Minggu, 17 Agustus 2014

Renungan Kemerdekaan


Ber-Upacara 17 Agustus di Komnas HAM
Sebagai seorang pelajar, tiap kali dilaksanakannya Upacara Peringatan Kemerdekaan saya selalu diwajibkan untuk mengikutinya. Terakhir kali mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan tiap 17 Agustus saya ikuti pada masa SMA. Selepas SMA bisa dikata tidak pernah saya ikuti, tiap ada upacara Kemerdekaan RI saya hanya bisa menyaksikannya lewat televisi. Memperhatikan derap langkah para Paskibra yang begitu tegas dan berirama, Mendengar nyaring dan merdunya suara anggota Paduan Suara yang menyanyikan lagu-lagu nasional, Melihat atraksi angkatan bersenjata dan aksi pesawat terbang menghiasi langit-langit sekitar Istana Negara Republik Indonesia. Tak ketinggalan melihat wajah-wajah pejabat negeri ini yang disorot kamera-kamera Media.

Tahun ini, di 2014 saya berkesempatan kembali untuk ikut dalam upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus, Indonesia kini ber-usia 69 Tahun. Mengikuti upacara memang tak lebih nyaman dibanding menyaksikan dan mengamatinya dari luar, karena berdiri beberapa menit tanpa gerak gerik berlebihan begitu membosankan, apalagi jika matahari mulai muncul membagi sinar dan panas teriknya. Pada pelaksanaan Upacara Kemerdekaan tahun 2014, saya mengikuti upacara Kemerdekaan RI di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Sebagai pegawai aparatur negara yang terbilang baru, saya dan teman-teman seangkatan diberi tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pelaksana upacara. Petugas itu antara lain, pemimpin upacara, pengibar bendera, pembaca UUD 1945 dan Doa, Pengatur dan Ajudan Pembina Upacara. Saya bersama teman lainnya bertugas di tim Aubade atau tim Paduan Suara yang mengiringi berkibarnya bendera merah putih dan mengumandangkan beberapa lagu nasional.

Upacara 17 Agustus di 69 Tahun Indonesia
Upacara kenegaraan pasti dilakukan oleh hampir semua kantor-kantor lembaga negara, instansi pusat dan daerah. Namun, apakah upacara hanya sekedar mengibarkan bendera merah putih di tiangnya dan diiringi lagu Indonesia Raya. Agar Upacara Kemerdekaan RI dengan pengibaran bendera bendera sukses dan lancar, latihan-latihan, gladi sering dilakukan oleh tim pengibar bendera dan personil lain, makin klop dengan iringan musik atau lagu Indonesia Raya yang dibawakan tim Paduan Suara. Indonesia yang makin berumur, upacara di 1 hari yang tak lama pelaksanaannya, butuh persiapan berat, bahkan harus mengeluarkan dana untuk membiayai berbagai kebutuhan pendukung pelaksanaan Upacara peringatan Kemerdekaan RI.

Dari pemahaman banyak orang selama ini bahwa Upacara Kemerdekaan 17 Agustus diadakan untuk memperingati momen berdirinya Negara Indonesia dan menghargai para pendiri Bangsa dan para Pahlawan yang gugur saat terlibat dalam perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari pendapat pribadi, bagi saya, upacara tak sekedar ritual, momen menjaga rasa kecintaan akan Bangsa, upacara memiliki makna untuk mengingatkan harapan-harapan yang berkaitan dengan kepentingan Bangsa, memperjuangkan harapan itu menjadi kenyataan. NKRI yang makin tua, tahun demi tahun punya banyak masalah, dua masalah yang paling tersorot beberapa tahun terakhir diantaranya korupsi dan intoleransi. Jika semakin banyak orang Indonesia alfa untuk mencegahnya, upacara peringatan Kemerdekaan RI memang hanya sekedar ritual semata, tak lebih dari itu. Upacara tak punya harapan, tidak berkontribusi untuk membangkitkan rasa cinta orang-orangnya pada Bangsanya sendiri.

Persoalan Korupsi biasanya melibatkan penyelenggara negara dan pelaku bisnis yang ujungnya merugikan kepentingan bangsa. Korupsi hanya menguntungkan pelakunya sendiri beserta kelompok terdekatnya, saat diproses dan diputus hukum seringkali pelakunya tak mendapat hukuman maksimal, efeknya tak membuat jera orang-orang yang memiliki kuasa dan tahta. Masalah lainnya ialah sikap-sikap intoleran yang ditunjukkan oleh penyelenggara negara beserta segelintir masyarakatnya. Intoleransi di Indonesia tampak saat kelompok masyarakat minoritas sering mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak luarnya, apakah itu pemerintah (pusat atau daerah), kelompok masyarakat mayoritas, serta organisasi masyarakat yang mengklaim mewakili masyarakat mayoritas. Yang membuat saya meragu keberadaan Indonesia ialah saat adanya perlakuan kelompok masyarakat mayoritas yang bersikap intoleran terhadap kelompok minoritas atas nama keutuhan Bangsa, atas klaim didukung Negara dan Penyelenggaranya. Saya sependapat bahwa Kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa, saya berpendapat negara wajib memerdekakan warga negaranya yang terdiskriminasi akibat intoleransi yang makin subur. Bangsa yang merdeka harus mampu memperlakukan tiap warga Negaranya sama dihadapan hukum dan dihadapan Negara, demi keutuhan bangsa dan kemajuan perabadan.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 69.

Minggu, 10 Agustus 2014

Rumahku


            Semenjak memasuki tempat pekerjaan baru beberapa bulan lalu, saya mulai rasakan bahwa tempat pekerjaan saat ini adalah rumah dalam kehidupan. Jika ditarik makna rumah ke arah kekerabatan keluarga, rumah ada di satu kabupaten Sumatera Barat, itupun kepemilikan orangtua. Jika ditarik ke arah fisik, setiap harinya di rantau membaringkan diri di rumah bilik kos-kosan. Komnas HAM tempat bernaung dalam dunia kerja, tempat mendewasakan diri dengan ragam nilai-nilai kehidupan seperti tanggung jawab, integritas dan kesederhanaan. Bagi banyak orang pasti tempat pekerjaannya adalah tempat kebanggaannya, punya alasan masing-masing sehingga bangga akan itu. Secara pribadi saya bangga dan bersyukur bisa diterima masuk ke dalam institusi ini, tempat yang bertanggung jawab akan pemajuan, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM dipercayakan sebagai lembaga pelayanan publik di bidang Hak Asasi Manusia, tiap masyarakat yang datang dan berurusan kesana biasanya mereka yang mengalami pengabaian dan pelanggaran akan hak asasi-nya sebagai manusia. Mereka  yang datang menganggap dan berharap Komnas HAM dapat membantu mereka sehingga haknya dipulihkan, memperoleh keadilan. Cibiran yang kudengar dari luaran, lembaga ini produk barat harus dijauhi, lembaga ini produk kepentingan politik yang harus dikerdilkan.
            Bagi saya pribadi sebagai manusia anggota kehidupan berbangsa bernegara Indonesia, saya merasakan tempat saya bekerja sebagai tempat yang melindungi hak asasi segenap elemen di dalamnya. Jauh sebelum masuk saya sering mengamati, merasakan tindakan sekitar yang berseberangan dengan makna perlindungan HAM. Lahir, besar dan sempat tinggal di daerah masa kecil saya terbiasa menjadi orang minoritas, yang kadang melihat pelanggaran HAM. Di bidang kehidupan beragama, pendirian rumah ibadah sangat sulit mengaksesnya, Sulit untuk berdiskusi soal keagamaan karena pikiran sempit dan fanatisme yang mengakar, sikap primordial mengarah rasis bertebaran, aturan-aturan kelembagaan cenderung mendiskriminasikan yang minor. Dan kini, saya jauh dari semua itu. Saya rasa tempat saat ini merupakan tempat yang mampu memberikan pencerahan bahwa Indonesia itu memang masih hidup. Nilai-nilai nasionalisme dari pendahulu bangsa, nilai pluralisme yang disebar Gusdur masih dirawat dan dilestarikan. Dan secara regulasi dan institusi, tempatku bernaung saat ini relevan akan perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia.
            Saya percaya tempat ini menjadi tempat merawat nasionalisme dan pluralisme bangsa. Tidak membiarkan sikap-sikap rasis, fanatis destruktif, diskriminatif karena soal SARA. Untuk itulah rasa syukur tak pernah henti dalam hidupku, Tuhan tempatkan saya di tempat ini, tempat yang mengajarkan untuk memahami manusia tak sekedar fisik, sekedar pergaulan dan rekan bergaul, jauh ke dalamnya manusia ciptaan Tuhan sama kedudukannya, memiliki hak dan kewajiban yang sama, setara dihadapan Tuhan, di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan dihadapan hukum. Rasa syukur yang dapat membalasnya, saya dapat berperan dari hal kecil untuk melindungi, memajukan dan menegakkan Hak Asasi Manusia.