Catatan Kritis dari Ide Kritis Buku
Pendidikan Pemerdekaan[1]
Kondisi
yang secara nyata terlihat dan ditampilkan ke hadapan mata tiap manusia di
Indonesia kini ialah kondisi penurunan kualitas pembangunan Indonesia. Padahal
sejak dicita-citakan di era reformasi bergulir pembangunan di Indonesia harus
meningkat, pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur,
mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepenatan
di masa rezim pemerintahan orde baru menyemangati seluruh masyarakat Indonesia
untuk berubah kepada kondisi yang lebih baik, sehingga cita-cita reformasi
harus segera terwujud. Apa yang dicita-citakan jauh api dari panggang ternyata,
melihat kondisi Indonesia di segala aspek pastinya penuh dengan polemik, aspek
pemerintahan penuh dengan prahara konflik politik, aspek sosial penuh dengan
gejala dan ketegangan sosial yang makin marak, aspek pelayanan dasar seperti
bidang kesehatan dan pendidikan masih sulit dirasa oleh seluruh elemen
masyarakat Indonesia, masyarakat di lapisan bawah paling nyata merasakan
kesulitan itu.
Aspek
pendidikan paling berkontribusi dalam mencetak sekumpulan manusia berkualitas,
yang akan menempati pos-pos strategis kehidupan masyarakat Indonesia.
Pendidikan tak sekedar bermakna formalisasi seperti menempuh bangku pendidikan
sekolah dan universitas lalu mendapat pengakuan ijazah. Pendidikan dimaknai
lebih luas lagi dari hal itu, segala aspek kehidupan yang berpusat pada
pembelajaran dan kesadaran tentu akan berdampak pada kemajuan dan
memperlihatkan kondisi yang berkualitas, hal itu merupakan inti dari
pembangunan.
Menelisik
lebih dalam lagi tentang pembangunan, dan bagaimana mencoba menjelaskan
pentingnya pendidikan terhadap masyarakat yang memiliki sistem dan strukturnya
sendiri, penulis beranggapan buku Pendidikan Pemerdekaan karya Romo Mudji
Sutrisno sangat relevan untuk hal tersebut. Kini penulis mencoba menguraikan
kembali isi buku itu dalam tatanan matakuliah etika pembangunan di studi ilmu
kesejahteraan sosial. Di bagian pengantar buku dimulai dengan hal pendidikan
kesadaran, mempertanyakan proses pemerdekaan diandalkan bermula dari perubahan
kesadaran manusia? Lalu, apakah transformasi ditentukan oleh kesadaran atau
struktur masyarakat yang mengkondisikannya. Kaitan kesadaran dengan pendidikan
tidak lepas dari penghayatan pendidikan Paulo Freire. Pembabakan buku terdiri
dari beberapan bagian diantaranya, setelah bagian Pengantar, Bagian Pertama, Tantangan mengatasi Alienasi.
Kedua, Pendidikan menurut Paulo Freire, Ketiga, Alfabetisasi. Bagian Keempat,
Sekali Lagi Pengaksaraan. Kelima, Internalisasi. Keenam, Jelajah Kemerdekaan.
Rangkaian pembabakan itu mengacu pada tema besar yang menjadi judul buku yakni
Pendidikan Pemerdekaan. Seperti yang diungkapkan penulis sebelumnya, Pendidikan
pemerdekaan berkorelasi dengan pembangunan dan persoalannya yang terjadi secara
nyata di kehidupan Indonesia bermasyarakat dan bernegara.
Alienasi berasal dari kata bahasa latin
alienatio. Kata benda ini menderivasi
makanya dari kata kerja alienare yang
artinya untuk menjadikan sesuatu milik orang lain, membawa pergi dan
melepaskan. Alienaer, pada gilirannya
diderivasi dari alienus, artinya
milik atau berkaitan dengan pihak atau orang lain. Dan alienus akhirnya diderivasi terutama dari kata alius yang berarti other sebagai kata sifat, atau another sebagai kata benda.[2] Alienasi
tidak lepas dari manusia yang melangsungkan kehidupannya, sejak lahir seorang
bayi telah mengalami alienasi, awal dilahirkan ibunya ia lepas dari rahim ibu
yang selama dikandungan telah menyelimuti dan membendung janin bayi itu, dan
saat keluar dari rahim itu bayi akan menangis, karena dunia luar yang begitu
asing dan tak aman baginya. Pemikiran eksistensial sangat meyakini bahwa
keterasingan telah dialami manusia sejak ia dilahirkan.
Alienasi
sejak lahir telah dialami manusia, dan selama manusia itu menjalani
kehidupannya ia akan menemui situasi dan kondisi yang memperlihatkan alienasi begitu
nyata dialami, di lingkungan pekerjaan, aktivitas ekonomi, gerak politik,
aktualisasi budaya, sistem pendidikan, dan masih banyak aspek lain manusia yang
bersentuhan dengan keterasingan itu. Di lingkungan pekerjaan, sejak awal
permaknaan alienasi dalam sejarah peradaban, Karl Marx telah melahirkan banyak
karya tulisan tentang manusia dan pekerjaan saat itu, alienasi manusia tampak
saat manusia itu teralienasi dari produk, alienasi dari pekerjaan, dan alienasi
dari sesama manusia, bahkan alienasi dirinya sendiri. Pembahasan dalam Manuscripts Marx Economic and Philosophical berpusat pada konsep manusia yang
teralienasi oleh dirinya sendiri dan pekerja yang teralienasi. Saat kegiatan
produksi berlangsung, pekerja tidak dapat menikmati apa yang sudah mereka
kerjakan, dan kegiatan pekerja tersebut membuat dirinya tidak bisa menyatu dan
berinteraksi dengan lingkungan sekitar yang lebih luas, karena kegiatan pekerja
di pabrik mengharuskan mereka untuk tetap terus berproduksi.
Untuk masa kekinian,
apa yang terjadi di masa Karl Marx melihat wujud alienasi sebenarnya hingga
kini tetap tampak walau dengan situasi dan bentuk yang berbeda. Lihat saja
pekerja buruh yang ikut dalam proyek pembangunan gedung, contohnya pembangunan
mall, setiap hari buruh tersebut bekerja disana, beristirahat, makan,
berinteraksi dengan sesama, lalu tidur disana. Selama mereka bekerja, buruh itu
menyatu dengan pekerjaannya, menyatu dengan alam sekitarnya di ruang lingkungan
pembangunan itu, namun saat mall selesai dibangun mereka harus segera keluar
dari sana dan mall itu siap untuk ber-operasi. Ketika buruh yang pernah bekerja
membangun gedung mall itu hendak masuk ke mall tersebut, mereka tidak bisa
bebas masuk dan beraktivitas di gedung itu, mereka harus mengeluarkan uang dan
harus mengadaptasikan dirinya sama dengan pengunjung-pengunjung mall yang lain.
Disini sangat jelas makna alienasi itu terwujud, buruh yang dulunya ikut
berkontribusi mengerjakan pembangunan gedung mall itu, ketika gedung mall itu
selesai dibangun dan telah ber-operasi di tengah masyarakat seluruh buruh akan
menjadi asing dan mengalami keterasingan saat mereka masuk ke mall yang penuh
dengan produk dan pengunjung.
Keterasingan yang dialami
juga oleh pekerja yang lain yakni jurnalis atau wartawan sangat tampak jelas
terpampang. Kebanyakan orang-orang cerdas dan idealis memilih profesi pekerjaan
dibidang jurnalis, lewat media pemberitaan mereka menuangkan ide, kritik dan
saran. Pertentangan dan ketegangan yang terjadi di masyarakat diangkat ke media
mereka lalu dibungkus menjadi sebuah berita yang fungsinya memberitahu,
membentuk opini publik dan mengkritik pihak lain yang dituju. Namun kebebasan
ekspresi mereka ternyata terkungkung oleh penguasa modal yang memiliki media
tempat mereka bernaung, kreativitas dan idealis mereka terbatas pada satu
sistem yang telah dibentuk oleh penguasa modal atau pihak yang memodali
kegiatan media tersebut. Sistem kerja kontrak merupakan dilema yang dialami
oleh jurnalis, saat mereka muda, energik dan penuh ide namun ke depannya saat
sudah berumur ternyata mereka tidak terjamin masa kerja dan jaminan hari tuanya
karena sistem kerja kontrak yang durasinya dibatasi pada berkas formal
bermaterai dan bertanda tangan.
Kenyataan lain yang
dialami mereka para pekerja di bidang media, satu contoh nyata yang penulis
ketahui saat jurnalis di salah satu grup besar media di Indonesia memiliki ide
untuk membentuk organisasi pekerja jurnalis di media itu, namun ide itu
terhalang oleh kekuatan direksi dan pemilik media itu, akhirnya niatan
membentuk organisasi serikat pekerja tak pernah terwujud. Pekerja di bidang
media jurnalis ditugasi memproduksi produk berita oleh pemilik perusahaan,
membentuk organisasi serikat pekerja bukan menjadi prioritas dan tugas pokok
para pekerja tersebut sehingga ketika ada niatan untuk membentuk organisasi,
para pekerja itu akan dihalangi oleh peraturan formal perusahaan dan pemilik
perusahaan itu. Pengalaman pekerja di bidang media mengingatkan penulis pada
penjelasan Romo di ruang kuliah, di buku pendidikan pemerdekaan juga dijelaskan
keterasingan manusia meskipun ia memiliki mulut sendiri tetapi tidak boleh
menyuarakan suara karena kemerdekaan bersuara dan menyampaikan kritik dibungkam
dan dipasung. Kreativitas manusia termasuk pekerja di bidang media jurnalis
diatur paksa melalui peraturan jalur formal seragam, padahal harusnya
kemajemukan ragam itu sesungguhnya merupakan ciri hakikinya.
Keterasingan perlu
disadari bahwa hal itu tetap terjadi hingga kini, keterasingan dengan bentuk
dan objek yang berbeda-beda. Ini sebagai langkah pertama kita untuk menanggapi
sekaligus merespon fenomena keterasingan yang melanda manusia kekinian.
Kemudian sebagai langkah kedua, perlu menelusuri secara mendalam tentang
alienasi itu sendiri dan sejauh mana sudah merasuki pola pikir dan pola hidup
manusia? Jika kaum eksistensial memaknai keterasingan saat para pekerja tidak
bisa menikmati karyanya, karena ada orang lain yang lebih berkuasa dalam hal
permodalan, dan orang itu menguasai pekerja serta kreativitas dan gagasannya.
Pekerja semakin terasing saat karya-karya itu menjadi produk kapitalisasi
artinya segala hal yang berkaitan dengan karya pekerja itu akan dihitung dan
berbayar, itu sebagai bukti materialisasi sangat dekat dengan alienasi, apa
yang terjadi dahulu di masa kehidupan Karl Marx dengan yang berlangsung saat
ini tidak jauh berbeda, permaknaan nya Marx relevan untuk membandingkan dua
situasi masa itu.
Kaum sosiolog juga ikut
berperan dalam melihat fenomena keterasingan yang terjadi, keterasingan
merupakan kondisi struktural yang tidak mengembangkan individu menjadi dirinya
dengan akibat ia tidak mampu menjadi otonom.[3]
Kondisi struktural menempatkan individu-individu manusia hidup dalam satu
sistem yang terstruktur. Ada pihak yang lebih berkuasa dari sisi apapun akan
berdampak pada individu yang lemah dan tidak berkepemilikan, itulah yang
membuat ada individu yang tidak mampu mengembangkan kreativitasnya. Individu
itu hidup bukan sebagai dirinya sendiri, namun hidup mengikuti pola dan aturan
yang dibuat oleh pihak lain, namun mereka masih dalam satu struktur kehidupan
yang sama-sama dijalaninya.
Terminologi alienasi
juga dapat mengungkapkan fenomena budaya dan struktural manusia, apa yang
terjadi dalam kehidupan manusia memperlihatkan individu manusia tidak lagi
otonom di ruang lingkup masyarakat dan ruang lingkup negara. Tempat hidup
manusia itu tidak lagi menjadi tempat bernaung dan mengekspresikan hak-haknya.
Terminologi alienasi muncul dalam fenomena alienasi budaya dan politis. Pada
masa sekarang ini sangat mudah untuk melihat keterasingan yang dialami individu
sebagai bagian dari masyarakat dan negara. Alienasi budaya berhubungan dengan
nilai-nilai, keterasingan akan dialami manusia saat nilai mengalami krisis.
Pemahaman tentang nilai bertolak belakang dengan praktek nilai itu sendiri.
Saat individu masuk ke dalam budaya yang kontras berbeda dengan pemaknaan nilai
yang dimilikinya juga akan mengakibatkan kerasingan bagi individu. Perilaku
korupsi di birokrasi dapat dijadikan contoh keterasingan yang dialami manusia,
saat belia di keluarganya seseorang sudah ditanamkan nilai dan pemahaman
tentang kejujuran dan kesederhanaan, namun saat orang itu masuk ke dalam
struktur birokrasi ternyata menggugah ia untuk mengambil hak orang lain yang
tujuannya memperkaya dirinya sendiri. Benturan nilai dan keterkejutan nilai
pada awalnya akan membuat individu itu mengambil keputusan hendak berbuat apa,
saat nilai dan pemahaman yang dimiliki sejak kecil tidak mampu menahan godaan
berbuat korup akhirnya individu itu berbuat korupsi dan tampaklah wujud
alienasi budaya dalam kehidupannya, korupsi salah satu bentuknya.
Alienasi politik menempatkan
individu sebagai warga negara bagian dari struktur negara dan pemerintahan.
Terjadi alienasi saat individu tidak terwakili suaranya, dan saat individu
tidak memiliki hak untuk menyalurkan suaranya. Sistem demokrasi di Indonesia
menempatkan legislatif anggota dewan sebagai pihak yang mewakili suara
mayoritas warga negara Indonesia sebagai konstituennya. Melenggang ke ruang
legislatif karena kontribusi suara masyarakat yang diberikan, namun saat sistem
pemerintahan politik berlangsung ternyata suara konstituennya tidak lagi
berguna, tidak lagi diperhatikan, justru mereka sibuk dengan urusan partai
politik dan kepentingan pribadi serta golongannya. Satu momen sebelum pemilihan
umum berlangsung yakni kampanye merupakan satu-satunya pertemuan dan bentuk perhatian
para calon legislatif itu kepada masyarakat. Ketika calon legislatif terpilih
dan berhak masuk ke gedung senayan atau gedung DPRD daerah, bentuk perhatian
itu seolah hilang dan mengharap adanya pertemuan langsung ke dua belah pihak
antara anggota legislatif dan konstituennya tidak akan mudah terwujud.
Kejatuhan bersamaan
antara alienasi budaya dan politis akan membuat situasi parah, kepastian hukum
warga negara tidak berlaku dan enggannya legislatif untuk memperjuangkan suara
dan kepentingan masyarakat. Kebenaran nilai dan informasi dikuasai oleh negara,
padahal hak budaya warga negara ialah memperoleh kebenaran informasi dalam
rangka merajut makna agar dapat menjadi otonom di masyarakat dan negara
ternyata diambil hak nya oleh penguasa negaranya sendiri. Media pers kritis
perlahan tapi pasti akan mati, dan tidak ada suara-suara kritis yang
menginformasikan realita sumbang di kehidupan masyarakat. Alienasi politis dan budaya secara bersamaan memperparah
kondisi masyarakat seiring makin tumbuh kearogansian penguasa negara.
Visi
Pendidikan Paulo Freire merupakan
antitesis atau tentangan arus terhadap pendidikan gaya bank, artinya model
pendidikan mengisi botol dimana guru pemilik pengetahuan dan murid dipandang
sebagai botol kosong yang harus diisi sampai penuh tanpa peduli dan sadar
menyerap pendidikan atau tidak.[4]
Dalam visi pendidikan Freire ini ia melawan arus pendidikan gaya narasi yang
memandang jarak dan posisi antara guru dan murid, pemberi dan penerima. Anak
didik sebagai objek pendidikan akan berdampak pada pembodohan murid itu
sendiri, sistem pendidikan yang tidak mengembangkan kesadaran dan kesadarannya
tidak mengalami pencerahan. Pendidikan seperti itu akan membuat individu
sebagai murid akan terus bergantung pada guru-gurunya dan sistem pendidikan
yang berlangsung.
Pada akhir tahun
1960-an, Freire menulis salah satu buku yang paling terkenal, Pedagogy of the Oppressed (Pendidikan
Kaum Tertindas) dan meresap ke dalam sistem pendidikan di seluruh dunia.
Karyanya yang sampai di Indonesia tentunya atas kontribusi tiap orang yang
peduli dan perhatian terhadap pendidikan Indonesia. Melanjutkan pemikiran
Freire, membahas tentang sistem pendidikan yang ditawarkan Freire, dan
mempraktekkan gagasan yang dituangkan dalam bukunya adalah alternatif opsi yang
tersedia bagi mereka yang kagum terhadap pemikiran dan karya Freire. Di Indonesia, pemikiran Freire dapat dilihat
dari banyak karyanya yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,
diantaranya: Pendidikan yang membebaskan, Belajar Pertanya, Politik
Pendidikan:Kebudayaan kekuasaan dan pembebasan, Pendidikan kaum tertindas, Pendidikan
Sebagai Praktek Pembebasan; Dialog Bareng Paulo Freire: Sekolah Kapitalisme
yang Licik; dan Pendidikan Sebagai Proses: Surat Menyurat Pedagogis Dengan Para
Pendidik Guinea Bissau. Dan buku yang kini digali penulis sebagai pembahasan
adalah karya seorang budayawan yang peduli terhadap sistem pendidikan Indonesia
dan tentu menyebarkan pemikiran Freire melalui ruang media yang tersedia.
Sebagai antitesa
terhadap pendidikan gaya bank atau model sekolah yang melahirkan murid-murid
pasif, Freire menyebut circula de cultura,
artinya ruang lingkup kebudayaan dimana orang merasa aman dan diterima sebagai
subyek yang berhak berkembang dan bersama-sama menamai jagatnya.[5]
Melihat sistem pendidikan Indonesia saat ini, menempatkan sekolah dan
universitas sebagai institusi formal untuk menempuh pendidikan, dan diakhirnya
akan dibagikan lembar ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan.
Murid peserta pendidikan dipandang sebagai pihak penerima ilmu pengetahuan dari
guru yang menguasai dan memilikinya, sesi demi sesi berjalan tujuannya untuk
mengisi kekosongan para murid agar berpengetahuan. Harus disadari bahwa sistem
pendidikan yang berlangsung saat ini mengabaikan murid sebagai manusia
seutuhnya. Menganggap murid sebagai botol kosong jelas telah melupakan kekayaan
dan modal murid itu, namun masih tersimpan dalam dirinya, tidak digali dan
tidak keluar ekspresinya karena sistem pendidikan tidak mengakomodir semuanya
itu. Padahal tugas pendidikan sejatinya sebagai tugas sejarah dan kultural
adalah menguak tabir situasi dehumanis dan mengubahnya menjadi situasi humanis
yang memerdekakan manusia.[6]
Guru yang dimaksud
Freire lebih berperan sebagai koordinator yang fungsinya sebagai komunikator,
membuka dialog antara pendidik dan terdidik. Murid diajak untuk berpartisipasi,
dan tidak lagi disuruh menghafal materi. Sebagai partisipan, murid secara aktif
terlibat dalam perjalanan proses pendidikan. Kodifikasi dan dekodifikasi merupakan
istilah kunci dalam proses pendidikan yang dimaksud, Kodifikasi adalah konteks
praktis dan dekodifikasi merupakan acuan teori.
Kodifikasi merupakan
langkah proses pendidikan Freire yang meneliti dan mengumpulkan tema dan kata
kunci yang menjadi ungkapan situasi batas masyarakat bersangkutan. Setelah
dikodifikasi, tema dan kata kunci terpilih kemudian divisualisasikan lewat
gambar, drama, komik tulisan dan gerak, dan segera ditampilkan kepada
masyarakat yang bersangkutan. Dalam kodifikasi, para pendidik dan terdidik
bersama-sama berperan serta terlibat saat proses pendidikan berlangsung.
Pendidik dan terdidik bersama-sama mencari dan menemukan tema dan kata kunci
penting, menyerap dan mendiskusikannya bersama-sama pula. Semua yang
divisualisasikan merupakan hasil serapan bersama dan dampaknya akan muncul
kesadaran bersama. Kodifikasi Freire ini dibagi ke dalam beberapa tahapan,
antara lain: Tahap pertama, penelitian dan diskusi bersama untuk mencari dan
menemukan tema kunci., tahap kedua, memilih tema kunci dengan ukuran tertentu
yang disepakati bersama dan dikaitkan dengan realitas bersama. Tahap ketiga,
menyusun kodifikasi ke dalam visualisasi kata dan tema kunci dengan berbagai
bentuk, apakah itu poster, komik, slide, drama gerak. Tujuan visualisasi ini
agar menggugah peserta untuk berpikir dan masuk
ke dalam alam kesadaran bersama. Tahap keempat, menyusun jadwal. Tahap
kelima, penyadaran kembali dengan kartu gambar dari penemuan dan diskusi yang
sebelumnya dilakukan.
Karya Freire Pendidikan
Kaum Tertindas penuh dengan lontaran kritikan terhadap satu sistem pendidikan
berjalan yang tidak disetujuinya, namun tak sekedar mengkritik, dengan
kritisasi tersebut Freire memberi gagasan yang menawarkan satu sistem
pendidikan alternatif yang menurutnya lebih relevan bagi masyarakat, terutama
masyarakat kelas bawah, yang miskin dan yang tersisih. Kritikan dan pendidikan
altenatif yang ditawarkan Freire itu sangat cocok untuk dijadikan pembahasan
agar dapat membenahi sistem pendidikan Indonesia yang tak kunjung dewasa dan
selalu gamang dengan konsep pendidikan melalui sistem, kurikulum dan
regulasinya. Harus diakui juga bahwa konteks yang melatar belakangi lahirnya
pemikiran Freire sangat berbeda dengan konteks dan situasi ke-Indonesia-an. Namun
penulis menyadari, apa yang ditawarkan Freire lewat gagasan dan pemikirannya
kontras berbeda dengan realita praktik pendidikan di Indonesia, apalagi
masyarakat tersisih dari kelas bawah di Indonesia jumlah nya tidak sedikit.
Dari jumlah masyarakat Indonesia secara keseluruhan, data per September 2012
terdapat 11,66 % atau 28,59 juta orang masih mengalami kemiskinan.[7]
Selain masyarakat
miskin tertindas oleh pemilik modal sehingga tidak bisa mengeyam bangku
pendidikan, ternyata mereka yang ikut dalam proses pendidikan juga rentan
terhadap penindasan yang seolah menjadi kewajaran dan terjadi pembiaran, karena
sistem dan regulasi mengharuskan itu semua terjadi. Gagasan
Freire dengan pendidikan untuk pembebasan adalah membuat mereka yang tertindas
atau terbelenggu suatu keadaan, menjadi merdeka, mandiri, dan tak
terikat dalam keadaan yang mendominasi dirinya. Sementara si penindas
seharusnya belajar berdialog dengan si tertindas. Menurutnya, faktor penting
dalam gerakan pendidikan dan pembebasan adalah perkembangan kesadaran (conscietization). Tahapan-tahapan yang
telah dijelaskan sebelumnya merupakan langkah penting untuk membuka ruang-ruang
diskusi antara penindas ddan tertindas, pendidik dan terdidik, botol kosong dan
botol ber-isi, yang ber-ilmu dan yang tak ber-ilmu.
Dalam pendidikan pembebasan itu, Freire mengupayakan
adanya perubahan dari tatanan yang paling kompleks hingga tatanan sederhana
antara guru dan murid. Freire menentang
dan mendobrak proses pendidikan sistem bank yang membuat guru sekedar hanya
mentransfer pengetahuan kepada murid. Guru perannya sebagai subjek, lalu si
murid berperan sebagai objek. Sistem seperti itu diyakini tidak membuka
komunikasi sejati antara guru dan murid. Praktik pendidikan seperti ini
terefleksikan dalam masyarakat yang tertindas dan sekaligus memperkuat struktur
yang menindas. Peran guru sudah diatur dalam regulasi dan sistem Indonesia,
antara guru dan sistem regulasi di dua arahnya saling menguatkan, namun tidak
secara mendalam peduli terhadap peserta didiknya. Pendidikan dijadikan sebagai
alat dominasi yang dimanfaatkan sebagai penjinakan atau penindasan secara
sistemik. Ujian nasional paling nyata bisa dijadikan contoh, peserta didik di
akhir studinya wajib mengikuti ujian nasional, syarat kelulusan sudah
ditentukan oleh pemerintah, peran guru dan sekolah lewat ujian nasional itu
hilang, karena mereka tidak punya peran untuk meluluskan muridnya, hanya
kecurangan yang bisa membuat mereka berperan.
Pendidikan yang memanusiakan adalah pendidikan
yang bersifat dialogis, membuka ruang seluas-luasnya bagi guru dan murid untuk
bertemu dalam banyak forum dan kesempatan untuk berkomunikasi, tak sekedar
transfer ilmu pengetahuan. Melakukan investigasi bersama-sama secara terus
menerus oleh murid dan para gurunya akan membuat mereka menyadari bahwa mencari
tahu adalah proses yang tak pernah berakhir. Dengan demikian, Freire percaya
bahwa dialog terbuka dapat menuntun masyarakat menuju dunia yang lebih
manusiawi dan adil. Tanpa dialog, sesuatu akan bergerak menjadi otoritarian
yang tentu saja tidak manusiawi dan menindas. Proses belajar yang tadinya
sekedar berbagi ilmu dari mereka yang memiliki ilmu kepada botol kosong akan
berubah dan secara signifikan mengubah dunia ini menjadi lebih produktif, karena
proses belajar menciptakan pesertanya untuk terus menciptakan ide-ide
cemerlang, tanpa batas, tidak mengenal waktu dan tak terkungkung sistem
pembodohan.
Sedikit mengulas sejarah pendidikan sesuai konteks
Indonesia, tidak lepas dari negara penjajahnya. Banyak aspek yang kini terus
berjalan merupakan warisan dari penjajahan lampau, sebut saja aspek hukum,
undang-undang pasal per pasal masih mengacu pada warisan Belanda, praktek
korupsi saat ini juga telah berlangsung saat VOC ada dan akhirnya runtuh karena
praktek korupsi itu. Sistem pendidikan saat kolonial yang bisa dijelaskan
penulis, saat itu pendidikan kolonial tujuannya ingin membentuk lulusan sekolah
agar dapat bekerja membantu administrasi pemerintahan Belanda, mengelola
lahan-lahan yang dikuasai Belanda. Lihat di Indonesia, melalui sistem
pendidikan yang ada, pendidikan bagi para lulusan sekolah dan universitas hanya
dijadikan alat untuk mendapatkan pekerjaan lalu melupakan esensi makna
pendidikan, tidak ada pengembangan kesadaran reflektif dan transformasi pola
kehidupan yang merdeka dan mandiri.
Pelaksanaam ujian nasional di akhir studi, seleksi
masuk universitas, sistem belajar menghafal, pola ujian pilihan ganda, guru
sebagai dewa, adalah bentuk-bentuk kekinian yang sangat jelas terpatri dalam
proses pendidikan Indonesia. Indonesia harusnya berbenah di sistem
pendidikannya, membebaskan guru dari belenggu regulasi yang sifatnya
sentralisasi, membebaskan murid yang terbelenggu kedewaan guru, membebaskan
negara yang terbelenggu pada ekspektasi tinggi namun meniadakan keluhuran makna
manusia dan kehadirannya, pendidikan alternatif yang ditawarkan Freire perlu
dijadikan kesempatan untuk diterapkan dan dikembangkan agar murid itu dipandang
sebagai manusia seutuhnya, pendidikan pemanusiaan dan pemanusiaan dalam
pendidikan, menggali kekayaan yang tersimpan dalam dirinya, membuka ruang luas
bagi komunikasi dua arah antara guru dan murid, dan bahkan menghilangkan otorisasi
negara melalui regulasi yang diciptakannya namun justru menindas peserta didik.
Pola dan sistem pendidikan Indonesia yang tak
menggali potensi peserta didik, karena minimnya ruang komunikasi semakin parah
jika minat individu dalam masyarakat terhadap pembacaan dan pemaknaan realitas
sangat rendah. Individu lebih meminati hal-hal yang berkaitan dengan materi dan
kompetisi dalam hidupnya. Pengalaman penulis buku pendidikan pemerdekaan saat
beliau berada di Brazil, dimana disana beliau melihat sebagian besar masyarakat
disana memiliki minat dan punya kebiasaan membaca, padahal kesenjangan
masyarakat antara yang hidup mapan dengan mereka yang berjuang dalam kemiskinan
sangat nyata disana. Hampir ditiap rumah memiliki ruang membaca, minat baca
dengan bahan bacaan brosur, koran, buku asongan maupun buku bekas.
Minat yang begitu tinggi dalam membaca buku selaras
dengan kemauan mereka membaca pada realitas yang ditemuinya, apakah itu di
jalan, tempat bekerja, dan tempat yang dilalui dan didatangi. Semua itu
disebabkan pada pengakaran membaca sebagai proses menamai realitas. Alfabetisasi bacaan terhadap wujud
tulisan dan wujud realitas masyarakat disana tidak lepas dari pengaruh
pemikiran dan gagasan seorang Paulo Freire. Hubungan sederhana antara bahasa
dan realitas tentu tidak bersignifikansi bagi manusia yang memaknai keduanya, proses alfabetisasi akan berpengaruh ke
depannya. Proses alfabetisasi membuat manusia secara nyata menyadari keberadaan
dan kehadiran dirinya sendiri lalu ia mampu menamai realitas dengan bahasanya
sendiri, kemudian ia akan mampu mencintai bahan bacaan apapun bentuknya,
kemampuan membaca dan bersyukur atas hidup riil-nya yang dirumuskan dengan kata
akan merekat dan menyadari semua yang ada di semesta bumi merupakan Karya sang
Pencipta.
Perbedaan dua masyarakat di dua negara, Brazil dan
Indonesia tentu tampaklah jelas bila kita membandingkan alfabetisasi itu. Jika
disana masyarakat nya secara sadar meminati bacaan yang wujudnya bisa tulisan
dan realitasnya, namun disini masyarakat Indonesia terbiasa dengan pola belajar
menghafal dan digurui, lalu dijejali dengan buku paket, LKS, tugas pekerjaan
rumah, dampaknya peserta didik atau masyarakat Indonesia yang terbiasa dengan
itu akan bergantung pada susunan kata dan kalimat tanpa mampu membahasakan
dengan pemaknaan dan pembahasaan-nya sendiri, jelas lah kreativitas mereka tidak
terungkapkan. Lambannya kemajuan sumber daya manusia dan melambatnya
pembangunan bukan dikarenakan kemalasan diri, kebodohan warisan, bawaan lahir
atau apapun namanya, ketergantungan kata dan kalimat setiap individu mengakibatkan ide, gagasan, kreativitasnya
tidak mampu diekspresikan. Sadar akan realitasnya, dan mengakui ketergantungan
itu sebagai pembiaran untuk larut dalam kebodohan adalah solusi untuk
membangkitkan sumber daya manusia yang mumpuni, mau belajar kepada mereka yang
kontras berbeda artinya masyarakat yang sudah terbiasa meminati bacaan tulisan
dan realitas.
Pendidikan kesadaran di sekolah taman kanak-kanak
dan sekolah dasar di negara Brazil mempertemukan dua model pendidikan yang
jelas berbeda, ada satu model pendidikan dengan penyerapan realitas bagi
kesadaran anak dengan cara hafalan, buku paket beserta rumus dan kunci
jawabannya lalu ada satu model pendidikan dengan proses menamai dan merajut
makna dari gambar dunia sekelilingnya dengan kesadarannya sendiri. Proses itu
diawali perumuskan kemudian menggambar dan membatinkannya dengan bahasa anak
itu sendiri. Model pendidikan yang terakhir disebutkan memandang aktifnya
peme-karan dan hidup dari kesadaran peserta didik sangat mendasari inti
pendidikan sesungguhnya. Anak sejak kecil dibiasakan untuk membangunkan
kesadaran dirinya sendiri lalu merajut sendiri pula atas apa yang dilihat,
didengar dan dikenal nya yang kemudian diungkapkan dengan bahasanya
sendiri. Kemandirian diri sendiri
terhadap sekelilingnya akan jelas terlihat jika guru dan sekolahnya bertindak
sebagai fasilitator yang mengkondisikan proses pemekaran si anak. Alfabetisasi
dan pengaksaraan akan membangunkan anak dari tidurnya, ia sadar dan tergugah
untuk berkomunikasi mengadakan kontak dengan realitasnya sendiri dan menamai, menandakan
serta mengungkapkan dengan kata, kalimat, bahasa sendiri.
Dalam proses pengaksaraan diawali kontak anak dengan
realitasnya, kata dan realitas direfleksi lalu dibatinkan ke dalam dirinya dan
dilanjutkan dengan penamaan yang akhirnya dibahasakan juga dengan kata
bahasanya sendiri. Model pendidikan hafalan sangat jauh berbeda dengan model
pengaksaraan itu, si anak yang dituntut menghafal akan terbiasa dengan cara
menghafal, pembakuan makna oleh guru tidak membuat si anak untuk memiliki
kesadaran diri dan menamai sendiri dunianya, karena si anak akan selalu
mengingat makna baku sang guru, selalu terbiasa meniru kata dan perbendaharaan
atau penggunaan kata-katanya diupayakan untuk selalu sama dengan kebanyakan.
Harusnya anak itu dibiasakan menamai sendiri dunianya dan memaknai realitas
dengan kata-nya sendiri. Ada perbedaan mendasar antara model pendidikan
pengaksaraan dengan penghafalan. Lebih mengagumkan lagi saat realitas dibingkai
dengan amat mendalam, disebut dengan religiositas, artinya, proses pengaksaraan
ditaruh dalam bingkai sebuah kesadaran mengenai yang illahi Tuhan atau
Pencipta.[8]
Manusia atau si anak atau peserta didik setelah secara sadar menamai
realitasnya lalu mengungkapkan dengan kata-nya sendiri, ia akan membingkainya
menjadi kalimat religius dan dibatinkan langsung ke dalam dirinya, semua yang
dilihat dan dikenalinya merupakan karya yang diciptakan oleh Tuhan dan
pantaslah untuk disyukuri, dan Penciptanya layak untuk dipuji!
Satu rangkaian yang berjalan diawali pengaksaraan
kemudian saat itu juga ditambahkan makna religius lalu dibatinkan ke dalam
kesadaran, hal itu disebut sebagai sekali
lagi pengaksaraan. Semuanya itu ditentukan oleh kesadaran diri sendiri,
bukan pengaruh lingkungan, peniruan guru atau proses pemaksaan. Bila kita lihat
pendidikan Indonesia, banyak lembaga pendidikan baik formal dan informal tidak
mampu mewujudkan satu rangkaian itu bagi peserta didiknya, karena tuntutan
hafalan bagi peserta didiknya, penyeragaman dari pusatnya sehingga tidak muncul kesadaran diri sendiri
si anak padahal alfabetisasi dan pengaksaraan lalu kemudiaan penambahan makna
spiritual sangat lah penting bagi keberlangsungan bangsa, dari masa muda si
anak yang menjadi penerus bangsa ke depannya.
Krisisnya pendidikan Indonesia terkait nilai salah
satunya juga karena kontribusi tahapan internalisasi
nilai itu sendiri, suatu tahapan seseorang membatinkan nilai dari luar dirinya
untuk masuk ke dalam dirinya sendiri. Menyebut pendidikan Indonesia dengan
model hafalan, apakah seorang terdidik dengan model itu mampu membatinkan
pengetahuan yang dihafal ke dalam dirinya atau mampukah si anak mencerna ilmu
pengetahuan lalu memilikinya dan memiliki tempat di dalam dirinya. Jika melihat
pendidikan nilai dengan model hafalan penulis meragukan anak mampu mencerna,
memiliki dan membatinkan pengetahuan nilai ke dalam dirinya karena model
hafalan sifatnya sementara, akan hilang seiring perjalanan waktu, sekedar
menempel dan tidak permanen, si anak akan terus meminjam makna-makna
pengetahuan dan nilai dari gurunya karena model itu sendiri yang mengajarkan
seperti itu. Alfabetisasi pendidikan Paulo Freire mengajak setiap terdidik dan
pendidik untuk sadar akan realitasnya
dan menamainya dengan bahasa sendiri. Dunia anak pada dasarnya sangat muda
menyerap sesuatu yang baru diberikan, untuk itu harus dibiasakan sejak dini
tidak lagi membiasakan mereka untuk menghafal namun menghadapkan mereka kepada
realitasnya sendiri dan membahasakannya dalam alfabetisasi yang akan dicerna
dan dibatinkan melalui internalisasi.
Dua kata kunci proses internalisasi yakni “desenhar”
dan “aktivitas”. Pertama, desenhar
adalah melukiskan gambar yang dilihat secara kognitif dengan warna dan
kata yang dipilih sendiri. Kedua, aktivitas proses internalisasi melalui banyak
kegiatan seperti menempel kliping kertas koran, guntingan gambar, melingkari
dan menandakan palang pada kalimat yang benar. Kedua hal itu membuat anak pada
kepemilikan sendiri atas pengetahuan dan realitasnya, anak telah mewarnainya
sendiri, memilih warna kesukaan. Si anak tidak lagi menghafal kata yang
bersumber dari guru, yang maknanya telah dibakukan oleh guru, yang akibatnya si
anak akan terus meniru dan menyeragamkan kata pada mayoritas. Internalisasi
pengetahuan nilai melanggengkan si anak untuk memilikinya sendiri karena ada
pembatinan nilai ke dalam diri anak. Si anak memilih warna dan kata yang baik
dan indah menurutnya, memilih gambar, memilih berita, dan memaknai realitas
dunianya sendiri.
Sesuatu yang terjadi dalam keberlangsungan
pendidikan Indonesia sangat jauh dari wujud pembatinan atau internalisasi
pengetahuan nilai. Pendidikan yang sudah dipaketkan penuh dengan agenda dan
tugas yang padat dan sangat kognitif. Pendidikan saat ini tidak menggugah anak
untuk proses alfabetisasi yang digagas Paulo Freire karena terhalang tugas yang
menumpuk, hafalan yang diberikan guru, pemaknaan yang dibakukan penguasa ilmu.
Pendidikan kekinian mengabaikan ruang-ruang berekspresi bagi peserta didik atau
anak terdidik, ruang melukis, ruang bermain, ruang membaca, ruang publik yang sangat
minim sehingga kekayaan yang tersimpan pada diri terdalam manusia tidak
tergali. Solusinya, realita pendidikan yang dibingkai dalam satu sistem dan
sudah terpola sejak lama harus dibenahi, perlu bagi manusia yang bersentuhan
dengan pendidikan untuk memiliki kesadaran diri bahwa butuh ruang dan waktu
untuk mengolah diri sendiri dengan membaca pengetahuan dan realitas,
menamai-nya, mengungkapkan dengan bahasa sendiri lalu membatinkan sendiri agar
tidak lagi menempatkan mereka yang terdidik tidak sekedar objek, sehingga
mereka tidak lagi dibiasakan menghafal, memiliki wawasan dengan cara hafalan,
dan mengagungkan makna yang dibakukan oleh guru.
Pendidikan yang membelenggu para yang terdidik di
dalamnya secara langsung berdampak pada tidak tergalinya potensi dan kekayaan
diri yang tersimpan sangat dalam pada setiap manusia. Pembelengguan membatasi
kebebasan tiap individu, kekuasaan pihak berkuasa sangat menentukan arah yang
dikehendaki, visi dan misi yang dirancang, dan motivasi apa yang mendorong.
Perjuangan kebebasan pada dasarnya telah sejak dahulu menjadi fenomena di
Indonesia tepatnya sebelum kemerdekaan Indonesia sebagai Republik. Proklamir
kemerdekaan pada 17 agustus 1945 jelas mengagungkan negara telah bebas dari
penjajahan atau belenggu kolonial, namun ternyata sejak saat itu hingga kini
kebebasan bagi tiap pribadi individu tidak ditempatkan sebagai prioritas dalam
berpemerintahan dan bernegara, dan itu sudah diingatkan dahulunya oleh Sutan
Sjahrir dalam pamflet perjuangan kita untuk merdeka sebagai individu dan
merdeka sebagai bangsa.[9]
Bahkan pembelengguan di negeri nya sendiri hingga kini terus berlangsung,
hak-hak dasar manusia sebagai individu untuk memperoleh pelayanan pendidikan,
kesehatan, pekerjaan, bersuara, dan kelayakan hidup masih menjadi angan-angan,
padahal sejak awal telah dicita-citakan, bisa dimaknai cita-cita itu terus
menggantung tanpa terealisasi.
Catatan sejarah adalah proses berlangsungnya dialektika
yang merajut makna hidup tiap individu dan manusia kolektif, kesejahteraan
masyarakat dan individu adalah suatu tujuan dan menjadi cita-cita bangsa sejak
dahulu. Tujuan pokok proses sejarah pun menyatakan humanisasi yang dibingkai
dalam rajutan kebudayaan diarahkan untuk menghargai harkat tiap individu dan
menjunjung struktur sosial masyarakat atau negara agar terwujud humanisasi
tersebut. Pendekatan kultural dan mentalitas menjadi faktor penting untuk
pencerahan kesadaran individual maupun kesadaran kolektif yang menjadi penentu
transformasi masyarakat. Lahirnya suatu pemimpin dan elit bukti pencerahan itu
mengalami kebangkitan dan ia-lah yang memimpin masyarakat ber-transformasi.
Ketidakhadiran
alfabetisasi menyuramkan masa lalu yang sudah tercatat rapi sebagai sejarah
bangsa, menamai dan merajut makna
sejarah tidak dilakukan secara kolektif
sehingga mengakibatkan keterasingan bagi masyarakat, terlihat saat aset
dan sumber pendapatan rakyat diambil alih oleh pihak berkuasa tanpa ada diskusi
dan ganti rugi. Tidak adanya rangkaian alfabetisasi ternyata sama krisisnya
dengan perjalanan bangsa hingga kini, khususnya perampasan kebebasan individu
sebagai masyarakat dan warga negara. Kebebasan individu tidak terbatas,
terhadang kekuasaan negara, akibatnya ekspresi apapun dari tiap individu tidak
berwujud, selain kekecewaan! Jati diri yang merdeka tidak akan bisa dibelenggu
walau kemerdekaan fisik dibelenggu oleh penguasa.
Keterasingan yang lebih diakibatkan dipisahkannya
masyarakat dengan negara membuat kita perlu untuk mengkritisi hubungan
kekuasaan, antara yang menguasai dengan yang dikuasai khususnya dalam satu
negara pemerintahan. Hubungan kekuasaan menempatkan satu pihak yang bertugas
menyelenggarakan pemerintahan negara, agar ada pertanggung jawaban terhadap
pelaksanaan kekuasaan maka kekuasaan dibagi dalam bingkai demokrasi yang
tujuannya agar saling mengontrol antara pihak eksekutif, legislatif dan
yudikatif. Aturan hukum di negara hukum ditujukan untuk mewujudkan
kesejahteraan rakyat dan tidak mewujudkan negara kekuasaan. Pada kenyataannya
justru kekuasaan adalah jalan untuk mengambil hak orang lain terutama rakyat, membelenggu
kebebasan individu dan masyarakat kolektif, bawaan manusia yang tamak dan rakus
membuat pemodal ulung dan yang bermimpin menjadi penguasa membuat mereka saling
berkompetisi untuk meraih kekuasaan itu agar dapat menguasai sumber dan aset
pendapatan khususnya aspek ekonomi. Kesadaran kritis masyarakat pun lumpuh,
kekuatan masyarakat lewat transformasinya tidak berdaya karena ruang-ruang
kontrol dan kritik sengaja ditutup, pers dan legislatif semakin parah karena
secara sadar dilumpuhkan penguasa.
Sebagai responnya, budaya tandingan dengan kemampuan
budaya manusia dengan tiga kemampuan dasar yaitu kemampuan kognitif rasional
dalam akal budi, kemampuan ekspresi hati dan intuitif dalam seni serta
kemampuan evolutif untuk menakar hidup dalam nilai benar, suci, indah, pantas
atau sebaliknya yang secara sosial dilembagakan dalam agama. Selain budaya
tandingan, kesadaran individual dan pengaksaraan alfabetisasi juga dapat
dijadikan cara menjelajahi kemerdekaan individu dan masyarakat yang sengaja
dipasung oleh penguasa. Perhatian Freire terhadap kaum tertindas dengan karya
pemikirannya tentang penyadaran dan alfabetisasi merupakan bentuk optimisme
yang meyakini tegaknya kesadaran, syaratnya konsientisasi tetap dihidupi.
Kesadaran lah yang memunculkan keberanian untuk mendobrak kekuasaan dengan
aksi-aksi transformasi pemerdekaan dan jelajah
kemerdekaan siap dimulai.
Menempatkan
diri sebagai cendekiawan dengan empat macam opsi pilihan cendekiawan yang
disediakan Antonio Gramsci. Pertama, Apakah itu cendekiawan yang tampil untuk refleksi dan pembaca realitas lalu
menyebar ide dan visi transformasi bagi masyarakat. Kedua, cendekiawan berbasis
massa dengan kelengkapan laboratorium dan penelitian transformatif-ya. Ketiga,
cendekiawan universal yang obsesinya mendunia karena sudah melampaui batas
lokal, daerah dan negara. Keempat, cendekiawan kritis dengan analisis budi-nya
dan profesi-nya untuk menyuarakan suara
kritisnya dan mampu menjadi suara kritis
masyarakatnya. Penulis lebih memilih cendekiawan macam keempat itu, yang harus
mampu melawan formalisme dan struktur yang membelenggu, konsekuensinya tentu
penuh dengan resiko pengorbanan. Sang cendekiawan ketika hendak ber-aksi harus
berangkat dari kecerahan budi-nya, kesadaran kritis dan nurani yang bening agar
perjuangannya benar-benar tulus karena pihak penguasa akan menggunakan segala
cara apapun untuk menghadang niatan siapapun yang hendak mendobrak kekuasannya.
Godaan kekinian contohnya bisa dilihat dengan sederhana, harta, tahta dan
eksploitasi tubuh wanita adalah cara-cara untuk menghanguskan mereka yang
sedang memperjuangkan kemerdekaannya lewat aksi budaya dan potensi kreatifnya.
Lebih parah lagi, jika cara kekerasan fisik makin tumbuh.
Sumber Bacaan
Mudji Sutrisno.
1995. Pendidikan Pemerdekaan.
Jakarta: Penerbit Obor.
Mudji
Sutrisno, SJ. Ide-Ide Pencerahan.
Jakarta:Penerbit Obor.2004.
Data BPS Tahun
2013 No. 06/01/Th. XVI, 2 Januari 2013
Richard Schacht.
Alienasi: Sebuah Pengantar Paling
Komprehensif. Yogyakarta: Penerbit Jalasutra. Sumber terjemahan Richard
Schacht. 1970. Alienation. New York:
Anchor Books.
[1]
Tulisan Penulis atas Buku yang Direview,
Pembahasan dengan Pembahasa-an Sendiri sebagai Tugas Akhir Semester
Matakuliah Etika Pembangunan.
[2]
Richard Schacht. Alienasi: Sebuah
Pengantar Paling Komprehensif. Yogyakarta: Penerbit Jalasutra. Hlm.12 Sumber terjemahan Richard Schacht. Alienation. New York: Anchor Books.
1970. Hlm.12


Tidak ada komentar:
Posting Komentar