Ber-Upacara 17 Agustus di Komnas HAM
Sebagai seorang pelajar, tiap kali dilaksanakannya Upacara
Peringatan Kemerdekaan saya selalu diwajibkan untuk mengikutinya. Terakhir kali
mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan tiap 17 Agustus saya ikuti pada masa
SMA. Selepas SMA bisa dikata tidak pernah saya ikuti, tiap ada upacara
Kemerdekaan RI saya hanya bisa menyaksikannya lewat televisi. Memperhatikan
derap langkah para Paskibra yang begitu tegas dan berirama, Mendengar nyaring
dan merdunya suara anggota Paduan Suara yang menyanyikan lagu-lagu nasional, Melihat
atraksi angkatan bersenjata dan aksi pesawat terbang menghiasi langit-langit
sekitar Istana Negara Republik Indonesia. Tak ketinggalan melihat wajah-wajah
pejabat negeri ini yang disorot kamera-kamera Media.
Tahun ini, di 2014 saya berkesempatan kembali untuk
ikut dalam upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus, Indonesia kini ber-usia 69 Tahun.
Mengikuti upacara memang tak lebih nyaman dibanding menyaksikan dan
mengamatinya dari luar, karena berdiri beberapa menit tanpa gerak gerik
berlebihan begitu membosankan, apalagi jika matahari mulai muncul membagi sinar
dan panas teriknya. Pada pelaksanaan Upacara Kemerdekaan tahun 2014, saya
mengikuti upacara Kemerdekaan RI di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng
Jakarta Pusat. Sebagai pegawai aparatur negara yang terbilang baru, saya dan
teman-teman seangkatan diberi tugas dan tanggung jawab sebagai petugas
pelaksana upacara. Petugas itu antara lain, pemimpin upacara, pengibar bendera,
pembaca UUD 1945 dan Doa, Pengatur dan Ajudan Pembina Upacara. Saya bersama teman lainnya bertugas di tim Aubade atau tim Paduan Suara yang
mengiringi berkibarnya bendera merah putih dan mengumandangkan beberapa lagu nasional.
Upacara 17 Agustus di 69 Tahun Indonesia
Upacara kenegaraan pasti dilakukan oleh hampir semua
kantor-kantor lembaga negara, instansi pusat dan daerah. Namun, apakah upacara
hanya sekedar mengibarkan bendera merah putih di tiangnya dan diiringi
lagu Indonesia Raya. Agar Upacara Kemerdekaan RI dengan pengibaran bendera bendera sukses dan lancar,
latihan-latihan, gladi sering dilakukan oleh tim pengibar bendera dan personil lain,
makin klop dengan iringan musik atau lagu Indonesia Raya yang dibawakan tim
Paduan Suara. Indonesia yang makin berumur, upacara di 1 hari yang tak lama
pelaksanaannya, butuh persiapan berat, bahkan harus mengeluarkan dana untuk
membiayai berbagai kebutuhan pendukung pelaksanaan Upacara peringatan Kemerdekaan
RI.
Dari pemahaman banyak orang selama ini bahwa Upacara Kemerdekaan 17 Agustus
diadakan untuk memperingati momen berdirinya Negara Indonesia dan menghargai
para pendiri Bangsa dan para Pahlawan yang gugur saat terlibat dalam perjuangan
Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari pendapat pribadi, bagi saya, upacara tak sekedar
ritual, momen menjaga rasa kecintaan akan Bangsa, upacara memiliki makna untuk
mengingatkan harapan-harapan yang berkaitan dengan kepentingan Bangsa,
memperjuangkan harapan itu menjadi kenyataan. NKRI yang makin tua, tahun demi
tahun punya banyak masalah, dua masalah yang paling tersorot beberapa tahun
terakhir diantaranya korupsi dan intoleransi. Jika semakin banyak orang
Indonesia alfa untuk mencegahnya, upacara peringatan Kemerdekaan RI memang
hanya sekedar ritual semata, tak lebih dari itu. Upacara tak punya harapan,
tidak berkontribusi untuk membangkitkan rasa cinta orang-orangnya pada
Bangsanya sendiri.
Persoalan Korupsi biasanya melibatkan penyelenggara
negara dan pelaku bisnis yang ujungnya merugikan kepentingan bangsa. Korupsi
hanya menguntungkan pelakunya sendiri beserta kelompok terdekatnya, saat
diproses dan diputus hukum seringkali pelakunya tak mendapat hukuman maksimal,
efeknya tak membuat jera orang-orang yang memiliki kuasa dan tahta. Masalah
lainnya ialah sikap-sikap intoleran yang ditunjukkan oleh penyelenggara negara
beserta segelintir masyarakatnya. Intoleransi di Indonesia tampak saat kelompok
masyarakat minoritas sering mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak luarnya,
apakah itu pemerintah (pusat atau daerah), kelompok masyarakat mayoritas, serta
organisasi masyarakat yang mengklaim mewakili masyarakat mayoritas. Yang membuat
saya meragu keberadaan Indonesia ialah saat adanya perlakuan kelompok
masyarakat mayoritas yang bersikap intoleran terhadap kelompok minoritas atas
nama keutuhan Bangsa, atas klaim didukung Negara dan Penyelenggaranya. Saya sependapat
bahwa Kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa, saya berpendapat negara wajib memerdekakan
warga negaranya yang terdiskriminasi akibat intoleransi yang makin subur. Bangsa
yang merdeka harus mampu memperlakukan tiap warga Negaranya sama dihadapan
hukum dan dihadapan Negara, demi keutuhan bangsa dan kemajuan perabadan.
Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 69.

