Kamis, 04 Juli 2013

UAS Etika Pembangunan Prof. Dr. F.X. Mudji Sutrisno, SJ

Catatan Kritis dari Ide Kritis Buku Pendidikan Pemerdekaan[1]
            Kondisi yang secara nyata terlihat dan ditampilkan ke hadapan mata tiap manusia di Indonesia kini ialah kondisi penurunan kualitas pembangunan Indonesia. Padahal sejak dicita-citakan di era reformasi bergulir pembangunan di Indonesia harus meningkat, pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur, mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepenatan di masa rezim pemerintahan orde baru menyemangati seluruh masyarakat Indonesia untuk berubah kepada kondisi yang lebih baik, sehingga cita-cita reformasi harus segera terwujud. Apa yang dicita-citakan jauh api dari panggang ternyata, melihat kondisi Indonesia di segala aspek pastinya penuh dengan polemik, aspek pemerintahan penuh dengan prahara konflik politik, aspek sosial penuh dengan gejala dan ketegangan sosial yang makin marak, aspek pelayanan dasar seperti bidang kesehatan dan pendidikan masih sulit dirasa oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia, masyarakat di lapisan bawah paling nyata merasakan kesulitan itu.
            Aspek pendidikan paling berkontribusi dalam mencetak sekumpulan manusia berkualitas, yang akan menempati pos-pos strategis kehidupan masyarakat Indonesia. Pendidikan tak sekedar bermakna formalisasi seperti menempuh bangku pendidikan sekolah dan universitas lalu mendapat pengakuan ijazah. Pendidikan dimaknai lebih luas lagi dari hal itu, segala aspek kehidupan yang berpusat pada pembelajaran dan kesadaran tentu akan berdampak pada kemajuan dan memperlihatkan kondisi yang berkualitas, hal itu merupakan inti dari pembangunan.
            Menelisik lebih dalam lagi tentang pembangunan, dan bagaimana mencoba menjelaskan pentingnya pendidikan terhadap masyarakat yang memiliki sistem dan strukturnya sendiri, penulis beranggapan buku Pendidikan Pemerdekaan karya Romo Mudji Sutrisno sangat relevan untuk hal tersebut. Kini penulis mencoba menguraikan kembali isi buku itu dalam tatanan matakuliah etika pembangunan di studi ilmu kesejahteraan sosial. Di bagian pengantar buku dimulai dengan hal pendidikan kesadaran, mempertanyakan proses pemerdekaan diandalkan bermula dari perubahan kesadaran manusia? Lalu, apakah transformasi ditentukan oleh kesadaran atau struktur masyarakat yang mengkondisikannya. Kaitan kesadaran dengan pendidikan tidak lepas dari penghayatan pendidikan Paulo Freire. Pembabakan buku terdiri dari beberapan bagian diantaranya, setelah bagian Pengantar,  Bagian Pertama, Tantangan mengatasi Alienasi. Kedua, Pendidikan menurut Paulo Freire, Ketiga, Alfabetisasi. Bagian Keempat, Sekali Lagi Pengaksaraan. Kelima, Internalisasi. Keenam, Jelajah Kemerdekaan. Rangkaian pembabakan itu mengacu pada tema besar yang menjadi judul buku yakni Pendidikan Pemerdekaan. Seperti yang diungkapkan penulis sebelumnya, Pendidikan pemerdekaan berkorelasi dengan pembangunan dan persoalannya yang terjadi secara nyata di kehidupan Indonesia bermasyarakat dan bernegara.
            Alienasi berasal dari kata bahasa latin alienatio. Kata benda ini menderivasi makanya dari kata kerja alienare yang artinya untuk menjadikan sesuatu milik orang lain, membawa pergi dan melepaskan. Alienaer, pada gilirannya diderivasi dari alienus, artinya milik atau berkaitan dengan pihak atau orang lain. Dan alienus akhirnya diderivasi terutama dari kata alius yang berarti other sebagai kata sifat, atau another sebagai kata benda.[2] Alienasi tidak lepas dari manusia yang melangsungkan kehidupannya, sejak lahir seorang bayi telah mengalami alienasi, awal dilahirkan ibunya ia lepas dari rahim ibu yang selama dikandungan telah menyelimuti dan membendung janin bayi itu, dan saat keluar dari rahim itu bayi akan menangis, karena dunia luar yang begitu asing dan tak aman baginya. Pemikiran eksistensial sangat meyakini bahwa keterasingan telah dialami manusia sejak ia dilahirkan.
            Alienasi sejak lahir telah dialami manusia, dan selama manusia itu menjalani kehidupannya ia akan menemui situasi dan kondisi yang memperlihatkan alienasi begitu nyata dialami, di lingkungan pekerjaan, aktivitas ekonomi, gerak politik, aktualisasi budaya, sistem pendidikan, dan masih banyak aspek lain manusia yang bersentuhan dengan keterasingan itu. Di lingkungan pekerjaan, sejak awal permaknaan alienasi dalam sejarah peradaban, Karl Marx telah melahirkan banyak karya tulisan tentang manusia dan pekerjaan saat itu, alienasi manusia tampak saat manusia itu teralienasi dari produk, alienasi dari pekerjaan, dan alienasi dari sesama manusia, bahkan alienasi dirinya sendiri. Pembahasan dalam Manuscripts Marx Economic and Philosophical berpusat pada konsep manusia yang teralienasi oleh dirinya sendiri dan pekerja yang teralienasi. Saat kegiatan produksi berlangsung, pekerja tidak dapat menikmati apa yang sudah mereka kerjakan, dan kegiatan pekerja tersebut membuat dirinya tidak bisa menyatu dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar yang lebih luas, karena kegiatan pekerja di pabrik mengharuskan mereka untuk tetap terus berproduksi.
Untuk masa kekinian, apa yang terjadi di masa Karl Marx melihat wujud alienasi sebenarnya hingga kini tetap tampak walau dengan situasi dan bentuk yang berbeda. Lihat saja pekerja buruh yang ikut dalam proyek pembangunan gedung, contohnya pembangunan mall, setiap hari buruh tersebut bekerja disana, beristirahat, makan, berinteraksi dengan sesama, lalu tidur disana. Selama mereka bekerja, buruh itu menyatu dengan pekerjaannya, menyatu dengan alam sekitarnya di ruang lingkungan pembangunan itu, namun saat mall selesai dibangun mereka harus segera keluar dari sana dan mall itu siap untuk ber-operasi. Ketika buruh yang pernah bekerja membangun gedung mall itu hendak masuk ke mall tersebut, mereka tidak bisa bebas masuk dan beraktivitas di gedung itu, mereka harus mengeluarkan uang dan harus mengadaptasikan dirinya sama dengan pengunjung-pengunjung mall yang lain. Disini sangat jelas makna alienasi itu terwujud, buruh yang dulunya ikut berkontribusi mengerjakan pembangunan gedung mall itu, ketika gedung mall itu selesai dibangun dan telah ber-operasi di tengah masyarakat seluruh buruh akan menjadi asing dan mengalami keterasingan saat mereka masuk ke mall yang penuh dengan produk dan pengunjung.
Keterasingan yang dialami juga oleh pekerja yang lain yakni jurnalis atau wartawan sangat tampak jelas terpampang. Kebanyakan orang-orang cerdas dan idealis memilih profesi pekerjaan dibidang jurnalis, lewat media pemberitaan mereka menuangkan ide, kritik dan saran. Pertentangan dan ketegangan yang terjadi di masyarakat diangkat ke media mereka lalu dibungkus menjadi sebuah berita yang fungsinya memberitahu, membentuk opini publik dan mengkritik pihak lain yang dituju. Namun kebebasan ekspresi mereka ternyata terkungkung oleh penguasa modal yang memiliki media tempat mereka bernaung, kreativitas dan idealis mereka terbatas pada satu sistem yang telah dibentuk oleh penguasa modal atau pihak yang memodali kegiatan media tersebut. Sistem kerja kontrak merupakan dilema yang dialami oleh jurnalis, saat mereka muda, energik dan penuh ide namun ke depannya saat sudah berumur ternyata mereka tidak terjamin masa kerja dan jaminan hari tuanya karena sistem kerja kontrak yang durasinya dibatasi pada berkas formal bermaterai dan bertanda tangan.
Kenyataan lain yang dialami mereka para pekerja di bidang media, satu contoh nyata yang penulis ketahui saat jurnalis di salah satu grup besar media di Indonesia memiliki ide untuk membentuk organisasi pekerja jurnalis di media itu, namun ide itu terhalang oleh kekuatan direksi dan pemilik media itu, akhirnya niatan membentuk organisasi serikat pekerja tak pernah terwujud. Pekerja di bidang media jurnalis ditugasi memproduksi produk berita oleh pemilik perusahaan, membentuk organisasi serikat pekerja bukan menjadi prioritas dan tugas pokok para pekerja tersebut sehingga ketika ada niatan untuk membentuk organisasi, para pekerja itu akan dihalangi oleh peraturan formal perusahaan dan pemilik perusahaan itu. Pengalaman pekerja di bidang media mengingatkan penulis pada penjelasan Romo di ruang kuliah, di buku pendidikan pemerdekaan juga dijelaskan keterasingan manusia meskipun ia memiliki mulut sendiri tetapi tidak boleh menyuarakan suara karena kemerdekaan bersuara dan menyampaikan kritik dibungkam dan dipasung. Kreativitas manusia termasuk pekerja di bidang media jurnalis diatur paksa melalui peraturan jalur formal seragam, padahal harusnya kemajemukan ragam itu sesungguhnya merupakan ciri hakikinya.
Keterasingan perlu disadari bahwa hal itu tetap terjadi hingga kini, keterasingan dengan bentuk dan objek yang berbeda-beda. Ini sebagai langkah pertama kita untuk menanggapi sekaligus merespon fenomena keterasingan yang melanda manusia kekinian. Kemudian sebagai langkah kedua, perlu menelusuri secara mendalam tentang alienasi itu sendiri dan sejauh mana sudah merasuki pola pikir dan pola hidup manusia? Jika kaum eksistensial memaknai keterasingan saat para pekerja tidak bisa menikmati karyanya, karena ada orang lain yang lebih berkuasa dalam hal permodalan, dan orang itu menguasai pekerja serta kreativitas dan gagasannya. Pekerja semakin terasing saat karya-karya itu menjadi produk kapitalisasi artinya segala hal yang berkaitan dengan karya pekerja itu akan dihitung dan berbayar, itu sebagai bukti materialisasi sangat dekat dengan alienasi, apa yang terjadi dahulu di masa kehidupan Karl Marx dengan yang berlangsung saat ini tidak jauh berbeda, permaknaan nya Marx relevan untuk membandingkan dua situasi masa itu.
Kaum sosiolog juga ikut berperan dalam melihat fenomena keterasingan yang terjadi, keterasingan merupakan kondisi struktural yang tidak mengembangkan individu menjadi dirinya dengan akibat ia tidak mampu menjadi otonom.[3] Kondisi struktural menempatkan individu-individu manusia hidup dalam satu sistem yang terstruktur. Ada pihak yang lebih berkuasa dari sisi apapun akan berdampak pada individu yang lemah dan tidak berkepemilikan, itulah yang membuat ada individu yang tidak mampu mengembangkan kreativitasnya. Individu itu hidup bukan sebagai dirinya sendiri, namun hidup mengikuti pola dan aturan yang dibuat oleh pihak lain, namun mereka masih dalam satu struktur kehidupan yang sama-sama dijalaninya.
Terminologi alienasi juga dapat mengungkapkan fenomena budaya dan struktural manusia, apa yang terjadi dalam kehidupan manusia memperlihatkan individu manusia tidak lagi otonom di ruang lingkup masyarakat dan ruang lingkup negara. Tempat hidup manusia itu tidak lagi menjadi tempat bernaung dan mengekspresikan hak-haknya. Terminologi alienasi muncul dalam fenomena alienasi budaya dan politis. Pada masa sekarang ini sangat mudah untuk melihat keterasingan yang dialami individu sebagai bagian dari masyarakat dan negara. Alienasi budaya berhubungan dengan nilai-nilai, keterasingan akan dialami manusia saat nilai mengalami krisis. Pemahaman tentang nilai bertolak belakang dengan praktek nilai itu sendiri. Saat individu masuk ke dalam budaya yang kontras berbeda dengan pemaknaan nilai yang dimilikinya juga akan mengakibatkan kerasingan bagi individu. Perilaku korupsi di birokrasi dapat dijadikan contoh keterasingan yang dialami manusia, saat belia di keluarganya seseorang sudah ditanamkan nilai dan pemahaman tentang kejujuran dan kesederhanaan, namun saat orang itu masuk ke dalam struktur birokrasi ternyata menggugah ia untuk mengambil hak orang lain yang tujuannya memperkaya dirinya sendiri. Benturan nilai dan keterkejutan nilai pada awalnya akan membuat individu itu mengambil keputusan hendak berbuat apa, saat nilai dan pemahaman yang dimiliki sejak kecil tidak mampu menahan godaan berbuat korup akhirnya individu itu berbuat korupsi dan tampaklah wujud alienasi budaya dalam kehidupannya, korupsi salah satu bentuknya.
Alienasi politik menempatkan individu sebagai warga negara bagian dari struktur negara dan pemerintahan. Terjadi alienasi saat individu tidak terwakili suaranya, dan saat individu tidak memiliki hak untuk menyalurkan suaranya. Sistem demokrasi di Indonesia menempatkan legislatif anggota dewan sebagai pihak yang mewakili suara mayoritas warga negara Indonesia sebagai konstituennya. Melenggang ke ruang legislatif karena kontribusi suara masyarakat yang diberikan, namun saat sistem pemerintahan politik berlangsung ternyata suara konstituennya tidak lagi berguna, tidak lagi diperhatikan, justru mereka sibuk dengan urusan partai politik dan kepentingan pribadi serta golongannya. Satu momen sebelum pemilihan umum berlangsung yakni kampanye merupakan satu-satunya pertemuan dan bentuk perhatian para calon legislatif itu kepada masyarakat. Ketika calon legislatif terpilih dan berhak masuk ke gedung senayan atau gedung DPRD daerah, bentuk perhatian itu seolah hilang dan mengharap adanya pertemuan langsung ke dua belah pihak antara anggota legislatif dan konstituennya tidak akan mudah terwujud.
Kejatuhan bersamaan antara alienasi budaya dan politis akan membuat situasi parah, kepastian hukum warga negara tidak berlaku dan enggannya legislatif untuk memperjuangkan suara dan kepentingan masyarakat. Kebenaran nilai dan informasi dikuasai oleh negara, padahal hak budaya warga negara ialah memperoleh kebenaran informasi dalam rangka merajut makna agar dapat menjadi otonom di masyarakat dan negara ternyata diambil hak nya oleh penguasa negaranya sendiri. Media pers kritis perlahan tapi pasti akan mati, dan tidak ada suara-suara kritis yang menginformasikan realita sumbang di kehidupan masyarakat. Alienasi  politis dan budaya secara bersamaan memperparah kondisi masyarakat seiring makin tumbuh kearogansian penguasa negara.
            Visi Pendidikan Paulo Freire merupakan antitesis atau tentangan arus terhadap pendidikan gaya bank, artinya model pendidikan mengisi botol dimana guru pemilik pengetahuan dan murid dipandang sebagai botol kosong yang harus diisi sampai penuh tanpa peduli dan sadar menyerap pendidikan atau tidak.[4] Dalam visi pendidikan Freire ini ia melawan arus pendidikan gaya narasi yang memandang jarak dan posisi antara guru dan murid, pemberi dan penerima. Anak didik sebagai objek pendidikan akan berdampak pada pembodohan murid itu sendiri, sistem pendidikan yang tidak mengembangkan kesadaran dan kesadarannya tidak mengalami pencerahan. Pendidikan seperti itu akan membuat individu sebagai murid akan terus bergantung pada guru-gurunya dan sistem pendidikan yang berlangsung.
Pada akhir tahun 1960-an, Freire menulis salah satu buku yang paling terkenal, Pedagogy of the Oppressed (Pendidikan Kaum Tertindas) dan meresap ke dalam sistem pendidikan di seluruh dunia. Karyanya yang sampai di Indonesia tentunya atas kontribusi tiap orang yang peduli dan perhatian terhadap pendidikan Indonesia. Melanjutkan pemikiran Freire, membahas tentang sistem pendidikan yang ditawarkan Freire, dan mempraktekkan gagasan yang dituangkan dalam bukunya adalah alternatif opsi yang tersedia bagi mereka yang kagum terhadap pemikiran dan karya Freire.  Di Indonesia, pemikiran Freire dapat dilihat dari banyak karyanya yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, diantaranya: Pendidikan yang membebaskan, Belajar Pertanya, Politik Pendidikan:Kebudayaan kekuasaan dan pembebasan, Pendidikan kaum tertindas, Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan; Dialog Bareng Paulo Freire: Sekolah Kapitalisme yang Licik; dan Pendidikan Sebagai Proses: Surat Menyurat Pedagogis Dengan Para Pendidik Guinea Bissau. Dan buku yang kini digali penulis sebagai pembahasan adalah karya seorang budayawan yang peduli terhadap sistem pendidikan Indonesia dan tentu menyebarkan pemikiran Freire melalui ruang media yang tersedia.
Sebagai antitesa terhadap pendidikan gaya bank atau model sekolah yang melahirkan murid-murid pasif, Freire menyebut circula de cultura, artinya ruang lingkup kebudayaan dimana orang merasa aman dan diterima sebagai subyek yang berhak berkembang dan bersama-sama menamai jagatnya.[5] Melihat sistem pendidikan Indonesia saat ini, menempatkan sekolah dan universitas sebagai institusi formal untuk menempuh pendidikan, dan diakhirnya akan dibagikan lembar ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan. Murid peserta pendidikan dipandang sebagai pihak penerima ilmu pengetahuan dari guru yang menguasai dan memilikinya, sesi demi sesi berjalan tujuannya untuk mengisi kekosongan para murid agar berpengetahuan. Harus disadari bahwa sistem pendidikan yang berlangsung saat ini mengabaikan murid sebagai manusia seutuhnya. Menganggap murid sebagai botol kosong jelas telah melupakan kekayaan dan modal murid itu, namun masih tersimpan dalam dirinya, tidak digali dan tidak keluar ekspresinya karena sistem pendidikan tidak mengakomodir semuanya itu. Padahal tugas pendidikan sejatinya sebagai tugas sejarah dan kultural adalah menguak tabir situasi dehumanis dan mengubahnya menjadi situasi humanis yang memerdekakan manusia.[6]
Guru yang dimaksud Freire lebih berperan sebagai koordinator yang fungsinya sebagai komunikator, membuka dialog antara pendidik dan terdidik. Murid diajak untuk berpartisipasi, dan tidak lagi disuruh menghafal materi. Sebagai partisipan, murid secara aktif terlibat dalam perjalanan proses pendidikan. Kodifikasi dan dekodifikasi merupakan istilah kunci dalam proses pendidikan yang dimaksud, Kodifikasi adalah konteks praktis dan dekodifikasi merupakan acuan teori.
Kodifikasi merupakan langkah proses pendidikan Freire yang meneliti dan mengumpulkan tema dan kata kunci yang menjadi ungkapan situasi batas masyarakat bersangkutan. Setelah dikodifikasi, tema dan kata kunci terpilih kemudian divisualisasikan lewat gambar, drama, komik tulisan dan gerak, dan segera ditampilkan kepada masyarakat yang bersangkutan. Dalam kodifikasi, para pendidik dan terdidik bersama-sama berperan serta terlibat saat proses pendidikan berlangsung. Pendidik dan terdidik bersama-sama mencari dan menemukan tema dan kata kunci penting, menyerap dan mendiskusikannya bersama-sama pula. Semua yang divisualisasikan merupakan hasil serapan bersama dan dampaknya akan muncul kesadaran bersama. Kodifikasi Freire ini dibagi ke dalam beberapa tahapan, antara lain: Tahap pertama, penelitian dan diskusi bersama untuk mencari dan menemukan tema kunci., tahap kedua, memilih tema kunci dengan ukuran tertentu yang disepakati bersama dan dikaitkan dengan realitas bersama. Tahap ketiga, menyusun kodifikasi ke dalam visualisasi kata dan tema kunci dengan berbagai bentuk, apakah itu poster, komik, slide, drama gerak. Tujuan visualisasi ini agar menggugah peserta untuk berpikir dan masuk  ke dalam alam kesadaran bersama. Tahap keempat, menyusun jadwal. Tahap kelima, penyadaran kembali dengan kartu gambar dari penemuan dan diskusi yang sebelumnya dilakukan.
Karya Freire Pendidikan Kaum Tertindas penuh dengan lontaran kritikan terhadap satu sistem pendidikan berjalan yang tidak disetujuinya, namun tak sekedar mengkritik, dengan kritisasi tersebut Freire memberi gagasan yang menawarkan satu sistem pendidikan alternatif yang menurutnya lebih relevan bagi masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah, yang miskin dan yang tersisih. Kritikan dan pendidikan altenatif yang ditawarkan Freire itu sangat cocok untuk dijadikan pembahasan agar dapat membenahi sistem pendidikan Indonesia yang tak kunjung dewasa dan selalu gamang dengan konsep pendidikan melalui sistem, kurikulum dan regulasinya. Harus diakui juga bahwa konteks yang melatar belakangi lahirnya pemikiran Freire sangat berbeda dengan konteks dan situasi ke-Indonesia-an. Namun penulis menyadari, apa yang ditawarkan Freire lewat gagasan dan pemikirannya kontras berbeda dengan realita praktik pendidikan di Indonesia, apalagi masyarakat tersisih dari kelas bawah di Indonesia jumlah nya tidak sedikit. Dari jumlah masyarakat Indonesia secara keseluruhan, data per September 2012 terdapat 11,66 % atau 28,59 juta orang masih mengalami kemiskinan.[7]
Selain masyarakat miskin tertindas oleh pemilik modal sehingga tidak bisa mengeyam bangku pendidikan, ternyata mereka yang ikut dalam proses pendidikan juga rentan terhadap penindasan yang seolah menjadi kewajaran dan terjadi pembiaran, karena sistem dan regulasi mengharuskan itu semua terjadi. Gagasan Freire dengan pendidikan untuk pembebasan adalah membuat mereka yang tertindas atau terbelenggu suatu keadaan, menjadi merdeka, mandiri, dan tak terikat dalam keadaan yang mendominasi dirinya. Sementara si penindas seharusnya belajar berdialog dengan si tertindas. Menurutnya, faktor penting dalam gerakan pendidikan dan pembebasan adalah perkembangan kesadaran (conscietization). Tahapan-tahapan yang telah dijelaskan sebelumnya merupakan langkah penting untuk membuka ruang-ruang diskusi antara penindas ddan tertindas, pendidik dan terdidik, botol kosong dan botol ber-isi, yang ber-ilmu dan yang tak ber-ilmu.
Dalam pendidikan pembebasan itu, Freire mengupayakan adanya perubahan dari tatanan yang paling kompleks hingga tatanan sederhana antara guru dan murid.  Freire menentang dan mendobrak proses pendidikan sistem bank yang membuat guru sekedar hanya mentransfer pengetahuan kepada murid. Guru perannya sebagai subjek, lalu si murid berperan sebagai objek. Sistem seperti itu diyakini tidak membuka komunikasi sejati antara guru dan murid. Praktik pendidikan seperti ini terefleksikan dalam masyarakat yang tertindas dan sekaligus memperkuat struktur yang menindas. Peran guru sudah diatur dalam regulasi dan sistem Indonesia, antara guru dan sistem regulasi di dua arahnya saling menguatkan, namun tidak secara mendalam peduli terhadap peserta didiknya. Pendidikan dijadikan sebagai alat dominasi yang dimanfaatkan sebagai penjinakan atau penindasan secara sistemik. Ujian nasional paling nyata bisa dijadikan contoh, peserta didik di akhir studinya wajib mengikuti ujian nasional, syarat kelulusan sudah ditentukan oleh pemerintah, peran guru dan sekolah lewat ujian nasional itu hilang, karena mereka tidak punya peran untuk meluluskan muridnya, hanya kecurangan yang bisa membuat mereka berperan.
Pendidikan yang  memanusiakan adalah pendidikan yang bersifat dialogis, membuka ruang seluas-luasnya bagi guru dan murid untuk bertemu dalam banyak forum dan kesempatan untuk berkomunikasi, tak sekedar transfer ilmu pengetahuan. Melakukan investigasi bersama-sama secara terus menerus oleh murid dan para gurunya akan membuat mereka menyadari bahwa mencari tahu adalah proses yang tak pernah berakhir. Dengan demikian, Freire percaya bahwa dialog terbuka dapat menuntun masyarakat menuju dunia yang lebih manusiawi dan adil. Tanpa dialog, sesuatu akan bergerak menjadi otoritarian yang tentu saja tidak manusiawi dan menindas. Proses belajar yang tadinya sekedar berbagi ilmu dari mereka yang memiliki ilmu kepada botol kosong akan berubah dan secara signifikan mengubah dunia ini menjadi lebih produktif, karena proses belajar menciptakan pesertanya untuk terus menciptakan ide-ide cemerlang, tanpa batas, tidak mengenal waktu dan tak terkungkung sistem pembodohan.
Sedikit mengulas sejarah pendidikan sesuai konteks Indonesia, tidak lepas dari negara penjajahnya. Banyak aspek yang kini terus berjalan merupakan warisan dari penjajahan lampau, sebut saja aspek hukum, undang-undang pasal per pasal masih mengacu pada warisan Belanda, praktek korupsi saat ini juga telah berlangsung saat VOC ada dan akhirnya runtuh karena praktek korupsi itu. Sistem pendidikan saat kolonial yang bisa dijelaskan penulis, saat itu pendidikan kolonial tujuannya ingin membentuk lulusan sekolah agar dapat bekerja membantu administrasi pemerintahan Belanda, mengelola lahan-lahan yang dikuasai Belanda. Lihat di Indonesia, melalui sistem pendidikan yang ada, pendidikan bagi para lulusan sekolah dan universitas hanya dijadikan alat untuk mendapatkan pekerjaan lalu melupakan esensi makna pendidikan, tidak ada pengembangan kesadaran reflektif dan transformasi pola kehidupan yang merdeka dan mandiri.
Pelaksanaam ujian nasional di akhir studi, seleksi masuk universitas, sistem belajar menghafal, pola ujian pilihan ganda, guru sebagai dewa, adalah bentuk-bentuk kekinian yang sangat jelas terpatri dalam proses pendidikan Indonesia. Indonesia harusnya berbenah di sistem pendidikannya, membebaskan guru dari belenggu regulasi yang sifatnya sentralisasi, membebaskan murid yang terbelenggu kedewaan guru, membebaskan negara yang terbelenggu pada ekspektasi tinggi namun meniadakan keluhuran makna manusia dan kehadirannya, pendidikan alternatif yang ditawarkan Freire perlu dijadikan kesempatan untuk diterapkan dan dikembangkan agar murid itu dipandang sebagai manusia seutuhnya, pendidikan pemanusiaan dan pemanusiaan dalam pendidikan, menggali kekayaan yang tersimpan dalam dirinya, membuka ruang luas bagi komunikasi dua arah antara guru dan murid, dan bahkan menghilangkan otorisasi negara melalui regulasi yang diciptakannya namun justru menindas peserta didik.
Pola dan sistem pendidikan Indonesia yang tak menggali potensi peserta didik, karena minimnya ruang komunikasi semakin parah jika minat individu dalam masyarakat terhadap pembacaan dan pemaknaan realitas sangat rendah. Individu lebih meminati hal-hal yang berkaitan dengan materi dan kompetisi dalam hidupnya. Pengalaman penulis buku pendidikan pemerdekaan saat beliau berada di Brazil, dimana disana beliau melihat sebagian besar masyarakat disana memiliki minat dan punya kebiasaan membaca, padahal kesenjangan masyarakat antara yang hidup mapan dengan mereka yang berjuang dalam kemiskinan sangat nyata disana. Hampir ditiap rumah memiliki ruang membaca, minat baca dengan bahan bacaan brosur, koran, buku asongan maupun buku bekas.
Minat yang begitu tinggi dalam membaca buku selaras dengan kemauan mereka membaca pada realitas yang ditemuinya, apakah itu di jalan, tempat bekerja, dan tempat yang dilalui dan didatangi. Semua itu disebabkan pada pengakaran membaca sebagai proses menamai realitas. Alfabetisasi bacaan terhadap wujud tulisan dan wujud realitas masyarakat disana tidak lepas dari pengaruh pemikiran dan gagasan seorang Paulo Freire. Hubungan sederhana antara bahasa dan realitas tentu tidak bersignifikansi bagi manusia yang memaknai keduanya,  proses alfabetisasi akan berpengaruh ke depannya. Proses alfabetisasi membuat manusia secara nyata menyadari keberadaan dan kehadiran dirinya sendiri lalu ia mampu menamai realitas dengan bahasanya sendiri, kemudian ia akan mampu mencintai bahan bacaan apapun bentuknya, kemampuan membaca dan bersyukur atas hidup riil-nya yang dirumuskan dengan kata akan merekat dan  menyadari semua  yang ada di semesta bumi merupakan Karya sang Pencipta.
Perbedaan dua masyarakat di dua negara, Brazil dan Indonesia tentu tampaklah jelas bila kita membandingkan alfabetisasi itu. Jika disana masyarakat nya secara sadar meminati bacaan yang wujudnya bisa tulisan dan realitasnya, namun disini masyarakat Indonesia terbiasa dengan pola belajar menghafal dan digurui, lalu dijejali dengan buku paket, LKS, tugas pekerjaan rumah, dampaknya peserta didik atau masyarakat Indonesia yang terbiasa dengan itu akan bergantung pada susunan kata dan kalimat tanpa mampu membahasakan dengan pemaknaan dan pembahasaan-nya sendiri, jelas lah kreativitas mereka tidak terungkapkan. Lambannya kemajuan sumber daya manusia dan melambatnya pembangunan bukan dikarenakan kemalasan diri, kebodohan warisan, bawaan lahir atau apapun namanya, ketergantungan kata dan kalimat setiap individu  mengakibatkan ide, gagasan, kreativitasnya tidak mampu diekspresikan. Sadar akan realitasnya, dan mengakui ketergantungan itu sebagai pembiaran untuk larut dalam kebodohan adalah solusi untuk membangkitkan sumber daya manusia yang mumpuni, mau belajar kepada mereka yang kontras berbeda artinya masyarakat yang sudah terbiasa meminati bacaan tulisan dan realitas.
Pendidikan kesadaran di sekolah taman kanak-kanak dan sekolah dasar di negara Brazil mempertemukan dua model pendidikan yang jelas berbeda, ada satu model pendidikan dengan penyerapan realitas bagi kesadaran anak dengan cara hafalan, buku paket beserta rumus dan kunci jawabannya lalu ada satu model pendidikan dengan proses menamai dan merajut makna dari gambar dunia sekelilingnya dengan kesadarannya sendiri. Proses itu diawali perumuskan kemudian menggambar dan membatinkannya dengan bahasa anak itu sendiri. Model pendidikan yang terakhir disebutkan memandang aktifnya peme-karan dan hidup dari kesadaran peserta didik sangat mendasari inti pendidikan sesungguhnya. Anak sejak kecil dibiasakan untuk membangunkan kesadaran dirinya sendiri lalu merajut sendiri pula atas apa yang dilihat, didengar dan dikenal nya yang kemudian diungkapkan dengan bahasanya sendiri.  Kemandirian diri sendiri terhadap sekelilingnya akan jelas terlihat jika guru dan sekolahnya bertindak sebagai fasilitator yang mengkondisikan proses pemekaran si anak. Alfabetisasi dan pengaksaraan akan membangunkan anak dari tidurnya, ia sadar dan tergugah untuk berkomunikasi mengadakan kontak dengan realitasnya sendiri dan menamai, menandakan serta mengungkapkan dengan kata, kalimat, bahasa sendiri.
Dalam proses pengaksaraan diawali kontak anak dengan realitasnya, kata dan realitas direfleksi lalu dibatinkan ke dalam dirinya dan dilanjutkan dengan penamaan yang akhirnya dibahasakan juga dengan kata bahasanya sendiri. Model pendidikan hafalan sangat jauh berbeda dengan model pengaksaraan itu, si anak yang dituntut menghafal akan terbiasa dengan cara menghafal, pembakuan makna oleh guru tidak membuat si anak untuk memiliki kesadaran diri dan menamai sendiri dunianya, karena si anak akan selalu mengingat makna baku sang guru, selalu terbiasa meniru kata dan perbendaharaan atau penggunaan kata-katanya diupayakan untuk selalu sama dengan kebanyakan. Harusnya anak itu dibiasakan menamai sendiri dunianya dan memaknai realitas dengan kata-nya sendiri. Ada perbedaan mendasar antara model pendidikan pengaksaraan dengan penghafalan. Lebih mengagumkan lagi saat realitas dibingkai dengan amat mendalam, disebut dengan religiositas, artinya, proses pengaksaraan ditaruh dalam bingkai sebuah kesadaran mengenai yang illahi Tuhan atau Pencipta.[8] Manusia atau si anak atau peserta didik setelah secara sadar menamai realitasnya lalu mengungkapkan dengan kata-nya sendiri, ia akan membingkainya menjadi kalimat religius dan dibatinkan langsung ke dalam dirinya, semua yang dilihat dan dikenalinya merupakan karya yang diciptakan oleh Tuhan dan pantaslah untuk disyukuri, dan Penciptanya layak untuk dipuji!
Satu rangkaian yang berjalan diawali pengaksaraan kemudian saat itu juga ditambahkan makna religius lalu dibatinkan ke dalam kesadaran, hal itu disebut sebagai sekali lagi pengaksaraan. Semuanya itu ditentukan oleh kesadaran diri sendiri, bukan pengaruh lingkungan, peniruan guru atau proses pemaksaan. Bila kita lihat pendidikan Indonesia, banyak lembaga pendidikan baik formal dan informal tidak mampu mewujudkan satu rangkaian itu bagi peserta didiknya, karena tuntutan hafalan bagi peserta didiknya, penyeragaman dari pusatnya  sehingga tidak muncul kesadaran diri sendiri si anak padahal alfabetisasi dan pengaksaraan lalu kemudiaan penambahan makna spiritual sangat lah penting bagi keberlangsungan bangsa, dari masa muda si anak yang menjadi penerus bangsa ke depannya.
Krisisnya pendidikan Indonesia terkait nilai salah satunya juga karena kontribusi tahapan internalisasi nilai itu sendiri, suatu tahapan seseorang membatinkan nilai dari luar dirinya untuk masuk ke dalam dirinya sendiri. Menyebut pendidikan Indonesia dengan model hafalan, apakah seorang terdidik dengan model itu mampu membatinkan pengetahuan yang dihafal ke dalam dirinya atau mampukah si anak mencerna ilmu pengetahuan lalu memilikinya dan memiliki tempat di dalam dirinya. Jika melihat pendidikan nilai dengan model hafalan penulis meragukan anak mampu mencerna, memiliki dan membatinkan pengetahuan nilai ke dalam dirinya karena model hafalan sifatnya sementara, akan hilang seiring perjalanan waktu, sekedar menempel dan tidak permanen, si anak akan terus meminjam makna-makna pengetahuan dan nilai dari gurunya karena model itu sendiri yang mengajarkan seperti itu. Alfabetisasi pendidikan Paulo Freire mengajak setiap terdidik dan pendidik  untuk sadar akan realitasnya dan menamainya dengan bahasa sendiri. Dunia anak pada dasarnya sangat muda menyerap sesuatu yang baru diberikan, untuk itu harus dibiasakan sejak dini tidak lagi membiasakan mereka untuk menghafal namun menghadapkan mereka kepada realitasnya sendiri dan membahasakannya dalam alfabetisasi yang akan dicerna dan dibatinkan melalui internalisasi.
Dua kata kunci proses internalisasi yakni “desenhar” dan “aktivitas”. Pertama, desenhar  adalah melukiskan gambar yang dilihat secara kognitif dengan warna dan kata yang dipilih sendiri. Kedua, aktivitas proses internalisasi melalui banyak kegiatan seperti menempel kliping kertas koran, guntingan gambar, melingkari dan menandakan palang pada kalimat yang benar. Kedua hal itu membuat anak pada kepemilikan sendiri atas pengetahuan dan realitasnya, anak telah mewarnainya sendiri, memilih warna kesukaan. Si anak tidak lagi menghafal kata yang bersumber dari guru, yang maknanya telah dibakukan oleh guru, yang akibatnya si anak akan terus meniru dan menyeragamkan kata pada mayoritas. Internalisasi pengetahuan nilai melanggengkan si anak untuk memilikinya sendiri karena ada pembatinan nilai ke dalam diri anak. Si anak memilih warna dan kata yang baik dan indah menurutnya, memilih gambar, memilih berita, dan memaknai realitas dunianya sendiri.
Sesuatu yang terjadi dalam keberlangsungan pendidikan Indonesia sangat jauh dari wujud pembatinan atau internalisasi pengetahuan nilai. Pendidikan yang sudah dipaketkan penuh dengan agenda dan tugas yang padat dan sangat kognitif. Pendidikan saat ini tidak menggugah anak untuk proses alfabetisasi yang digagas Paulo Freire karena terhalang tugas yang menumpuk, hafalan yang diberikan guru, pemaknaan yang dibakukan penguasa ilmu. Pendidikan kekinian mengabaikan ruang-ruang berekspresi bagi peserta didik atau anak terdidik, ruang melukis, ruang bermain, ruang membaca, ruang publik yang sangat minim sehingga kekayaan yang tersimpan pada diri terdalam manusia tidak tergali. Solusinya, realita pendidikan yang dibingkai dalam satu sistem dan sudah terpola sejak lama harus dibenahi, perlu bagi manusia yang bersentuhan dengan pendidikan untuk memiliki kesadaran diri bahwa butuh ruang dan waktu untuk mengolah diri sendiri dengan membaca pengetahuan dan realitas, menamai-nya, mengungkapkan dengan bahasa sendiri lalu membatinkan sendiri agar tidak lagi menempatkan mereka yang terdidik tidak sekedar objek, sehingga mereka tidak lagi dibiasakan menghafal, memiliki wawasan dengan cara hafalan, dan mengagungkan makna yang dibakukan oleh guru.
Pendidikan yang membelenggu para yang terdidik di dalamnya secara langsung berdampak pada tidak tergalinya potensi dan kekayaan diri yang tersimpan sangat dalam pada setiap manusia. Pembelengguan membatasi kebebasan tiap individu, kekuasaan pihak berkuasa sangat menentukan arah yang dikehendaki, visi dan misi yang dirancang, dan motivasi apa yang mendorong. Perjuangan kebebasan pada dasarnya telah sejak dahulu menjadi fenomena di Indonesia tepatnya sebelum kemerdekaan Indonesia sebagai Republik. Proklamir kemerdekaan pada 17 agustus 1945 jelas mengagungkan negara telah bebas dari penjajahan atau belenggu kolonial, namun ternyata sejak saat itu hingga kini kebebasan bagi tiap pribadi individu tidak ditempatkan sebagai prioritas dalam berpemerintahan dan bernegara, dan itu sudah diingatkan dahulunya oleh Sutan Sjahrir dalam pamflet perjuangan kita untuk merdeka sebagai individu dan merdeka sebagai bangsa.[9] Bahkan pembelengguan di negeri nya sendiri hingga kini terus berlangsung, hak-hak dasar manusia sebagai individu untuk memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, bersuara, dan kelayakan hidup masih menjadi angan-angan, padahal sejak awal telah dicita-citakan, bisa dimaknai cita-cita itu terus menggantung tanpa terealisasi.
Catatan sejarah adalah proses berlangsungnya dialektika yang merajut makna hidup tiap individu dan manusia kolektif, kesejahteraan masyarakat dan individu adalah suatu tujuan dan menjadi cita-cita bangsa sejak dahulu. Tujuan pokok proses sejarah pun menyatakan humanisasi yang dibingkai dalam rajutan kebudayaan diarahkan untuk menghargai harkat tiap individu dan menjunjung struktur sosial masyarakat atau negara agar terwujud humanisasi tersebut. Pendekatan kultural dan mentalitas menjadi faktor penting untuk pencerahan kesadaran individual maupun kesadaran kolektif yang menjadi penentu transformasi masyarakat. Lahirnya suatu pemimpin dan elit bukti pencerahan itu mengalami kebangkitan dan ia-lah yang memimpin masyarakat ber-transformasi.
 Ketidakhadiran alfabetisasi menyuramkan masa lalu yang sudah tercatat rapi sebagai sejarah bangsa,  menamai dan merajut makna sejarah tidak dilakukan secara kolektif  sehingga mengakibatkan keterasingan bagi masyarakat, terlihat saat aset dan sumber pendapatan rakyat diambil alih oleh pihak berkuasa tanpa ada diskusi dan ganti rugi. Tidak adanya rangkaian alfabetisasi ternyata sama krisisnya dengan perjalanan bangsa hingga kini, khususnya perampasan kebebasan individu sebagai masyarakat dan warga negara. Kebebasan individu tidak terbatas, terhadang kekuasaan negara, akibatnya ekspresi apapun dari tiap individu tidak berwujud, selain kekecewaan! Jati diri yang merdeka tidak akan bisa dibelenggu walau kemerdekaan fisik dibelenggu oleh penguasa.
Keterasingan yang lebih diakibatkan dipisahkannya masyarakat dengan negara membuat kita perlu untuk mengkritisi hubungan kekuasaan, antara yang menguasai dengan yang dikuasai khususnya dalam satu negara pemerintahan. Hubungan kekuasaan menempatkan satu pihak yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan negara, agar ada pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan kekuasaan maka kekuasaan dibagi dalam bingkai demokrasi yang tujuannya agar saling mengontrol antara pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif. Aturan hukum di negara hukum ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan tidak mewujudkan negara kekuasaan. Pada kenyataannya justru kekuasaan adalah jalan untuk mengambil hak orang lain terutama rakyat, membelenggu kebebasan individu dan masyarakat kolektif, bawaan manusia yang tamak dan rakus membuat pemodal ulung dan yang bermimpin menjadi penguasa membuat mereka saling berkompetisi untuk meraih kekuasaan itu agar dapat menguasai sumber dan aset pendapatan khususnya aspek ekonomi. Kesadaran kritis masyarakat pun lumpuh, kekuatan masyarakat lewat transformasinya tidak berdaya karena ruang-ruang kontrol dan kritik sengaja ditutup, pers dan legislatif semakin parah karena secara sadar dilumpuhkan penguasa.
Sebagai responnya, budaya tandingan dengan kemampuan budaya manusia dengan tiga kemampuan dasar yaitu kemampuan kognitif rasional dalam akal budi, kemampuan ekspresi hati dan intuitif dalam seni serta kemampuan evolutif untuk menakar hidup dalam nilai benar, suci, indah, pantas atau sebaliknya yang secara sosial dilembagakan dalam agama. Selain budaya tandingan, kesadaran individual dan pengaksaraan alfabetisasi juga dapat dijadikan cara menjelajahi kemerdekaan individu dan masyarakat yang sengaja dipasung oleh penguasa. Perhatian Freire terhadap kaum tertindas dengan karya pemikirannya tentang penyadaran dan alfabetisasi merupakan bentuk optimisme yang meyakini tegaknya kesadaran, syaratnya konsientisasi tetap dihidupi. Kesadaran lah yang memunculkan keberanian untuk mendobrak kekuasaan dengan aksi-aksi transformasi pemerdekaan dan jelajah kemerdekaan siap dimulai.
 Menempatkan diri sebagai cendekiawan dengan empat macam opsi pilihan cendekiawan yang disediakan Antonio Gramsci. Pertama, Apakah itu cendekiawan yang tampil  untuk refleksi dan pembaca realitas lalu menyebar ide dan visi transformasi bagi masyarakat. Kedua, cendekiawan berbasis massa dengan kelengkapan laboratorium dan penelitian transformatif-ya. Ketiga, cendekiawan universal yang obsesinya mendunia karena sudah melampaui batas lokal, daerah dan negara. Keempat, cendekiawan kritis dengan analisis budi-nya dan  profesi-nya untuk menyuarakan suara kritisnya dan mampu menjadi  suara kritis masyarakatnya. Penulis lebih memilih cendekiawan macam keempat itu, yang harus mampu melawan formalisme dan struktur yang membelenggu, konsekuensinya tentu penuh dengan resiko pengorbanan. Sang cendekiawan ketika hendak ber-aksi harus berangkat dari kecerahan budi-nya, kesadaran kritis dan nurani yang bening agar perjuangannya benar-benar tulus karena pihak penguasa akan menggunakan segala cara apapun untuk menghadang niatan siapapun yang hendak mendobrak kekuasannya. Godaan kekinian contohnya bisa dilihat dengan sederhana, harta, tahta dan eksploitasi tubuh wanita adalah cara-cara untuk menghanguskan mereka yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya lewat aksi budaya dan potensi kreatifnya. Lebih parah lagi, jika cara kekerasan fisik makin tumbuh.

Sumber Bacaan
Mudji Sutrisno. 1995. Pendidikan Pemerdekaan. Jakarta: Penerbit Obor.
Mudji Sutrisno, SJ. Ide-Ide Pencerahan. Jakarta:Penerbit Obor.2004.
Data BPS Tahun 2013 No. 06/01/Th. XVI, 2 Januari 2013
Richard Schacht. Alienasi: Sebuah Pengantar Paling Komprehensif. Yogyakarta: Penerbit Jalasutra. Sumber terjemahan Richard Schacht. 1970. Alienation. New York: Anchor Books.






[1] Tulisan Penulis atas Buku yang Direview,  Pembahasan dengan Pembahasa-an Sendiri sebagai Tugas Akhir Semester Matakuliah Etika Pembangunan.
[2] Richard Schacht. Alienasi: Sebuah Pengantar Paling Komprehensif. Yogyakarta: Penerbit Jalasutra.  Hlm.12 Sumber terjemahan Richard Schacht. Alienation. New York: Anchor Books. 1970. Hlm.12
[3] Mudji Sutrisno. 1995. Pendidikan Pemerdekaan. Jakarta: Penerbit Obor. Hlm.15
[4] Ibid, Hlm.21
[5] Ibid, Hlm.22
[6] Ibid, Hlm.29
[7] Data BPS Tahun 2013 No. 06/01/Th. XVI, 2 Januari 2013
[8] Ibid. Hlm.59
[9] Ibid. Hlm.96

Tidak ada komentar:

Posting Komentar