Rabu, 25 Desember 2013

menghayati Natal, mengimani Maknanya

Malam Natal 2013
Sebelum suatu tahun berganti ke tahun berikutnya, momen natal takkan bisa dilewatkan. Biasanya seminggu sebelum 25 desember suasana, bau, aroma natal mulai berasa. Kawan-kawan yang merayakan natal satu per satu bercerita agenda yang direncanakan untuk natalnya. Nonton tv, iklan, berita, ramai-ramai bermuatan tentang natal, musik-musik rohani tentang natal pun semakin sering terdengar. Lalu saat bepergian, di KRL ada pamflet iklan produk yang berwarna cerah dengan kombinasi gambar pohon natal atau lilin. Saat-saat seperti itu makin berasa sejak 3 atau 2 hari sebelum natal.  Dan 24 desember saat malam sebelum 25 desember yang biasa disebut malam natal, saat itu aroma natal makin menyengat.
Bagi siapapun yang merayakan natal sudah pasti mereka pun merasakan dan melewati itu semua. Ada beberapa mungkin yang menjadi pembedanya, beberapa bagian tidak dirasa semua orang. Gw terakhir ngerasain natal yang benar-benar natal itu 6 tahun lalu Desember 2007, saat itu gw masih tinggal serumah bersama keluarga kecil gw. Benar-benar ngerasain natal artinya gw ngerasain keriuhan orang-orang yang sedang mempersiapkan natalnya, dibeliin baju sama orang tua, pergi jalan-jalan dengan teman sepermainan, bersih-bersih rumah dan pekarangan, lantunan musik natal terus mengisi ruangan rumah. Selain keriuhan, gw jg saat itu masih ngerasain kebersamaan keluarga menyambut natal, masih sempat ibadah malam natal bersama keluarga di gereja lingkungan, sepulangnya berdoa di rumah, bercengkrama, dan esoknya kembali ke gereja untuk merayakan hari natal itu.
2008, tahun pertama gw ngerayain natal yang benar-benar sendiri, sampai tahun ini. Baju baru bukan lagi dibelikan langsung sama orang tua, sejak 5 tahun lalu sebelum natal dikirimin khusus sama orang tua buat beli baju baru dan harus beli sendiri. Soal peribadatan ke gereja, jelas bukan sama keluarga lagi. Kadang sendiri, kadang sama teman, kadang ga gereja sama sekali, suasana malam natal yang sendiri di dalam kamar dalam suasana sepi, lampu kamar sengaja dimatiin, nyalain sebatang lilin yang udah disiapin sebelumnya. Sebenernya pernah pengen beli pohon natal yang ukuran sangat-sangat mini, tapi belum kesampean sampe sekarang, karena kelupaan ga ada waktu dan kelupaan karena ga ada duit.
Mau bilang momen natal paling menyedihkan terlalu cengeng rasanya. Mau bilang momen natal menjengkelkan, ga tau diri rasanya. Mau bilang natal ga usah ada, gak punya iman namanya. Dijalanin dan dilewati, itu harus. Orang sibuk mendebatkan keabsahan hari kelahiran Tuhan Yesus, gw gamau ikutan kesana. Orang sibuk riuh-riuh perayaan natal, gw pasti ala kadarnya. Yang gw senangin dari natal tiap tahun, adek-adek gw bisa pulang ke rumah, kumpul keluarga ketemua orang tua ketemu adek bungsu. Udah rejeki mereka tiap tahun bisa pulang, rejeki gw idup di Jakarta dan konsekuensi nya ga bisa pulang kampung seenak jidat karena jauh dan mahalnya ongkos transportasi.
Satu lagi yang gw selalu syukurin dari natal setiap tahun karena gw masih bisa lihat orang berbahagia merayakan natal, masih bisa dengerin musik dan lagu natal, dan juga ikut ibadahnya walaupun gak sama keluarga. Bagi yang belum bisa rayain natal entah karena suatu alasan, gw tetep percaya Tuhan gak marah kalo mereka gak bisa rayain natal. Bagi yang rayain natalan moga gak sekedar ritual. Itu yang bikin gw bener-bener gak bisa lewatin momen malam natal untuk sendiri, masuk kamar, matikan lampu, nyalain sebatang lilin itu, lipat tangan lalu berbicara sama Tuhan lewat doa, asli teduh! Saat serius berdoa kadang terlintas ingatan sama keluarga di rumah, inget orang tua Bapak Mama, inget adek-adek si Duma, Iin, Agnes. Doa semakin kencang, ingatan itu pun makin kuat. Gak bisa dirasain di hari-hari lain. Keteduhan memang erat di malam natal dan perayaannya. Pesta pora memang dari kecil ga dibiasain di keluarga gw, kalopun mengarah ke pesta pora seperti disediain bir untuk tamu di rumah, bikin kue-kue sajian untuk tamu, beli baju dan semua-semuanya baru itu lebih sering di momen pergantian Tahun. Nah, ketika natal terlewati, Tahun pun dilewati, rasa syukur pun akan berlipat-lipat. Masih punya nafas, bisa lewatin satu tahun masuk  ke Tahun baru, introspeksi dan refleksi diri di dua momen yang berdekatan, Natal dan Tahun Baru.
Selamat Natal Pak, Ma, Duma, Iin, Agnes.
Selamat Natal buat siapapun yang merasakan keteduhan Natal itu.


Jumat, 06 Desember 2013

EYD Gado-gado

Catatan Semester I Bagian Pertama
Februari 2013, awal gw mulai studi pascasarjana di Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP, UI. Coba kembali ke masa sebelumnya yang sudah terlewat. Modal nekat, tanpa dana memadai, masih didukung sepenuhnya dana orangtua, tidak punya pekerjaan tetap, saat ada ujian SIMAK pascasarjana gw coba peruntungan untuk ikut tes itu. Modal nekat lalu saat pengumuman seleksi SIMAK gw diterima di Kampus UI, apalah namanya kalau bukan rejeki dan keberuntungan. Seminggu pertama studi pascasarjana diawali kuliah matrikulasi, tujuan diadakannya matrikulasi pada mahasiswa Ilmu Kesejahteraan sosial adalah untuk menyatukan pemahaman seluruh mahasiswa tentang disiplin ilmu Kesejahteraan sosial, mengingat latar belakang studi sarjana para mahasiswa sangat beraneka ragam, ada yang dari kalangan ilmu pendidikan, teknik, ilmu pemerintahan, filsafat, dan ekonomi.
Adaptasi merupakan hal lumrah bagi tiap orang yang memasuki dunia baru. Lingkungan baru tentu memiliki karakteristik masing-masing yang perlu dipelajari, disesuaikan dan diadaptasikan. Kampus baru menyediakan teman baru, sistem perkuliahan dan  corak interaksi yang baru pula. Perlu diketahui, gw masuk sebagai mahasiswa baru di semester genap saat tahun ajaran telah berlangsung 1 semester yakni pada tahun ajaran 2012/2013, dan kemudian langsung dipertemukan dengan kakak kelas/senior yang masuk di semester sebelumnya. Ibarat penumpang dan bis AKAP, gw naiknya bukan dari terminal, tapi naik di tengah jalan, langsung menyatu dengan penumpang yang sudah terlebih dahulu berada dalam bis itu. Konsekuensi bergabung dengan kakak kelas 1 semester katakanlah mereka senior adalah tingkat pemahaman mereka lebih banyak dibanding gw dan teman-teman seangkatan yang masuk di semester genap. Konsekuensi lainnya, gw dan teman seangkatan dituntut untuk menyesuaikan mata perkuliahan yang sudah dipaketkan oleh departemen. Padahal seharusnya sistem perkuliahan yang ideal adalah mencoba mengikuti mata perkuliahan sejak dari paket pertama, kedua, dan seterusnya. Untuk gw tidak, sudahlah anak baru, masuk ke lingkungan baru, dihadapkan dengan senior, lalu dituntut untuk segera adaptasi dengan mata perkuliahan yang telah dipaket, Setidaknya itulah proses yang sudah terlewati 1 semester, dan kini gw tidak lagi belajar dengan para senior-senior itu.
Ada saatnya sebagai adik kelas yang punya kakak kelas, sebaliknya juga ada. Kini, gw statusnya sebagai kakak kelas yang telah dulu 1 semester mengecap perkuliahan di Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial. Artinya, gw dan teman-teman seangkatan sudah memiliki adik kelas saat ini. Bagian ini belum mendapat porsi untuk dideskripsikan lebih lanjut dan mendalam. Porsi dalam bagian tulisan ini adalah mencoba merefleksi apa yang sudah terlewat di semester lalu dengan pengalaman-pengalaman yang sudah bertambah, dan tentu sangat terkait dengan para senior/kakak kelas gw yang kini kebanyakan dari mereka sedang mengerjakan proposal dan tesis mereka.
Memiliki senior juga punya manfaat yang tak bisa lupa dengan mudah. Dari sisi pengalaman, mereka kebanyakan telah berkecimpung dalam pergerakan dan organisasi yang beragam bentuknya di tengah masyarakat. Ada yang menggeluti dunia pendidikan, karyawan swasta, freelance, wirausaha, pekerja sosial, staf ahli kementerian dan DPR, dan aparatur pemerintah di berbagai institusi.  Dari sisi pengetahuan akademik dan non akademik jelas mereka lebih tahu banyak ketimbang gw, tidak ada salahnya mengakui kekurangan dan mencoba menutup kekurangan itu dengan memperbanyak interaksi melalui komunikasi dan kerjasama. Komunikasi dengan kontak langsung seperti diskusi, dan tugas kelompok menunjukkan makna kerjasama paling sederhana di ranah kampus. Berhubung di jurusan gw peminatannya ada beberapa, seperti peminatan perencanaan dan evaluasi program pembangunan, otonomi dan pembangunan lokal dan peminatan pengembangan masyarakat, kemiskinan-CSR, peminatan terakhir adalah merupakan peminatan gw di Departemen Ilmu Kessos. Pengalaman gw saat menjawab 1 pertanyaan dari dosen yakni alasan mengapa memilih peminatan tersebut, gw menjawabnya karena gw meminati tentang kemiskinan dan pengembangan masyarakat, masuk akal dan terkesan polos memang jawabannya.
Gw ga memungkiri jika dikalkulasi intensitas komunikasi dan kerjasama, dari beberapa senior yang ada, gw lebih sering bersama senior di 1 peminatan gw tadi, disitu gw banyak belajar tentang kemiskinan, comdev, dan CSR, kebanyakan dari mereka punya pengalaman dalam bidang itu. Sebaliknya dengan gw, tidak punya pengalaman banyak tentang itu. Bang Andreas, sebenarnya gw dua kali ketemu dia di 2 kampus berbeda. Sebelumnya, di UNJ dia telah menjadi senior gw, namun beda fakultas, dan di kampus UI gw dipertemukan lagi dengannya di departemen dan ruang kelas yang sama. Bang Andreas menjadi tempat gw bertanya tentang banyak hal, tidak saja soal kuliah di kampus, gw pernah diskusi tentang dinamika UN penuh masalah, pengalaman kerjanya sebagai pendidik di suatu sekolah. Yang gw salutin dari dia, kemampuannya membagi waktu sebagai kepala keluarga di rumahnya, sebagai pendidik di sekolahnya, dan sebagai mahasiswa di kampusnya ditambah dengan masing-masing tugas tiap peran. Bang Adnan dan Bang Andi, duo makassar ini menjadi kawan baru gw dari kawasan Indonesia Tengah. Logatnya yang khas, intonasi lantang, dan kental dengan kelihaian mereka dalam beretorika menjadi karakter unik mereka. Bagi gw pribadi, mereka punya andil besar dalam kelulusan gw di semester lalu, sejelek-jeleknya kelakuan gw sebagai mahasiswa adalah titip absen dan berbagi jawaban saat ujian akhir. Gw bukan bermaksud mengarahkan peran mereka dalam hal yang buruk, namun ingin menekankan betapa solidnya mereka terhadap orang-orang disekitarnya, tidak butuh balasan, yang diinginkan bagaimana orang lain bisa merasakan apa yang merasakan, tidak merasakan pengalaman buruk, contoh tidak lulus di suatu matakuliah karena absen bolong atau jawaban kosong saat ujian akhir.
Ada 1 orang yang paling berkesan selama pernah kuliah 1 semester dengannya, namanya Bang Arya. Gw mikirnya dia orang Jawa atau sunda, ternyata orang Manado dan logatnya udah kebawa logat Pulau Jawa, jadi maapkan gw bang kalo salah menduga latar belakang elu. Hal yang paling berkesan saat gw hampir alpa dalam pengumpulan tugas UAS. Itulah gunanya sapa-sapa di jejaring sosial. Pagi hari saat hari-H pengumpulan tugas bang arya nanyain ke kampus apa engga, pertanyaan itu bikin gw gelagapan karena setau gw udah ga ada jadwal pertemuan kuliah. Ternyata hari H itu hari untuk ngumpulin tugas UAS Perspektif Global, Lokal dan Nasional dalam kemiskinan, dan nyatanya juga gw belum ngerjain sama sekali, sepatah kata pun belum ada. Bukan lagi SKS Sistem Kebut Semalam, tapi SKBJ Sistem Kebut Beberapa Jam menuju ke Jam 5 Sore. Beberapa jam gw kerjain tugas itu selesai, dan gw kembali hubungin bang Arya untuk minta tolong print sekaligus ngumpulin tugas gw ke Departemen. Bayangin betapa tidak tau diuntungnya gw ke Bang Arya. Asli itu pengalaman berkesan dari Bang Arya! Motivasi bernilai spiritual pun tidak jarang dibagi ke gw saat-saat gw sering ketemu dengan dia.
Ada lagi bang eko, tampilannya kental dengan orang muda yang enerjik terutama dalam bidang wirausaha, setau gw dia sebagai pengusaha kopi di sekitaran kampus daerah Kukusan. Gw pernah 1 kelompok bareng dalam 1 matakuliah peminatan, penuh dengan inspirasi dan inovasi ketika bergabung 1 tim dengannya. Terlihat saat dia menyajikan materi dalam bentuk verbal dan visualisasi materi, tidak ada salahnya mencontoh yang sudah ada dan harus bermakna positif tentunya. Kalo mbak-mbak senior di peminatan gw, ada mbak novi, mbak ini sering dijodohin sama bang eko. Nah kalo yang ini gw gatau kebenarannya sampai dimana. Mbak novi, logat jawanya medok banget, mirip sari asal jember teman seangkatan gw, kalau mbak novi sepertinya dari daerah Jogja. Secara fisik, kayak perempuan jawa pada umumnya, item manis ayu gitu lah pokoknya. Nah kalo mbak fidi gw ingetnya itu dia lulusan Unpad Kesos, punya turunan padang, dia kenal sama teman 1 SMA gw namanya Sutan yang kebetulan mereka pernah kerja bareng di 1 projek di Unpad. Trus temen yang sering bareng mbak Fidi namanya Mbak Lita, perempuan berkacamata ini kayaknya paling bawel deh diantara senior perempuan yang lain. Mau itu kalo melontarkan pertanyaan di kelas ataupun saat diskusi, bercanda. Dan itu mungkin udah jadi ciri khas mbak Lita. Kalo dari pihak laki-lakinya, ada bang Abi yang mirip karakternya dengan mbak Lita, sama-sama bawel tapi pembawaan bang Abi lebih kalem terlihat saat vokal di kelas volume suaranya kecil dan intonasinya pelan. Nah, ada lagi yang bener-bener kalem, oranngya itu mbak Tri, Bawaannya Jawa Banget, lulusan sosiatri UGM, kerja di kemensos, sayangnya emang gw belum pernah satu tim kerja dengan dia di perkuliahan, sering interaksinya kalau di luar kelas contoh saat gw datang kepagian di kuliah MPS 2 yang jadwalnya jam 2 tapi gw udah datang jam 1 dan mbak Tri udah datang lebih dulu. Sosok terakhir dalam tulisan ini, mungkin dia adalah icon dari peminatan kami. Namanya Om Bungen, kenapa gw panggil om. Dari usia emang beliau paling senior, tapi sikap dan tingkahnya anak muda banget, bisa nyesuain dengan adek-adekunya. Karakter khasnya itu jago maen sulap kartu, tapi sampai sekarang gw ga dapat triknya gimana.
Sekian dulu tulisan yang menceritakan pengalaman belajar bersama senior yang menjadi kawan-kawan 1 semester ketika gw masuk di Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP. Masih banyak nama-nama yang harusnya masuk di tulisan ini dan mengupas sedikit profil masing-masingnya, namun apa daya kemampuan imaginasi dan kemampuan menuliskannya sangat terbatas. Setidaknya, bagian tulisan ini ingin menyampaikan begitu berharganya sesama yang berada di sekitar kita. Pergaulan yang tidak ditentukan materi, namun jangan sampai pergaulan tidak bisa memberikan manfaat apa-apa buat pribadi kita, ilmu wawasan dan pengalaman merupakan manfaat yang justru tak punya nilai, karena uang tidak mampu membeli semuanya. Sekian dari penulis.



Senin, 18 November 2013

Kapitalis Menyeruduk Sterilisasi


Kehadiran transportasi publik seperti bis Transjakarta bertujuan untuk mengurangi kemacetan Ibukota, diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi tersebut maka jumlah kendaraan pribadi di jalanan Ibukota dapat ditekan. Sejak Tahun pertama kehadiran Transjakarta ternyata belum mampu mewujudkan DKI Jakarta terbebas dari persoalan kemacetan. Keengganan masyarakat menggunakan bis Transjakarta dikarenakan pelayanan Transjakarta beserta sumber daya manusianya masih jauh dari harapan masyarakat. Durasi waktu yang dihabiskan masyarakat saat menunggu kedatangan bis Transjakarta  cukup membuat jenuh dan stres masyarakat DKI Jakarta. Selain itu, pelayanan dari pegawai Transjakarta jauh dari kesan ramah, bayangkan bagaimana situasi di tiap halte yang disesaki oleh banyak calon penumpang ditambah dengan arogansi dan sikap cuek para pegawai Transjakarta.  
Jalur khusus bis Transjakarta yakni busway menjadi biang keladi rendahnya kualitas pelayanan Transjakarta. Kendaraan pribadi semakin terbiasa untuk menggunakan jalur busway tersebut. Penyerobotan jalur busway jelas sangat merugikan masyarakat, hak calon penumpang dan penumpang Transjakarta diabaikan oleh masyarakat penyerobot jalur busway. Kecepatan dan ketepatan waktu menjadi alasan umum dari masyarakat yang menggunakan jalur busway, akibatnya bis Transjakarta tidak mampu maksimal dalam melayani masyarakat. Kompleksitas persoalan Transjakarta menunjukkan pihak BLU Transjakarta tidak berbenah, jumlah armada yang ada saat ini sudah pasti tidak mampu melayani masyarakat DKI Jakarta, fasilitas di dalam armada pun semakin hari semakin tidak terurus. Satu hal yang masih dibanggakan dari Transjakarta ialah harga tiket nya yang masih terjangkau, hal itu karena adanya subsidi dari APBD DKI Jakarta.
Rencana pihak Pemprov DKI Jakarta yang ingin memaksimalkan Transjakarta dan jalurnya dengan sterilisasi jalur busway diharapkan mampu mengembalikan sekaligus meningkatkan fungsi bis Transjakarta dan jalur busway. Ketepatan dan kecepatan waktu kedatangan bis Transjakarta di tiap shelter diyakini akan menggugah masyarakat kembali kepada Transjakarta lalu meninggalkan kendaraan pribadinya. Kebijakan sterilisasi tentu tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Kerjasama pun dilakukan dengan pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas. Dalam penindakan pelanggaran ada kerjasama dengan pihak Kejaksaan.  
Disaat Pemprov DKI Jakarta dan pihak lain terkait sedang memulai kebijakan sterilisasi dan merencanakan adanya sanksi ketat terhadap pelaku pelanggaran penyerobotan jalur busway datang 1 gagasan  dari  pihak pengusaha transportasi yang menginginkan jalur busway dapat digunakan oleh armada/kendaraan lain yang membawa banyak penumpang. Apapun alasannya penulis tidak setuju dengan gagasan itu, jelas hal itu merupakan gagasan kapitalis yang muatan kepentingannya tidak ingin merugi dan memperdaya Pemprov DKI Jakarta. Penulis lebih setuju jika kita semua konsisten dengan fungsi jalur busway tersebut, dan tujuannya ingin mengalihkan masyarakat kepada transportasi umum. Sudah cukup kopaja, APTB, atau nanti Metromini yang dibolehkan melewati jalur busway tersebut. Jangan lagi ditambah oleh armada para pengusaha-pengusaha yang hanya menginginkan keuntungan.
Satu contoh armada transportasi para pengusaha ialah jumlah taksi yang tidak jelas pembatasan armadanya di DKI Jakarta ini, padahal jumlah masyarakat yang diangkut armada taksi jelas sangat sedikit, dan cenderung digunakan masyarakat kelas menengah ke atas. Toh, Pemprov beberapa bulan lagi akan mendatangkan banyak (ratusan mendekati seribu) armada bis Transjakarta. Harapan penulis terhadap pemangku kekuasaan DKI Jakarta ini, Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarannya jangan mau  atau tidak ingin diintervensi oleh para pengusaha. Sebuah kewajaran jika sebaliknya, bahwa Pemerintahlah yang memiliki kewenangan intervensi untuk kepentingan publik. Harapan bersama yang menginginkan Jakarta terlepas dari persoalan kemacetan akan mulai terwujud jika masyarakat meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih pada alat transportasi publik, namun syaratnya transportasi publik Ibukota harus mampu memberikan kenyamanan dan ketepatan waktu bagi para penumpangnya.
Lampiran Berita
Biarkan Semakin Banyak Orang Menikmati Jalur Bus Transjakarta
Penulis :Josephus Primus Minggu, 17 November 2013 | 02:34 WIB
KOMPAS.com — Selain armada bus khusus, semua bus yang mengangkut banyak orang harus melewati jalur bus transjakarta. Syaratnya, bus tersebut dilarang menaikturunkan penumpang. "Jadi, bus-bus tersebut, baik sedang maupun besar, hanya numpanglewat," kata Direktur Utama Blue Bird Group Purnomo Prawiro, Sabtu (16/11/2013). Menurut Purnomo lebih lanjut, tantangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang mengurangi kemacetan lalu lintas dengan mengajak semakin banyak orang memanfaatkan angkutan umum. Maka dari itu, bus khusus tersebut mendapat prioritas dengan jalur khusus. "Masalahnya adalah armada busbusway saat ini memang kurang," katanya.
Jadilah, bak menjadi kelaziman, jalur bus transjakarta terlihat lengang. Sementara di sisi jalur bus transjakarta tersebut kemacetan seolah sama sekali tak bisa terurai.
Lebih lanjut, Purnomo mengatakan, jalur bus transjakarta yang terbuka tak hanya bagi bus khusus adalah kebijakan yang ditempuh pemerintah di negara-negara lain. Ia memberi contoh, Taiwan dan Belanda juga membebaskan jalur bus untuk tujuan tersebut. "Prinsipnya bus-bus tersebut mengangkut banyak orang," ujarnya.
Sementara itu, kebanyakan kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta, mempunyai bus karyawan. Bus-bus itulah yang harus masuk ke jalur bus transjakarta. Selain itu, menurut hematnya, bus pariwisata pun harus masuk jalur bus transjakarta. "Jadi, biarkan semakin banyak orang menikmati jalur busway," imbuh pemimpin sekitar 30.000 karyawan di perusahaan berlambang burung biru tersebut.
Seturut catatan terkumpul, Pemprov DKI Jakarta mematok target menyediakan 1.353 bus transjakarta hingga akhir 2013. Sampai kini, baru ada 669 bus transjakarta. Rinciannya, 90 bus bermesin diesel, 381 bus berbahan bakar gas (BBG), dan 198 bus gandeng (articulated bus)
Editor : Josephus Primus


Sabtu, 03 Agustus 2013

Tulisan Basuki T Purnama (Ahok)


Ayo Berpolitik


Anak muda harus berani berpolitik. Lebih jelasnya, generasi muda harus berani menjadi politisi. Politisi seperti apa? Politisi yang jujur, bersih dan melayani. Politisi yang berjuang untuk keadilan sosial.

Ada banyak orang yang tidak suka berpolitik tapi suka mengkritisi dari luar. Harus diingat bahwa politik adalah pilar utama perubahan. Berpolitik adalah keharusan. Mengkritisi dari luar sangat baik, tetapi masuk dan berjuang di dalam sangatlah penting dan krusial.

Hari ini kita tahu bahwa pada umumnya politisi yang seharusnya menjadi pelayan sudah budek atau tuli. Mereka bukannya tidak tahu soal kesusahan rakyat tetapi tidak peduli untuk tahu.

Maka sudah saatnya kita yang tidak nyaman dan marah akan situasi ini masuk dan melawan.

Banyak orang berpikir untuk berpolitik, bahkan sudah masuk. Sayang, kebanyakan mereka hanyut terbawa arus budaya politik. Oleh karena itu kita memerlukan orang-orang yang punya hati nurani untuk berpolitik.

Memang betul politik Indonesia hari ini semata-mata untuk kekuasaan dan bukan untuk rakyat. Ini karena orang yang punya nurani dan keberanian di dalam sangatlah sedikit. Jadi politik Indonesia butuh generasi muda yang punya nurani dan berani mempertahankan nuraninya apapun harganya.

Bagi saya pilihannya sangat sederhana. Masa depan negara ini dan nasib ratusan juta rakyatnya ada di tangan-tangan anda semua. Jika generasi muda tidak berani, tidak bersedia berpolitik, tidak bersedia mempertahankan kejujuran, maka mimpi tentang Indonesia dalam visi para pendiri negara hanya akan menjadi mimpi belaka.

Sebaliknya jika teman-teman berani mengambil langkah radikal, berani berpolitik dengan keberanian dan kejujuran, maka Indonesia ke depan akan menjadi bangsa yang besar dan disegani dengan rakyatnya yang makmur sejahtera.

Berpolitik dengan keberanian dan kejujuran tentu susah-susah gampang. Akan ada banyak godaan, tantangan dan ancaman. Tetapi suara hati adalah modal utama dan sulit digoyah. Pilihan ada di tangan anda. Semoga anda memilih dengan bijaksana.

Tuhan memberkati.


Basuki Tjahaja Purnama

Selasa, 23 Juli 2013

Catatan Mantan Mahasiswa Kritis

            Politik dapat dimaknai beranekaragam , sebagai salah satu disiplin ilmu, politik dipelajari oleh mahasiswa berlatar belakang ilmu politik dan mahasiswa lain yang mendapat mata kuliah ilmu politik.  Politik juga sebagai kegiatan untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Partisipasi masyarakat dalam politik sesuai hirarkinya ialah saat memberi suaranya dalam pemilihan umum, pilpres dan pileg. Penulis bukan mahasiswa yang berasal dari latar belakang ilmu politik, namun saat menempuh studi S1 dahulu penulis mendapat porsi kajian politik di beberapa mata kuliah seperti dasar-dasar ilmu politik, sosiologi politik, sistem politik Indonesia, ekonomi politik. Terkait partisipasi dalam politik, sebagai mahasiswa dan kadang sebagai masyarakat awam, penulis tidak lebih hanya sekedar mendiskusikan soal politik  dengan teman sebaya di kampus, minat penulis seputar politik dimungkinkan karena keterkatarikan dan kebiasaan mengamati berita dan dinamika politik Indonesia. Jika dihadapkan pada partisipasi pemberian suara hak pilih, penulis secara sadar tanpa paksaan tidak pernah memberikan hak suara sejak memiliki hak pilih sesuai Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
            Harus diakui mereka yang apatis terhadap politik dan yang berkaitan kepadanya seperti partai politik dan elit politik, selain berasal dari kalangan masyarakat kecil yang paling rentan terhadap sandiwara politik, uang lebih berharga bagi mereka karena itu berurusan dengan perut dan pemenuhannya. Ternyata kalangan terdidik pun tidak sedikit yang mengaku apatis terhadap kehidupan politik negaranya. Lebih banyak kerugian yang dihasilkan para pemain-pemain dunia politik, tidak ada kontribusi positif yang nyata dirasa oleh masyarakat, pendapat itulah biasanya yang datang dari para mahasiswa yang mengidentifikasi dirinya sebagai kalangan terdidik yang apatis terhadap dunia politik.
            Politik sebagai usaha untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan tidak mutlak digambarkan melalui kegiatan partai dan elit politik. Di kampus tempat para kalangan terdidik bernaung, disitulah sebenarnya politik itu diaktualisasi, dikembangkan dan dihidupi. Pemilihan langsung badan-badan eksekutif mahasiswa misalnya, kemudian pembentukan struktur dan personil kepengurusannya. Di kalangan pendidiknya, hampir mirip dengan kalangan mahasiswa terdidik, saat proses pemilihan pimpinan lembaga kampus di tingkat jurusan, fakultas dan universitas dipilih dengan mekanisme yang berlaku, tentu disitu ada kegiatan yang baik disadari atau tidak merupakan cerminan makna politik tadi, ada sesuatu yang ingin diraih, dan setelah diraih bagaimana usaha untuk mempertahankannya. Sosialisasi dan komunikasi dengan orang lain di sekitar juga tidak lepas di dalamnya.
            Partisipasi politik penulis mulai berkembang di akhir masa studi s1 lalu, saat memberi diri untuk kesukarelawanan dalam tim sukses Jakarta Baru yang mengusung Jokowi-Basuki sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Disana tidak sekedar tau makna politik, namun sudah memerankannya di tataran lapangan. Jika di kampus muak melihat elit-elit politik yang bergelimang harta namun minim kerja nyata buat rakyat, saat di lapangan bekerja untuk kemenangan kandidat yang kami usung disitu penulis muak dengan mahasiswa kalangan terdidik, apatis, golongan putih dengan simbol dan identitasnya masing-masing. Mewakili pernyataan dari dalam hati penulis, Elu pinter ngomong boleh, kritik A-Z kaya ide, kebanggaan jika memposisikan diri sebagai kontra, namun saat kerja di lapangan, belom di coba kan bro? Hohoho.

Hal itu jelas sangat gampang di amati di kampus-kampus di Kota Jakarta ini, di kampus penulis semasa S1 pun begitu, dinamika politiknya begitu marak di tengah-tengah para mahasiswa yang dominan sebagai calon-calon pendidik. Mahasiswa yang menganut paham-paham tertentu disana ada, termasuk apatis yang dijadikan paham, dari kalangan beragam partai politik sebut PKS, Nasdem, Gerindra, Golkar, PPP, PDIP, Hanura, dll. Dengan bangga penulis menyebut diri sebagai orang pendatang baru dunia politik, walau di tingkat paling bawah bersama orang-orang kecil, masyarakat yang rentan diskriminasi, masyarakat lintas elemen namun tetap saja levelnya tidak mampu menyaingi level anggota dewan legislatif. Bagi mahasiswa yang apatis, kritis dan pintar-pintar penulis meragukan loyalitas mereka bekerja politik di level dasar, sebutlah tatanan akar rumput.  Uang itu penting, tapi bukan yang terutama. Jika uang yang penting dan terutama, Jokowi-Basuki yang kami usung sudah jatuh miskin dari kemarin, artinya memberi diri untuk suatu kegiatan dan kepentingan politik akan terasa nikmat dijalani dibanding datang dengan kebiasaan mengagungkan status mahasiswanya, adat kritiknya tidak pernah ketinggalan, ingin terlihat pintar tapi terlihat dungu (bahasa jakartanya dongok). Ya, itulah kalian para mahasiswa dan sarjana kritis. Penulis sendiri sudah berstatus mantan, tidak lagi kritis, namun belajar bagaimana untuk pragmatis, politik praktis, dan loyalis terhadap kebenaran mayoritas. Intinya, Belajar !

Rabu, 17 Juli 2013

RIWAYAT HIDUP DI LEMBAR SKRIPSI

RIWAYAT HIDUP


          Wahyu Pratama Tamba, lahir di desa Simpang III Ophir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, 5 Oktober 1990. Sehari-harinya biasa dipanggil Tama. Perjalanan pendidikannya diawali  di SDN 76 Sarik Simpang Tiga Ophir pada tahun 1996-1999 , namun saat kelas 3 pindah sekaligus menamatkan pendidikan dasar di SD Swasta Budi Setia Ophir kemudian melanjutkan sekolah di SLTP Negeri 2 Pasaman dan melanjutkan ke SMA Negeri 1 Pasaman. Pengalaman organisasi Tama dimulai sejak SD, ketika SD hingga SMA ia terlibat dalam organisasi kepramukaan dan di SMA ia juga pernah menjabat sebagai ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK) periode 2006-2007 dan setahun kemudian menjabat Wakil Ketua OSIS periode 2007-2008. Pendidikan tinggi dimulai Tama ketika lulus UMB 5 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2008, saat itu diterima di Jurusan Sosiologi, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, mulai saat itu Tama memulai kehidupan lebih mandiri baik itu secara akademis, organisasi dan personal. Pada Juli 2008 ia hijrah dari tanah kelahirannya Pasaman Barat, Sumatera Barat ke DKI Jakarta.

Pada tahun pertama kuliah tahun 2008-2009 anggota kepengurusan Himpunan Mahasiswa Sosiologi sebagai staf Departemen Kaderisasi, kemudian pada tahun 2009-2010 sebagai Kepala Departemen Sosial Politik BEM Jurusan Sosiologi. Di tahun akhir, Tama fokus mengerjakan skripsi sebagai salah satu syarat memperoleh gelar sarjana sosial. Skripsi yang ada saat ini telah dikerjakan semaksimal dan seoptimal mungkin, demi perbaikan penulis terbuka terhadap koreksi dan evaluasi yang datang, baik itu tentang teknis penulisan maupun isi (content), penulis sangat terbuka untuk menerima dan merespon setiap masukan yang datang  nantinya, untuk memberikan masukan dapat menghubungi penulis ke alamat tama_tamba@rocketmail.com.

Minggu, 14 Juli 2013

Kampus-kampus Sarang Koruptor?

             Saya bertanya ini bukti kegundahan dan kejengkelan dengan pejabat kampus yang kini marak dalam kasus korupsi, baik itu mereka yang sudah terbukti korupsi atau mereka yang sedang diselidiki dalam kasus korupsi.  Dua kampus yang pernah saya tinggali ternyata tidak bersih dari kasus-kasus korupsi, dua kampus itu Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Indonesia. Penulis merupakan lulusan sarjana sosial dari Kampus UNJ Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, setelah menyelesaikan studi sarjana, memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana di kampus Universitas Indonesia, Departemen Kesejahteraan Ilmu Sosial, FISIP.  Sewaktu masih menjadi warga UNJ, kasus yang sedang diselidiki dan disidik aparat hukum ialah pengadaan alat laboraturium komputer yang melibatkan Pembantu Rektor III bidang Kemahasiswaan, inisial FA, dan Salah satu dosen di Fakultas Teknik yang berperan sebagai ketua panitia pengadaan proyek, inisial TM. Pada saat itu, UNJ menjadi headline berita di berbagai media massa, bukan karena prestasi akademik atau pengabdian masyarakat, namun pejabat kampus diduga melakukan korupsi dalam proyek yang diselenggarakan. Saat itu penulis sedang disibukkan dengan urusan skripsi, tidak mengikuti perkembangan kasus dengan serius, karena skripsi menjadi prioritas utama dalam keseriusan, namun satu pandangan penulis terhadap kasus korupsi bahwa orang-orang yang disebut kaum intelek, biasa hidup menjadi birokrat tidak bisa lepas dari godaan untuk berbuat korupsi.
            Setelah menyandang status sebagai alumni kampus UNJ, penulis menyandang status baru sebagai warga kampus UI, kampus kuning atau kampus hutan (penulis biasa menyebutnya). Bulan Juni kemarin, mulai terkuak kasus korupsi di kampus itu, pejabat kampus yang dibidik ialah Wakil Rektor II Universitas Indonesia, inisial TN. “Beliau” dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek pengadaan IT Perpustakaan kampus Universitas Indonesia. Jumlah saksi yang udah diperiksa mencapai 40 orang termasuk Bapak Rektor dan mantan Rektor Yang Terhormat. Saat ini penulis semakin antipati terhadap pejabat kampus, bahkan dalam benak terkonstruksi bahwa pejabat itu merupakan calon-calon koruptor. Wajar saja memang, kewenangan, fasilitas, kekuasaan yang dimiliki ataupun yang diberikan kepada pihak pejabat kampus membedakan mereka dengan warga kampus yang lainnya, seperti mahasiswa kupu-kupu, mahasiswa aktivis, dosen kritis, dosen peneliti, dosen pengajar, dosen-dosen biasa.

            Dua kampus yang dekat dengan pusat pemerintahan Indonesia, statusnya kampus negeri. Kampus hijau (sebutan kampus UNJ) dikenal penghasil tenaga pendidik Indonesia, kampus kuning (Sebutan kampus UI) dikenal penghasil intelektual dan tokoh. Semuanya itu cuma kebanggaan lampau, jika korupsi sebanding atau lebih kuat dalam membentuk citra negatif dan justru berujung pada makin terbangunnya sikap pesimis, satu contoh itu ketika mempertanyakan kampus sebagai sarang koruptor. Kasus korupsi yang melibatkan birokrat kampus tidak berhenti hanya pada dua kampus yang disajikan dalam tulisan ini, masih banyak kampus lain yang dosen, wakil rektor bahkan rektornya diduga terlibat dalam kasus korupsi, dengan berbagai modus. Tidak elok penulis menyebut nama-nama kampus itu, mungkin para pembaca lebih mengetahui kasus di berbagai kampus tersebut.  Penulis berharap jika saat ini tampak tingkat korupsi di kampus semakin tinggi, setidaknya manfaat untuk masyarakat luas juga semakin tinggi, terbuka akses untuk menikmati pelayanan pendidikan murah dan peningkatan kualitas pelayanan bagi warga di kampusnya. Dugaan kampus sebagai sarang koruptor dapat tergantikan dengan saran orang-orang intelek, namun bedanya punya integritas dan anti korupsi. 

Manchester United, Doa setelah Peristiwa Bom (Lalu)


Iri rasanya sebagai pecinta salah satu klub dari Inggris, Manchester United, melihat klub senegaranya bertandang ke Indonesia dalam rangka agenda tour ke Asia. Saat tulisan ini diproduksi, Klub Arsenal sedang mampir ke Jakarta, minggu depan ada klub Chelsea yang bertandang, setelah itu ada pula Klub Liverpool. Klub yang sudah dan akan bertandang adalah tim-tim elit dari Inggris yang memiliki banyak pencinta di seluruh dunia. Manchester United? Dipastikan tahun ini MU tidak meng-agendakan bertandang ke Indonesia.  Tahun ini MU lebih memilih negara Thailand sebagai tempat persinggahannya. Melihat pemberitaan kedatangan MU ke Thailand lewat media massa dan social media, penulis jadi teringat dengan rencana sekaligus agenda MU yang akan bertandang ke Jakarta pada tahun 2009 silam. Selain fans MU dari negara Thailand, orang yang berkemampuan lebih akan mengupayakan dirinya untuk menyambangi Thailand agar dapat bertemu dengan tim favoritnya. Lalu bagaimana dengan orang yang kemampuannya berbeda dengan itu, contoh seperti penulis ini.
            Tahun 2009, tepat 4 tahun lalu MU merencanakan dan sudah dijadwalkan akan menghampiri para fans MU di Indonesia, Kota Jakarta dipilih sebagai tempat penyelenggara, Hotel Ritz Carlton dipilih sebagai tempat penginapan seluruh official tim, Sabtu 20 Juli 2009 sebagai waktu yang dipilih untuk bertanding melawan tim All Star Indonesia. Bagi para pencinta MU mungkin saat itu sudah tak bersabar untuk berjumpa dengan pemain idolanya, klub favoritasnya. Tidak ada yang menyangka ternyata rencana yang ditunggu telah menjadi kenangan yang sarat emosi bagi  mereka, bagi kami.  Ledakan bom di kawasan mega kuningan Jakarta tepatnya disekitaran hotel JW Marriot, Jakarta pada 17 Juli tahun 2009 lalu membuat semua yang telah direncanakan batal. Dengan alasan keamanan, klub MU tidak dapat memenuhi jadwal pertandingan di Jakarta dalam rangka Tour Asia 2009. Peristiwa itu semakin cepat mendunia, selain karena faktor terorism, agenda olahraga yang dijadwalkan tim besar menjadi begitu cepat tersiarnya. MU yang saat peristiwa ledakan terjadi sedang berada di Malaysia enggan untuk melangkahkan kaki buat menghampiri fans di Indonesia, faktor keamanan menjadi penyebabnya.
            Tahun demi tahun berlalu, tahun ini tim-tim senegaranya justru mengagendakan Indonesia sebagai negara Tournya. Arsenal sudah menginjakkan kaki di Jakarta, para fans-nya sudah bisa melihat secara langsung dari dekat, dari jauh, bahkan berfoto bersama, atau meminta tanda tangan pemain idolanya. Dibelakangnya, Chelsea dan Liverpool bakal menyusul untuk datang ke Indonesia, apa yang dirasa fans Arsenal kini akan sama dengan apa yang dirasakan dengan kedua fans klub tersebut. Akan berbeda ceritanya jika ingin tahu perasaan para fans dari Manchester United. Bagi kami (Fans Manchester United), beberapa harapan kami untuk meresponi kedatangan beberapa klub Inggris itu ialah datang dan pulang dengan selamat, ledakan bom tidak terjadi, para fans memuaskan dahaga bertemu klub favoritnya. Harapan-harapan itu tak lepas dari keinginan para fans MU untuk tetap terus menanti kedatangan klub merah dari kota Manchester itu datang ke Indonesia, suatu hari di tahun-tahun ke depannya. Jika semua klub yang datang ke Indonesia/Jakarta disambut dan dihantar dengan kehangatan Ke-Indonesiaan, semoga kabar itu tersiar kepada para petinggi, para official klub Manchester United. Kabar yang menggugah mereka untuk menjadwalkan Indonesia sebagai negara yang dikunjungi pada tour-tour Asia berikutnya. Amin (kan)


Rabu, 10 Juli 2013

Pendidikan dan Otonomi Daerah

Program KJP sebagai Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Peningkatan Layanan Pendidikan bagi Masyarakat di Era Otonomi Daerah

BAB I
Pendahuluan

I.1        Latar Belakang Masalah
            Aspek pendidikan merupakan salah satu bagian penting dalam mempertahankan kelangsungan hidup manusia sebagai individu dan masyarakat. Sejak Negara Indonesia ini diperjuangkan oleh pendiri bangsa, cita-cita untuk mewujudkan rakyat yang cerdas melalui pendidikan telah diamanatkan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian diturunkan lagi ke dalam 5 ayat di pasal 31. Sangat jelas amanat itu membuktikan perhatian para pendiri negara yang terdahulu terhadap aspek pendidikan bagi masyarakat. Tiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pemerintah sebagai penyelenggara negara wajib untuk menyediakan setiap hal yang mendukung pelayanan pendidikan bagi masyarakat, antara lain; anggaran, sistem pendidikan nasional, infrastruktur dan ilmu pengetahuan teknologi.
            Indonesia sebagai sebuah bangsa sejak berdiri memiliki ragam persoalan yang silih berganti di tiap rezim pemerintahan, satu persoalan selesai, kemudian akan timbul persoalan baru. Selama rezim pemerintahan orde baru berkuasa, sistem dan pelaksanaan pemerintahan Indonesia lebih condong kepada bentuk sentralistik. Seluruh bidang pemerintahan yang menyentuh berbagai kepentingan masyarakat diatur dari pusat, kontrol dan kuasa pemerintahan di daerah porsinya sangat sedikit. Tahapan-tahapan saat menggulirkan suatu program pembangunan masyarakat lebih dikuasai pemerintah pusat, diawali pada tahap perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi.            Sentralisasi pembangunan tidak serta merta membuat pembangunan di perkotaan maksimal dirasakan oleh masyarakatnya, di wilayah DKI Jakarta sekalipun yang menjadi pusat pemerintahan dan ibukota negara Indonesia masih menyimpan berbagai persoalan kompleks khas ibukota. Kesejahteraan masyarakat belum terwujud sepenuhnya, kesenjangan begitu tampak sehari-seharinya, pembangunan infrastruktur mengabaikan tata ruang kota, kemacetan lalu lintas semakin menjadi, bahkan kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti kebutuhan pendidikan masih sering dijumpai di masyarakat perkotaan DKI Jakarta. Hampir satu dasawarsa sejak pemberlakuan undang-undang otonomi daerah nomor 32 tahun 2004, persoalan tersebut masih menjadi tugas pokok yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
            Penulis memilih sub tema masalah masalah pendidikan, dikaitkan dengan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan yang tersedia di daerahnya. DKI Jakarta menjadi lokasi yang dijadikan studi penulisan karya tulis ini dikarenakan lokasi tempat tinggal dan informasi yang tersedia lebih mengarah kepada wilayah ini. Pendidikan di perkotaan masih menjadi pusat perhatian mereka yang peduli terhadap kondisi sekitarnya, di sudut-sudut ibukota masih sering dijumpai anak-anak putus sekolah, dan anak-anak bersekolah harus ikut berkontribusi dalam arus kegiatan perekonomian. Diantaranya ada yang menjadi penjaja makanan dan koran, pengamen jalanan, dan bahkan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Penulis tertarik mengangkat persoalan dari realita lapangan ke dalam tulisan ini, dan mengkaitkannya dengan program pemerintah provinsi DKI Jakarta di bidang pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar.
I.2  Rumusan Masalah
        Sentralisasi pembangunan dan pelaksanaan roda pemerintahan di zaman orde baru mengakibatkan meluasnya kesenjangan dan pembangunan yang melambat di berbagai sudut wilayah Indonesia, khususnya di daerah pelosok. Pembangunan terpusat di wilayah perkotaan dan Pulau Jawa, masyarakat perkotaan lebih menikmati program yang digulirkan pemerintah pusat, sedangkan masyarakat di pelosok daerah merasakan sebaliknya, tidak sepenuhnya pembangunan yang diarahkan pemerintah pusat tersampaikan hingga ke pelosok-pelosok daerah. Ragam sendi kehidupan masyarakat di saat itu merangkai suatu kompleksitas masalah yang sulit diatasi. Kesenjangan pembangunan yang terjadi pada masyarakat dan wilayah Indonesia membuat masyarakat jenuh dengan kondisi yang dialaminya. Reformasi merupakan pertanda keruntuhan masa orde baru dan awal dimulainya kehidupan berdemokrasi yang mengedepankan partisipasi dan peran serta tiap elemen bangsa.
           Di masa reformasi lahirlah masa yang disebut otonomi daerah, pelaksanaan roda pemerintahan dan implementasi program pembangunan masyarakat kontras berbeda dengan masa sebelumnya yakni di saat rezim orde baru berkuasa. Di masa otonomi daerah keleluasaan dan kewenangan pemerintah daerah semakin berperan dalam proses pembangunan daerah dan masyarakatnya. Amanat tentang pelaksanaan otonomi daerah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan merupakan perubahan atas Undang-undang sebelumnya Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Pembaharuan dilakukan untuk menyempurnakan landasan dasar pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia, agar cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan dapat tercapai. Otonomi daerah selain memberikan kewenangan luas bagi pemerintahan di tiap daerah ternyata mengharapkan lahirnya gagasan-gagasan dan program dari stakeholders di daerah demi percepatan mewujudkan apa yang sudah dicita-citakan sebelumnya. Para stakeholders yang terkait diantaranya Kepala Daerah, Pihak Legislatif daerah, dan masyarakat daerahnya sendiri, peran dan partisipasi tiap stakeholders menentukan keberhasilan program pembangunan yang digulirkan.
          Pelaksanaan otonomi daerah dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia, tanpa ada pengecualian. Adapun beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam, Yogyakarta, Papua dan Papua Barat diatur tersendiri. Provinsi DKI Jakarta diatur dalam UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Provinsi Aceh tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Provinsi Yogyakarta diatur dalam UU nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan daerah istimewa Yogyakarta, Provinsi Papua dan Papua Barat diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Provinsi DKI Jakarta memiliki kekhususan dalam penyelenggaran pemerintah daerahnya, lembaga legislatif hanya berada di tingkat provinsi, di daerah tingkat II tidak ada namun digantikan dengan keberadaan dewan kota. Adapun Walikota di tiap wilayah administratifnya tidak dipilih oleh masyarakat namun dipilih dan diangkat oleh gubernur melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta, sehingga para Walikota tersebut bertanggung jawab kepada gubernur DKI Jakarta. Besarnya peran yang diemban oleh provinsi DKI Jakarta dan perangkat daerahnya dikarenakan wilayahnya berada di pusat pemerintahan Indonesia dan menjadi ibukota negara ini. Gubernurnya merupakan perwakilan pemerintah di wilayah DKI Jakarta, namun sepenuhnya dipilih oleh rakyat DKI Jakarta melalui pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur.
Oktober 2012 lalu merupakan saat dimana masyarakat DKI Jakarta memiliki Gubernur-Wakil Gubernur yang baru melalui pemilihan kepala daerah yang dilangsungkan. Pemilihan kepala daerah merupakan wujud nyata pelaksanaan otonomi daerah di DKI Jakarta. Masyarakat DKI Jakarta baru saja mengaktualisasikan hidup berdemokrasi, dan menjaga esensi sekaligus eksistensi otonomi daerah yang diharapkan seluruh pihak sebagai upaya perbaikan di segala lini kehidupan setelah sekian lama kehidupan diatur secara sentralisasi dan minim partisipasi pemerintah daerah dan masyarakatnya. Partisipasi masyarakat dengan memberikan hak suaranya saat pemilihan langsung  yang paling sederhana namun sangat menentukan keberlangsungan daerah dan roda pemerintahan DKI Jakarta.
           Pemerintah daerah DKI Jakarta berperan besar dalam mengatasi persoalan kompleks perkotaan dengan membutuhkan juga partisipasi dari elemen yang lain, seperti legislatif daerah, lembaga swadaya masyarakat, korporasi, dan masyarakatnya sendiri. Persoalan keterjangkauan layanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di perkotaan penting untuk didalami, dan menjadi perhatian saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menggulirkan Kartu Jakarta Pintar (KJP), kebijakan dan program di bidang pendidikan untuk mengatasi persoalan klasik perkotaan. Dinamakan Kartu Jakarta Pintar, diperuntukkan bagi siswa usia sekolah dasar hingga menengah ke atas, paling diutamakan bagi siswa dari kalangan kurang mampu. Program ini lahir di masa otonomi daerah, berasal dari gagasan kepala daerah yang sedang menjalankan roda pemerintahan DKI Jakarta, dan kemudian diimplementasikan menjadi program untuk menjangkau seluruh siswa DKI Jakarta, terutama mereka yang kurang mampu secara finansial. Kebijakan tentang pengguliran KJP berasal dari gagasan kepala daerah DKI Jakarta yang diterjemahkan ke dalam program kegiatan rutin untuk memudahkan siswa kurang mampu di kota DKI Jakarta menikmati layanan pendidikan. Otonomi daerah dengan gagasan desentralisasi membuat kepala daerah DKI Jakarta untuk menghadirkan satu program nyata yang dapat mengatasi persoalan sulitnya mengakses layanan pendidikan di perkotaan diakibatkan minimnya dana yang dimiliki oleh orangtua sebagai bagian masyarakat, dan anak yang harusnya menjadi peserta didik.

1.3  Manfaat dan Tujuan Penulisan
            Tulisan ini bermanfaat untuk menambah kajian ilmiah yang mendalami otonomi daerah, mengangkat satu topik masalah perkotaan di masa otonomi daerah yang kemudian dibahas dengan kerangka pemikiran otonomi daerah dalam penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dapat pula dijadikan sebagai media untuk menyampaikan saran kepada pihak terkait demi keberlangsungan roda pemerintahan DKI Jakarta dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu tulisan ini juga dapat dijadikan acuan bagi siapapun yang tertarik mendalami otonomi daerah, namun dengan membandingkan sumber referensi lain agar acuan mencapai titik maksimal.

1.4  Sistematika Penulisan
            Pembabakan tulisan ini terdiri dari empat (4) bab, tiap bab nya terdiri dari beberapa sub bab. Bab Pertama merupakan bagian Pendahuluan, diawali bagian latar belakang masalah dengan penjelasan secara umum tentang kondisi penyelenggaran pemerintahan Indonesia semasa otonomi daerah dan masa sebelumnya beserta dampak yang ditimbulkannya di masyarakat, kemudian dijelaskan alasan penulis hingga memilih sub tema masalah pendidikan dan kesehatan sebagai pembahasan karya tulis ini. Pada bab Kedua, Kajian teoritis merupakan penjelasan konsep yang relevan terhadap sub tema yang dipilih penulis, antara lain: Otonomi daerah dan Desentralisasi Pendidikan, kemudian dipaparkan profil program yang digulirkan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam upaya menghadirkan solusi atas persoalan pendidikan. Selanjutnya bab Ketiga merupakan pembahasan sub tema yang dipilih dengan mengacu serta mengkaitkannya terhadap hal otonomi daerah. Program yang digulirkan pemerintah daerah yang mengarah pada tujuan nasional untuk memperkuat negara kesatuan republik Indonesia. Tulisan ini diakhiri bagian penutup di bab Keempat, menjelaskan kesimpulan tulisan dan mengidentifikasi beberapa saran yang patut direkomendasikan kepada pemangku kepentingan yang terkait.


BAB II
Kajian Teoritis dan Profil Program
II.1       Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.[1] Paradigma utama yang mengemuka dalam UU No. 32/2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah adalah paradigma pelaksanaan demokrasi serta pening­katan kesejahteraan rakyat. Proses politik demokrasi dalam konteks otonomi daerah kini sudah bergerak ke arah konsolidasi demokrasi, baik dalam kon­teks pelembagaan demokrasi maupun penumbuhan budaya demokrasi.[2] Dari referensi lain, diartikan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.[3]
Salah satu wujud kehidupan negara dan rakyat berdemokrasi ialah dengan pelaksanaan otonomi daerah, masa otonomi daerah membuka peluang partisipasi seluas-luasnya dari tiap elemen negara, antara lain; pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif daerah, masyarakat, korporasi, lembaga swadaya masyarakat dan pihak lainnya. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat merupakan implementasi undang-undang secara nyata yang kini terus bergulir. Kepala daerah dalam masa otonomi daerah kedudukan dan perannya sangat strategis. Dengan kepemimpinan yang efektif dan komunikatif, kepala daerah dapat menerapkan dan menyesuaikan paradigma otonomi daerah di tengah-tengah lingkungan strategis yang terus berubah seperti reinventing government, akuntabilitas serta good governance yang tujuannya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.[4] Kedudukan serta peran kepala daerah sangat strategis demi pencapaian tujuan mewujudkan masyarakat sejahtera, keberdayaan dan mampu memaksimalkan potensi lokal.
Isran Noor dalam buku Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI makin mempertegas bahwa Otonomi daerah seluas-luasnya terlaksana dengan pemanfaatan sumberdaya ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Tanpa peningkatan kesejahteraan rakyat, sendi-sendi demokrasi akan rapuh.[5] Hubungan akselerasi otonomi daerah terhadap peningkatan kesejahteraan merupakan wujud otonomi daerah yang sejak awal dicita-citakan, otonomi daerah berorientasi pada tujuan mementingkan kepentingan kesejahteraan masyarakat dengan langkah strategis yang dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah dalam kesatuan bernegara dan berbangsa. Penegasan tersebut memberikan catatan bahwa Pembangunan kesejahteraan rakyat bukan hanya merupakan salah satu paradigma otonomi daerah akan tetapi juga komitmen bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mensyaratkan terlembaganya hubungan fungsional dan adanya pembagian peran. Pemerintah daerah dalam menjalankan desentralisasi berorientasi good local governance harus mampu meningkatkan baik efisiensi alokasi melalui penyesuaian pelayanan publik terhadap preferensi lokal, dan juga efisiensi produktif dalam arti, dan juga efisiensi produktif dalam arti responsivitas dan akuntabilitas.[6]

II.2       Desentralisasi Bidang Pendidikan
            Otonomi daerah yang khas dengan pemaknaan desentralisasi, berorientasi pada kepentingan rakyat dengan meningkatkan kesejahteraannya, dan maksimalisasi potensi lokal masyarakat daerah berdampak besar pada kelangsungan negara Indonesia, baik dalam penyelenggaran dan pengelolaan pemerintahaan maupun kebertahanan masyarakatnya. Desentralisasi diartikan sebagai bentuk penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.[7] Desentralisasi memberikan peluang pemerintah daerah untuk mengelola beberapa bidang yang diselenggarakan pemerintahan. Beberapa bidang yang tetap disentralisasi ialah Kebijakan politik luar negeri, kebijakan moneter fiscal, agama, peradilan dan pertahanan keamanan. Bidang pendidikan merupakan aspek penting dalam pembangunan dan menjadi perhatian di dalam praktek otonomi daerah. Desentralisasi pendidikan dalam kerangka realisasi otonomi daerah adalah sektor utama pelayanan publik yang harus dikembangkan dan ditata baik dalam kaitan dengan upaya mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau oleh seluruh la­pisan masyarakat maupun dalam hubungan dengan peningkatan fungsi pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja dan pembangunan daerah.[8] Secara konseptual, desentralisasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah tidak semata-mata merupakan desentralisasi administratif yang terbatas pada opera­sionalisasi serta fasilitasi kebijakan nasional di bidang pendidikan, akan tetapi juga harus meliputi desentralisasi kewenangan di bidang kebijakan pendidikan lokal.  Dalam praktiknya di lapangan, pemerintah daerah melalui kepala daerah bersama pihak legislatif berperan dalam menjaga nilai-nilai kelokalan masyarakat serta daerahnya ke dalam tatanan pendidikan yang akan menjangkau masyarakat atau peserta didik.
II.3       Kartu Jakarta Pintar
            Desentralisasi telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk semakin kaya gagasan untuk dirumuskan ke dalam kebijakan dan diimplementasikan menjadi suatu program dalam rangka penanganan dan peningkatan aspek pendidikan di daerahnya, berkaitan terutama dengan kualitas sumber daya manusia daerah. Pembangunan bidang pendidikan menjadi semakin strategis di era otonomi, karena daerah memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunannya di sektor pendidikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemban tugas untuk melaksanakan pembangunan bidang pendidikan yang multi karakteristik, terutama besarnya populasi penduduk dan banyaknya masyarakat kurang mampu di wilayah perkotaan. Pelayanan sektor pendidikan untuk menjangkau masyarakat kurang mampu menjadi tantangan besar mengingat kondisi ekonomi makro yang belum kondusif.[9] Kemudian dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan dalam pasal 5 ayat (1),  “menyatakan bahwa warga masyarakat  yang berusia 7 sampai 18 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar sampai tamat”. Pasal 16 huruf (f) menyebutkan bahwa ”pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak terlantar”.[10]
Uraian tersebut merupakan latar belakang program KJP digulirkan, otonomi daerah ternyata menjadi titik sentral landasannya. Daerah bersama Pemerintah Daerah  berkewajiban sekaligus memiliki kewenangan penuh untuk merangkai gagasan, kebijakan dan program pembangunan pendidikan, tujuannya diorientasikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di daerahnya. Anak-anak yang tinggal di perkotaan terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu harus mendapat porsi lebih besar untuk diperhatikan, karena biasanya aktivitas kehidupan mereka sudah berintegrasi ke dalam roda perekonomian perekonomian. Keterbatasan materi membuat mereka tidak mampu untuk bersekolah, dan mengharuskan mereka untuk menjalani rutinitas hidup di jalan. Dan ada pula anak yang bersekolah harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikannya, itupula yang menuntut mereka berkontribusi dalam roda perekonomian Ibu kota ini.
Terkait dengan keterjangkauan layanan pendidikan terhadap masyarakat, penting bagi pemerintah daerah mengkondisikan fasilitas pendidikan supaya dengan mudah dinikmati oleh masyarakat di tiap daerah. Gagasan dan komitmen kepala daerah terhadap aspek pendidikan menjadi penentu kualitas sumber daya manusia di daerahnya. Tingkat kesejahteraan yang berkaitan dengan pendapatan materi seringkali menghambat niat tiap individu di masyarakat untuk berintegrasi dalam komunitas atau institusi pendidikan formal, biasa disebut sekolah. Solusi atas persoalan tersebut harus segera dihadirkan jika menemukan fakta di lapangan ternyata banyak masyarakat yang tidak bisa merasakan layanan pendidikan yang harusnya menjadi tanggung jawab  pemerintah sebagai penyelenggara roda pemerintahan. Berbicara tentang pemerintah dalam kaitannya dengan aspek pendidikan, tidak lagi mencondongkan pemahaman dan tanggung jawab terhadap pemerintah pusat semata.
Otonomi daerah telah membuka wahana pemikiran dan gagasan pemerintah, termasuk itu pemerintah daerah untuk menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat segala elemen, kelas, dan lintas segmen. Dalam Undang-undang Dasar Republik ini pun telah jelas diamanatkan bahwa tiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan, bahkan menjadi kewajiban bagi tiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan wajib bagi pemerintah untuk membiayai pendidikan tersebut.  Salah satu cita-cita bangsa ingin terwujud masyarakat yang cerdas dalam kehidupannya, KJP menjadi suatu upaya memudahkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat tanpa terhalang oleh dana. Penyediaan dana oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara jelas menjalankan amanat undang-undang dasar, dan peraturan daerah yang menitik beratkan sepenuhnya bahwa layanan pendidikan dan segala hal pendukungnya adalah tanggung jawab pemerintah. Jika ditarik kepada era otonomi daerah, Pemprov. DKI Jakarta menerjemahkan amanat UU ke dalam peraturan daerahnya, lalu UUD dan perda tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam penanganan persoalan pendidikan.

BAB III
Pembahasan
            Kompleksitas persoalan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik itu di wilayah perkotaan maupun pedesaan mengharuskan pihak pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan untuk pro aktif dan kedudukannya yang strategis berperan besar dalam menangani persoalan tersebut. Perlu diketahui bahwa dinamika persoalan yang terjadi di kedua wilayah bisa saja berbeda, tergantung berbagai hal yang menyebabkan terjadinya masalah. Pada umumnya, kompleksitas persoalan itu diakibatkan tingkat pendapatan materi masyarakat yang rendah dan berdampak pada sulitnya untuk mengakses beberapa layanan yang mendukung kebutuhan dasarnya. Kebutuhan pendidikan yang menjadi hak dan sekaligus kewajiban tiap individu dalam masyarakat sering kali tidak bisa dipenuhi  anak-anak usia sekolah, justru yang terjadi anak-anak harus bekerja keras dalam memperoleh uang yang akan digunakan untuk kebutuhan primernya. Selain itu anak-anak menjadi objek eksploitasi orangtua atau orang lain disekitarnya dengan maksud memperdaya anak-anak agar memperoleh keuntungan bagi pihak yang mengeksploitasinya.
Tingkat pendapatan yang rendah menandakan kesejahteraan masyarakat belum terwujud, dan jika pendidikan belum bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat menandakan kualitas sumber daya manusia pada masyarakat berada pada titik yang rendah. Makin diperparah lagi jika peran pemerintah di daerah tidak responsif dalam menangani persoalan itu, dan sebelumnya sudah dirumitkan oleh sistem sentralisasi tata kelola pemerintahan dan sentralisasi  program pembangunan di berbagai aspek yang berkaitan dengan tahapan rumusan gagasan pemerintah pusat, perumusan kebijakan, implementasi program, monitoring, dan evaluasi. Sentralisasi tersebut menyebabkan kesenjangan kesejahteraan masyarakat begitu nyata dan seolah dipelihara sehingga berpotensi besar mengakibatkan disintegrasi bagi bangsa ini. Runtuhnya rezim orde baru mengingatkan kita bahwa gejolak masyarakat yang timbul saat itu sangat besar, kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan berkontribusi pada tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang lebih menyentuh masyarakat, terutama di berbagai daerah Indonesia, seperti daerah pelosok, daerah perbatasan dan daerah lainnya.
              Tuntutan masyarakat dikonstruksikan dalam wacana sekaligus era baru dimulai, yang dinamakan dengan reformasi. Masa reformasi mewacanakan peningkatan kesejahteraan dan pembangunan dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, reformasi juga memberikan kesempatan bangunan demokrasi untuk benar-benar dinyatakan dalam kehidupan masyarakat di segala aspek dan ditanamkan dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan. Otonomi daerah yang kental dengan gagasan desentralisasi merupakan buah dari reformasi yang bergulir, otonomi daerah membangun cita-cita negara dan masyarakat yang berdemokrasi, mengedepankan partisipasi dan meniadakan intervensi berlebihan dan kediktatoran.
          Otonomi daerah membuat seluruh daerah di Indonesia menjadi otonom, masing-masing daerah otonom memiliki kepala daerah yang berperan memajukan daerahnya, dan akhirnya masyarakat berperan langsung dalam partisipasinya memilih kepala daerah yang dipercayanya dapat memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat. Dalam konteks kekinian, mengutip satu pernyataan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dari buku Isran Noor dalam Perspektif Media. Presiden menyatakan bahwa  otonomi daerah dan desentralisasi adalah jawaban yang paling tepat untuk mengelola Indonesia dan karena itu pemerintah pusat tidak akan menghentikan ataupun menarik kembali kebijakan tentang otonomi daerah dan desentralisasi.[11] Pernyataan Presiden Indonesia tersebut sebagai jawaban untuk merespon Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang melakukan inventarisasi dan usulan tentang keuangan kepada pemerintah pusat.
        Mengingat Indonesia merupakan kesatuan yang dikonstruksi atas kumpulan berbagai daerah, beragamnya potensi, karakter dan persoalan pada masyarakat daerah. Lalu, pemimpin daerah mengambil peran dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pengelolaan daerahnya masing-masing dalam integrasi Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara. APKASI dengan ketuanya Isran Noor berperan besar untuk mengharmonisasi dan menyelaraskan pembangunan di daerah khususnya daerah kabupaten di Indonesia, menutup kemungkinan terjadinya kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat daerah, kemudian dapat memaksimalkan potensi dan karakter positif masyarakat daerah, yang akhirnya menutup kesempatan terjadinya disintegrasi bangsa Indonesia.
             Kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota saat era otonomi daerah punya peran besar dalam penyelenggaran pemerintah dan pengelolaan pembangunan di masing-masing daerahnya. DKI Jakarta sebagai ibukota negara Indonesia, merupakan wilayah sentral dalam Indonesia, baik sebagai pusat pemerintahan dan juga sebagai pusat bisnis. Dalam UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia Gubernur DKI Jakarta diamanatkan sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah DKI Jakarta. Pendelegasian tersebut bukan dalam rangka mengembalikan memori kita pada era sentralisasi dahulu, namun didasarkan pada pentingnya peran dan fungsi wilayah Ibukota dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945. Tugas khusus diberikan kepada gubernur dan wilayah Ibukota, namun tidak mengabaikan juga tugas pokoknya sebagai gubernur yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.
     Jumlah anak-anak putus sekolah di masyarakat DKI Jakarta terbilang besar, mengingat data kependudukan Provinsi DKI Jakarta rumah tangga berpenghasilan terendah tercatat 332,465 jiwa yang termasuk dalam usia sekolah (7-18 tahun), kategorisasi dibagi menjadi empat yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Jumlah masyarakat usia sekolah kategori sangat miskin tercatat 150.536 jiwa, usia SD sebesar 84.830 jiwa, usia SMP sebesar 36.996 jiwa, usia SMA sebesar 28.710 jiwa.[12] Data tersebut mendukung fakta yang terjadi di lapangan, kalangan anak usia sekolah banyak yang menjalani hidup di jalanan perkotaan, di pusat-pusat kegiatan perekonomian masyarakat membantu orangtua dan membuat kalangan anak tersebut tidak sempat mengecap layanan pendidikan yang disediakan pemerintah.
Keterjangkauan menjadi satu masalah utamanya, pendidikan belum menjangkau seluruh kalangan anak usia sekolah di wilayah DKI Jakarta. Keterjangkauan berkorelasi dengan aspek pendapatan masyarakat, lalu pendapatan masyarakat berkaitan dengan kesejahteraannya. Adapun persoalan teknis seperti aspek geografis tempat tinggal dalam menjangkau sekolah dan fasilitas pendukung proses belajar di sekolah tidak dominan di wilayah DKI Jakarta. Inilah yang disebut dengan masalah kompleks namun memiliki dinamika tersendiri.
          Saat penanganan persoalan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses pendidikan dengan menghadirkan program, kepala daerah di tiap daerah berwenang besar dalam mengelolanya sejak awal perencanaan, pelaksanaan hingga tahapan evaluasi program pendidikan. Kepala daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo menghadirkan program Kartu Jakarta Pintar yang secara umum bertujuan untuk memudahkan masyarakat siswa miskin mengakses layanan pendidikan. Melalui KJP secara personal siswa tersebut diberikan dana pendidikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membiayai beragam kebutuhan mereka yang terkait dan relevan dalam mendukung pendidikannya, antara lain; seragam sekolah, sepatu dan kaos kaki, alat tulis, tas, transportasi, penambahan gizi, bahan dan alat praktik sains. Besaran dana dibedakan untuk tiap tingkatan peserta didik, bagi tiap siswa SD sederajat per tahun diberikan dana sebesar Rp. 2.160.000,00 , Siswa SMP sederajat sebesar Rp.2.520.000,00 , siswa SMA sederajat sebesar 2.880.000,00. Siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu secara materi merupakan prioritas utama dalam penyaluran dana tersebut, dan ada proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas terkait. Verifikasi itu dilakukan agar dana pendidikan tepat guna, tepat sasaran dan maksimal untuk mendukung tujuan penjangkauan layanan pendidikan bagi masyarakat miskin DKI Jakarta.
           Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sektor pendidikan menyentuh hingga ke sisi personal masyarakat, penyaluran dana kepada tiap siswa miskin/kurang mampu berguna untuk memudahkan masyarakat miskin DKI Jakarta dalam mengakses kebutuhan pendidikan. Diharapkan dengan pengguliran Kartu Jakarta Pintar, anak usia sekolah tidak ditemukan lagi di jalan perkotaan, tidak ada lagi alasan masyarakat (usia sekolah) mengabaikan kebutuhan pendidikan. Disamping aspek penyediaan dana pendidikan terhadap peserta didik secara personal, mewujudkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui peningkatan pendapatan materi mereka adalah tugas yang juga perlu ditangani, tentu pemerintah DKI Jakarta tidak bisa bekerja sendiri, butuh partisipasi dari stakeholders yang terkait dengannya.
             Indonesia sebagai bangsa dan negara tidak bisa berlangsung jika mengabaikan proses pembangunan masyarakat di bidang pendidikan. Melengkapi fasilitas pendukung pendidikan di sekolah, membangun akses transportasi masyarakat untuk memudahkan siswa menjangkau sekolah, dan memperhatikan sisi materi masyarakatnya merupakan satu rangkaian dalam suatu program pendidikan yang digulirkan pemerintah daerah yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia masyarakat di tiap daerah. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun oleh keberadaan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, keaneka ragaman tiap-tiap masyarakat daerah, tata kelola pemerintahaan baik di tingkat pusat dan daerah. Keseluruhan hal itu bersinggungan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain; aspek ekonomi, agama, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan. Saling keterkaitan diantara aspek-aspek tersebut merupakan kesempatan strategis bagi pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam mengelola daerahnya yang menyimpan banyak potensi. Pembagian tugas antara pemerintahan pusat dan daerah telah jelas tercantum dalam undang-undang negara Republik Indonesia. Otonomi daerah merupakan momen dimulainya pembagian peran yang begitu luas bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerah otonomnya, tujuannya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
            Agar pelayanan pendidikan dapat menjangkau masyarakat luas DKI Jakarta maka digulirkan program Kartu Jakarta Pintar  oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga akan berdampak pada terwujudnya masyarakat yang berkualitas. Angka putus sekolah dan fenomena anak jalanan di perkotaan dapat ditekan jika program tersebut konsisten dan maksimal selama proses pelaksanaannya. Antisipasi kemungkinan penyelewengan dana melalui verifikasi dan peninjauan lapangan dimaksudkan agar dana program pendidikan dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar kurang mampu sehingga masyarakat miskin dapat dengan mudah mengakses sekaligus menikmati layanan pendidikan yang disediakan pemerintah.
Aspek pendidikan termasuk hal prioritas dalam proses pembangunan suatu daerah, karena akan menentukan kualitas hidup sumber daya manusia yang mendiami wilayahnya. Sumber daya manusia yang berkualitas nantinya akan melanjutkan generasi tiap generasi, termasuk dalam kelangsungan pemerintahan daerahnya, tidak terkecuali bagi wilayah DKI Jakarta. Seluruh daerah yang didiami oleh masyarakat berkualitas akan berdampak pada proses pembangunan secara nasional, seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa Indonesia dibangun atas keragaman daerah. Keragaman daerah disatukan oleh program-program pendidikan yang selaras dihadirkan oleh tiap kepala daerahnya, lalu mengerucut pada tujuan pembangunan nasional. Program pendidikan di era otonomi daerah memberikan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan kapabilitas dirinya sehingga berkompeten dan dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan daerahnya. Pembangunan merata di tiap daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat akan berujung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara nasional. Penyelenggaraan serta pengelolaan pemerintahan di masa otonomi daerah memberikan kesempatan peningkatan kesejahteraan dan kualiatas hidup masyarakat melalui pembangunan, hal itu berimplikasi terhadap penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BAB IV
Penutup
IV.1     Kesimpulan
            Seluruh uraian penjelasan mengarah pada bagian kesimpulan untuk mendukung asumsi serta analisis pembahasan tulisan. Otonomi daerah lahir pada masa reformasi Indonesia, sebagai bukti keinginan masyarakat untuk adanya desentralisasi pembangunan dan perbaikan kondisi kehidupan di segala aspek. Era Otonomi daerah mengedepankan desentralisasi yang diinginkan oleh masyarakat, memberikan kesempatan bagi kepala daerah yang menjalankan tugas penyelenggaran pemerintahan daerahnya untuk mewujudkan tuntutan masyarakat dan cita-cita yang diinginkan oleh pendiri bangsa, dan tercantum dalam amanat Undang-undang Dasar Negara Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan amanat tersebut khususnya di bidang pendidikan, menghadirkan program Kartu Jakarta Pintar agar layanan pendidikan dapat dijangkau oleh masyarakat luas termasuk masyarakat miskin yang diakibatkan oleh rendahnya pendapatan sehingga tidak mampu menembus struktur yang ada di masyarakat. Kesulitan mengakses layanan pendidikan salah satu realita yang jelas tampak di DKI Jakarta. Program penjangkauan masyarakat miskin berdampak positif terhadap penguatan Republik Indonesia sebagai Negara Kesatuan.
IV.2     Rekomendasi Saran
            Adapun beberapa saran yang direkomendasikan dan patut menjadi pertimbangan bagi pihak terkait adalah bagaimana menjaga konsistensi selama pelaksanaan program pendidikan Kartu Jakarta Pintar. Potensi penyelewengan dana oleh oknum birokrasi dan siswa dapat ditekan dengan keaktifan dan responsif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tentu Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengetahui perkembangan program dan tiap tahapan yang dilaksanakan di lapangan. Tahapan akhir dalam pelaksanaan suatu program yakni evaluasi mutlak dipublikasikan kepada publik, agar dapat dengan mudah diketahui signifikansi program, terutama melihat keterjangkauan layanan pendidikan kepada masyarakat miskin DKI Jakarta. Partisipasi dari seluruh elemen yang ada di masyarakat akan menjadi modal bagi Pemprov.DKI Jakarta untuk mengetahui perkembangan seluruh tahapannya. Era otonomi daerah di masa Indonesia berdemokrasi sangat mengedepankan partisipasi lintas elemen masyarakat. Kalangan birokrat di pemerintahan tidak dimungkinkan bersikap otoriter, selain itu kehadiran pihak legislatif tentunya berdampak terhadap keseimbangan pemerintahan yang berkuasa.


Daftar Pustaka
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Isran Noor.Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI. Seven Strategies Studies.
Suparmoko. Ekonomi Publik. Yogyakarta: ANDI. 2002.
J.Kaloh. Kepala Daerah, Pola Kegiatan, Kekuasaan dan Perilaku Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama. 2003.
Pedoman Bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu melalui Kartu Jakarta Pintar. Dinas Pendidikan DKI Jakarta.






[1] Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Hlm.5
[2] Isran Noor. 2012. Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI. Seven Strategies Studies. Hlm.6
[3] Suparmoko. 2002. Ekonomi Publik. Yogyakarta: ANDI. Hlm.61
[4] J.Kaloh. 2003. Kepala Daerah, Pola Kegiatan, Kekuasaan dan Perilaku Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama. Hlm.15
[5] Isran Noor. 2012. Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI. Seven Strategies Studies. Hlm.9
[6] Ibid,. Hlm.10
[7] Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Hlm.6
[8] Isran Noor. 2012. Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI. Seven Strategies Studies. Hlm.30
[9] Pedoman Bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu melalui Kartu Jakarta Pintar. Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hlm.4
[10]  Ibid,.Hlm.4
[11] Isran Noor. 2012. Isran Noor dalam Perspektif Media. Apkasi:Profajar Jurnalism. Hlm.12
[12] Pedoman Bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu melalui Kartu Jakarta Pintar. Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hlm.6