Kamis, 04 September 2014

Membangun Standar KeIndonesia-an lewat Bahasa


Mengutip sepatah kalimat Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tahun 1928: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Tulisan ini pantas diawali dari sejarah bangsa yang saat itu sedang berproses dalam pembentukan Indonesia sebagai bangsa dan negara, dan akhirnya satu kisah sejarah itu dapat diambil maknanya, menjadi pelajaran yang berguna sehingga sampai pada hari ini kita bisa menikmati dan terlibat di setiap aspek yang ada di tanah air Indonesia.
Kemajemukan Indonesia sudah diakui bersama oleh segenap penghuninya, mulai dari suku, aliran dan tradisi kebudayaan, agama, aliran kepercayaan. Saya mencoba membenturkan kemajemukan itu pada ego ke-aku-an, sikap-sikap primordial, gaya-gaya yang mementingkan suku, aliran dan tradisi kebudayaan, agama, aliran kepercayaan. Saat itu yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, kemungkinan besar Indonesia akan berusia muda, tak sampai usianya 69 tahun seperti sekarang ini. Tiap saat orang-orang Indonesia tak bisa hidup tenang, bukan soal konflik karena perbedaan yang menganga, justru tercipta kondisi dimana tak bersatunya visi orang-orang dalam KeIndonesiaannya. Ada orang batak menggunakan bahasa batak tiap saat, padahal disekitarnya tak mampu mengartikan bahasanya, pun begitu orang minang tiap saat berbahasa Minang padahal lawan bicaranya orang Jawa (Barat, Tengah, Timur). Ambon, Sulawesi, Papua, Mentawai, Nias, semua ego akan bahasanya masing-masing.
Keegoan tiap orang bersuku misal, berakibat pada kondisi dimana mereka tak mampu menyatukan atau mempertemukan apa yang ingin dibicarakan, apa yang diinginkan, apa yang direncanakan. Itulah pentingnya bahasa. Bahasa punya makna untuk menuangkan isi pikirannya, bahasa punya makna untuk dituangkan pada tulisan, bahasa bermakna memberi wujud suatu emosi, bahkan bahasa mampu menjadi pemersatu setiap yang berbeda, jikalau sekitarnya tak ingin menang sendiri, terlalu fanatis, terlalu primordial. Pemersatu itu hanya bahasa Indonesia. Tak bisa dibantah lagi, kembali pada sejarah yang sudah terlewati. Sejarah ada kemungkinan terhadap pengulangan, namun lebih besar kemungkinannya belajar pada sejarah bangsanya. Soekarno saja sudah mewarisi kalimat wejangan yang sering disebut Jas Merah yakni Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.
Sulit menilai sedalam apa, sebesar apa keIndonesiaan individu dalam jati diri dan praktek kehidupannya. Bagi penulis, ide-ide soal standar keIndonesiaan seseorang bisa dilihat dari hal paling nyata, paling sederhana, sepeduli apa dia dengan sekitarnya akan perbedaan, seperhatian apa dia dengan kelestarian bahasa bangsanya. Jika dari kecil kita diajarkan bahasa ibu (baca: bahasa daerah), dan sampai kita mati kita tak mengerti makna bahasa Indonesia, lebih terbuai akan pesona bahasa negeri orang,  pantas saya menyebut bumi pertiwi terus menangis. Kita hanya menikmati Indonesia dan isinya, tanpa tahu dan mau untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, patriotism, dan apapun itu yang tujuannya mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan sekelompok, segolongan, sesuku, seagama. Saya Batak, saya lahir di tanah Minang, tinggal di rantau tanah Betawi, dan saya Indonesia.

*Dari kisah nyata

Minggu, 17 Agustus 2014

Renungan Kemerdekaan


Ber-Upacara 17 Agustus di Komnas HAM
Sebagai seorang pelajar, tiap kali dilaksanakannya Upacara Peringatan Kemerdekaan saya selalu diwajibkan untuk mengikutinya. Terakhir kali mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan tiap 17 Agustus saya ikuti pada masa SMA. Selepas SMA bisa dikata tidak pernah saya ikuti, tiap ada upacara Kemerdekaan RI saya hanya bisa menyaksikannya lewat televisi. Memperhatikan derap langkah para Paskibra yang begitu tegas dan berirama, Mendengar nyaring dan merdunya suara anggota Paduan Suara yang menyanyikan lagu-lagu nasional, Melihat atraksi angkatan bersenjata dan aksi pesawat terbang menghiasi langit-langit sekitar Istana Negara Republik Indonesia. Tak ketinggalan melihat wajah-wajah pejabat negeri ini yang disorot kamera-kamera Media.

Tahun ini, di 2014 saya berkesempatan kembali untuk ikut dalam upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus, Indonesia kini ber-usia 69 Tahun. Mengikuti upacara memang tak lebih nyaman dibanding menyaksikan dan mengamatinya dari luar, karena berdiri beberapa menit tanpa gerak gerik berlebihan begitu membosankan, apalagi jika matahari mulai muncul membagi sinar dan panas teriknya. Pada pelaksanaan Upacara Kemerdekaan tahun 2014, saya mengikuti upacara Kemerdekaan RI di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Sebagai pegawai aparatur negara yang terbilang baru, saya dan teman-teman seangkatan diberi tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pelaksana upacara. Petugas itu antara lain, pemimpin upacara, pengibar bendera, pembaca UUD 1945 dan Doa, Pengatur dan Ajudan Pembina Upacara. Saya bersama teman lainnya bertugas di tim Aubade atau tim Paduan Suara yang mengiringi berkibarnya bendera merah putih dan mengumandangkan beberapa lagu nasional.

Upacara 17 Agustus di 69 Tahun Indonesia
Upacara kenegaraan pasti dilakukan oleh hampir semua kantor-kantor lembaga negara, instansi pusat dan daerah. Namun, apakah upacara hanya sekedar mengibarkan bendera merah putih di tiangnya dan diiringi lagu Indonesia Raya. Agar Upacara Kemerdekaan RI dengan pengibaran bendera bendera sukses dan lancar, latihan-latihan, gladi sering dilakukan oleh tim pengibar bendera dan personil lain, makin klop dengan iringan musik atau lagu Indonesia Raya yang dibawakan tim Paduan Suara. Indonesia yang makin berumur, upacara di 1 hari yang tak lama pelaksanaannya, butuh persiapan berat, bahkan harus mengeluarkan dana untuk membiayai berbagai kebutuhan pendukung pelaksanaan Upacara peringatan Kemerdekaan RI.

Dari pemahaman banyak orang selama ini bahwa Upacara Kemerdekaan 17 Agustus diadakan untuk memperingati momen berdirinya Negara Indonesia dan menghargai para pendiri Bangsa dan para Pahlawan yang gugur saat terlibat dalam perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari pendapat pribadi, bagi saya, upacara tak sekedar ritual, momen menjaga rasa kecintaan akan Bangsa, upacara memiliki makna untuk mengingatkan harapan-harapan yang berkaitan dengan kepentingan Bangsa, memperjuangkan harapan itu menjadi kenyataan. NKRI yang makin tua, tahun demi tahun punya banyak masalah, dua masalah yang paling tersorot beberapa tahun terakhir diantaranya korupsi dan intoleransi. Jika semakin banyak orang Indonesia alfa untuk mencegahnya, upacara peringatan Kemerdekaan RI memang hanya sekedar ritual semata, tak lebih dari itu. Upacara tak punya harapan, tidak berkontribusi untuk membangkitkan rasa cinta orang-orangnya pada Bangsanya sendiri.

Persoalan Korupsi biasanya melibatkan penyelenggara negara dan pelaku bisnis yang ujungnya merugikan kepentingan bangsa. Korupsi hanya menguntungkan pelakunya sendiri beserta kelompok terdekatnya, saat diproses dan diputus hukum seringkali pelakunya tak mendapat hukuman maksimal, efeknya tak membuat jera orang-orang yang memiliki kuasa dan tahta. Masalah lainnya ialah sikap-sikap intoleran yang ditunjukkan oleh penyelenggara negara beserta segelintir masyarakatnya. Intoleransi di Indonesia tampak saat kelompok masyarakat minoritas sering mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak luarnya, apakah itu pemerintah (pusat atau daerah), kelompok masyarakat mayoritas, serta organisasi masyarakat yang mengklaim mewakili masyarakat mayoritas. Yang membuat saya meragu keberadaan Indonesia ialah saat adanya perlakuan kelompok masyarakat mayoritas yang bersikap intoleran terhadap kelompok minoritas atas nama keutuhan Bangsa, atas klaim didukung Negara dan Penyelenggaranya. Saya sependapat bahwa Kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa, saya berpendapat negara wajib memerdekakan warga negaranya yang terdiskriminasi akibat intoleransi yang makin subur. Bangsa yang merdeka harus mampu memperlakukan tiap warga Negaranya sama dihadapan hukum dan dihadapan Negara, demi keutuhan bangsa dan kemajuan perabadan.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 69.

Minggu, 10 Agustus 2014

Rumahku


            Semenjak memasuki tempat pekerjaan baru beberapa bulan lalu, saya mulai rasakan bahwa tempat pekerjaan saat ini adalah rumah dalam kehidupan. Jika ditarik makna rumah ke arah kekerabatan keluarga, rumah ada di satu kabupaten Sumatera Barat, itupun kepemilikan orangtua. Jika ditarik ke arah fisik, setiap harinya di rantau membaringkan diri di rumah bilik kos-kosan. Komnas HAM tempat bernaung dalam dunia kerja, tempat mendewasakan diri dengan ragam nilai-nilai kehidupan seperti tanggung jawab, integritas dan kesederhanaan. Bagi banyak orang pasti tempat pekerjaannya adalah tempat kebanggaannya, punya alasan masing-masing sehingga bangga akan itu. Secara pribadi saya bangga dan bersyukur bisa diterima masuk ke dalam institusi ini, tempat yang bertanggung jawab akan pemajuan, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM dipercayakan sebagai lembaga pelayanan publik di bidang Hak Asasi Manusia, tiap masyarakat yang datang dan berurusan kesana biasanya mereka yang mengalami pengabaian dan pelanggaran akan hak asasi-nya sebagai manusia. Mereka  yang datang menganggap dan berharap Komnas HAM dapat membantu mereka sehingga haknya dipulihkan, memperoleh keadilan. Cibiran yang kudengar dari luaran, lembaga ini produk barat harus dijauhi, lembaga ini produk kepentingan politik yang harus dikerdilkan.
            Bagi saya pribadi sebagai manusia anggota kehidupan berbangsa bernegara Indonesia, saya merasakan tempat saya bekerja sebagai tempat yang melindungi hak asasi segenap elemen di dalamnya. Jauh sebelum masuk saya sering mengamati, merasakan tindakan sekitar yang berseberangan dengan makna perlindungan HAM. Lahir, besar dan sempat tinggal di daerah masa kecil saya terbiasa menjadi orang minoritas, yang kadang melihat pelanggaran HAM. Di bidang kehidupan beragama, pendirian rumah ibadah sangat sulit mengaksesnya, Sulit untuk berdiskusi soal keagamaan karena pikiran sempit dan fanatisme yang mengakar, sikap primordial mengarah rasis bertebaran, aturan-aturan kelembagaan cenderung mendiskriminasikan yang minor. Dan kini, saya jauh dari semua itu. Saya rasa tempat saat ini merupakan tempat yang mampu memberikan pencerahan bahwa Indonesia itu memang masih hidup. Nilai-nilai nasionalisme dari pendahulu bangsa, nilai pluralisme yang disebar Gusdur masih dirawat dan dilestarikan. Dan secara regulasi dan institusi, tempatku bernaung saat ini relevan akan perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia.
            Saya percaya tempat ini menjadi tempat merawat nasionalisme dan pluralisme bangsa. Tidak membiarkan sikap-sikap rasis, fanatis destruktif, diskriminatif karena soal SARA. Untuk itulah rasa syukur tak pernah henti dalam hidupku, Tuhan tempatkan saya di tempat ini, tempat yang mengajarkan untuk memahami manusia tak sekedar fisik, sekedar pergaulan dan rekan bergaul, jauh ke dalamnya manusia ciptaan Tuhan sama kedudukannya, memiliki hak dan kewajiban yang sama, setara dihadapan Tuhan, di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan dihadapan hukum. Rasa syukur yang dapat membalasnya, saya dapat berperan dari hal kecil untuk melindungi, memajukan dan menegakkan Hak Asasi Manusia.


Minggu, 13 Juli 2014

Kredibilitas Lembaga Survei dan Menaruh Kepercayaan Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Pemilihan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Indonesia  telah dilaksanakan pada 9 Juli 2014 lalu, beberapa jam setelah pemungutan suara dan penutupan TPS hasil penghitungan suara cepat (quick count) telah diketahui oleh publik. Hal tersebut terjadi karena pekerjaan  tim lembaga survei yang segera mempublikasikan sekaligus mendeklarasikan kandidat mana yang memenangi pertarungan Pilpres, mengacu pada hasil hitung cepat yang disurvei. Terlepas dari independensi dan afiliasi lembaga survei kepada kompetitor Pilpres, pihak lembaga survei kini sedang dipertaruhkan kredibilitas dan profesionalismenya. Masyarakat sebagai pemilih sedang menanti pemimpin barunya, jika hitung cepat yang disurvei membuat masyarakat bingung, saatnya mengawal kinerja KPU dan sekaligus menantikan hasil kinerjanya yang telah terjadwal pada tanggal 22 Juli 2014.
Survei sebagai hal yang ilmiah
            Hasil penghitungan suara cepat (quick count) diperoleh melalui angka-angka statistik, angka-angka statistik itu merupakan pengolahan data dari hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disurvei. Penentuan jumlah TPS dan pemilihan TPS yang menjadi sampel survei berdasarkan kriteria dan tujuan survei itu dilaksanakan, oleh karena itu setiap lembaga survei memiliki jumlah sampel TPS yang bervariasi, ada yang memiliki sampel 2.000 TPS, 1.250 TPS, 1.500 TPS. Sesaat penghitungan suara di TPS berakhir, dengan cepat hasil suara itu telah sampai kepada pihak lembaga survei, hal itu dikarenakan pihak lembaga survei telah menyebarkan relawan dan timnya di tiap-tiap sampel TPS seluruh Indonesia. Untuk memperoleh hasil suara dengan akurat disamping kriteria dan metode pengambil sampel pada dasarnya ditentukan oleh keakuratan dan kecepatan tim lembaga survei yang melaporkan hasil suara dari tiap TPS sampel. Jadi, ketika kita ingin mempertanyakan keakuratan data survei yang dipublikasi, kita lebih baik mencari tahu bagaimana pihak lembaga survei dalam proses memperoleh dan pengolahan data hasil suara, dan apakah pihak lembaga survei benar melakukan turun lapangan menghampiri TPS-TPS yang disampling.
            Keilmiahan survei disebabkan survei memiliki tujuan, memiliki landasan teknik pengambilan sampel, teknik pengambilan data dan teknik pengukuran, kemudian data yang diperoleh diolah dan dianalisis dan selanjutnya siap untuk dilaporkan atau dipublikasikan. Angka-angka yang diperoleh secara sederhana merupakan data yang dikirim oleh relawan dan tenaga lembaga survei di tiap TPS. Yang lebih penting dari hasil angka adalah saat proses sebelum memperoleh dan mempublikasikan data angka, proses tersebut lah yang menjadi pertaruhan sampai sejauh mana keilmiahan-nya. Survei yang kesannnya abal-abal merupakan proses survei yang jauh dari keilmiahan, sebagai salah satu contoh, data angka untuk hasil survei bisa ditentukan tanpa harus memikirkan ilmiah atau tidak, ketika hendak menentukan hasil suara (Saat setelah Pemungutan Suara/saat masa kampanye) calon A 67 %, surveilah orang-orang/masyarakat yang menjadi basis pendukung calon A. Contoh itu merupakan suatu survei yang tujuannya sudah ditentukan sejak awal yakni ingin memperoleh angka untuk kepentingan calon A.
Dampak Pro Kontra Hasil Suara Hitung Cepat (Quick Count)
            Hasil hitung cepat telah dipublikasi tidak lama setelah TPS ditutup, siapa pemenang dalam pilpres telah diketahui. Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sudah dideklarasikan mayoritas lembaga survei sebagai pemenang versi Quick Count. Versi hitung cepat sampai hari ini pemenangnya bukan 1 (satu) pasangan, pilpres 2014 menjadi unik dan aneh karena pemenangnya ada 2 (dua) atau kedua pasangan Capres-Cawapres mengklaim dirinya masing-masing keluar sebagai pemenang Pilpres.
            Penghitungan suara pilpres secara cepat yang dipublikasi lembaga survei diidentifikasi oleh penulis pada 2 (dua) hal, hal positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat dan Bangsa Indonesia. Hal positifnya publik segera mengetahui perkiraan pemenang pada Pilpres dan dapat meminamalisir tindak kecurangan pemilu, sedangkan dampak negatifnya hitung cepat ini membuat masyarakat kebingungan, sumber publikasi yang berbeda tentu membuat pemahaman masyarakat menjadi bercabang.
Pertama, dengan hasil hitung cepat yang dipublikasikan lembaga survei di berbagai media membuat masyarakat dapat memperkirakan kandidat yang akan memenangi pertarungan Pemilihan Presiden. Karena biasanya pun hasil hitung cepat tidak jauh berbeda dengan hasil suara yang dipublikasi oleh KPU. Saat terjadi perbedaan yang mencolok antara hasil suara hitung cepat dengan perhitungan KPU, pihak-pihak yang merasa dirugikan akan mencurigai bahwa terjadi kecurangan. Setidaknya, hasil hitung cepat bisa dijadikan acuan untuk perkiraan pihak mana yang menang dalam pemilu, sekaligus memandu setiap pihak untuk mengawal hasil suara manual yang dihitung mulai dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan terakhir diplenokan di tingkat Nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Modus mengubah hasil suara yang merugikan suatu pihak, dan disisi lain pihak lawannya diuntungkan merupakan bentuk pelanggaran pemilu yang merusak demokrasi yang selama ini dibanggakan di Indonesia. Hasil suara yang terekam di Form C1 diartikan sebagai titipan rakyat atas pilihannya kepada negara ini melalui pihak penyelenggara pemilu. Saat penyelenggara pemilu terduga dan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan berarti telah terjadi pengkhianatan atas suara rakyat.
Kedua, Kebingungan karena pemahaman masyarakat bercabang. Jika mengacu pada hasil hitung cepat dapat diartikan bahwa tidak ada kandidat yang kalah dalam Pilpres 2014. Kedua pasang   Capres-Cawapres diketahui publik sama-sama menjadi pemenang Pilpres. Pasangan Prabowo-Hatta Radjasa setidaknya diklaim menang oleh 4 lembaga survei, dan kemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla diklaim oleh 7-8 lembaga survei. Masyarakat belum mampu menentukan siapa pemenang dari pertarungan Pilpres 2014, bila ingin memaksakan untuk menentukan jagoannya sebagai pemenang maka lihat dan tontonlah kubu yang mengklaim kemenangannya. Percabangan pemahaman masyarakat akan membuat kebingungan di tengah kehidupan masyarakat, belum ada pegangan yang dapat diyakini untuk menjawab pertanyaan siapa kandidat yang memenangi Pilpres. Kebingungan ini terus berlanjut sampai rilis perhitungan suara secara resmi yang dipublikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Persoalan pemahaman masyarakat yang bercabang tidak sederhana pada kebingungan masyarakat, lebih jauh persoalannya akan mengarah pada konflik horizontal masyarakat di tengah kehidupannya. Saling klaim antar kubu, antar kelompok masyarakat jika tidak diawasi akan menciptakan suasana tidak harmonis dalam masyarakat, dan terakumulasi pada stabilitas nasional. Untuk itu penulis pun mengapresiasi keputusan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang media untuk mempublikasi hasil hitung cepat (quick count), mengingat dampaknya lebih besar pada kerugian bagi masyarakat dan bangsa sendiri.
Menanti 22 Juli 2014
            Kita patut mengapresiasi keputusan KPI yang melarang publikasi hasil hitung cepat di media-media, hal itu kita maknai sebagai penghormatan sekaligus memberi kepercayaan pada penyelenggara Pemilu Pilpres. KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum sedang dinantikan kinerjanya, kinerja yang penuh tanggung jawab, integritas, profesional dan transparan. Satu hal yang sedang berlangsung saat ini yang bisa dilihat dari kinerja KPU adalah tranparansi dalam proses penghitungan suara mulai dari tingkat terendah menuju ke tingkat lebih tinggi. Pembuktiannya melalui ketersediaan publikasi hasil suara yang menampilkan scan C1 tiap TPS dari seluruh pelosok Indonesia, publikasi C1 oleh KPU ditampilkan pada link berikut ini http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php . Seluruh komponen Bangsa ini telah melewati proses pemungutan suara 9 Juli dengan baik, tidak terjadi situasi yang mengganggu stabilitas Bangsa dan keharmonisan masyarakat. Selanjutnya kita semua pun berharap menuju 22 Juli 2014 dan setelahnya kondisi dan situasi tersebut tetap terjaga, walaupun kisruh pendapat, klaim akibat polemik hasil hitung cepat yang sempat mewabah di berbagai media. Selamat menantikan pemimpin yang diharapkan masyarakat.




Senin, 07 Juli 2014

Aku Tak Pintar, Tak Kritis, Tak Bernaluri Kritikus

            Tinggal menghitung hari akan tiba saatnya pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan umum Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebagai warga negara, banyak orang menyebut dan amanat konstitusi menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara yang memenuhi syarat termasuk saya memiliki hak untuk memilih (dan dipilih) dalam kontestasi politik. Padahal, menurut saya pribadi, tiap-tiap warga negara berkewajiban untuk memikirkan dan menentukan masa depan Bangsanya sendiri dengan kontribusi yang paling sederhana yang mampu diberikannya. Memberikan satu suara di bilik suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan kontribusi paling sederhana bagi Bangsa dan Negaranya. Mengutip kata mutiara tokoh dunia (lupa namanya huehue....), Jangan Kau tanya apa yang Negara berikan padamu, namun tanyalah apa yang (sudah) kau berikan pada Negaramu. Selama ini semasa golput dalam pemilu pilpres-pileg dan pilkada saya pribadi pun terbelenggu dalam merenungi kebobrokan negeri melalui elit-elit yang bergelimpangan harta dan kuasanya. Belenggu yang terangkai oleh sikap pesimis, paham apatisme, dan corak makian pada nasib Bangsa. Dan saat ini harus disadari bahwa ternyata golput bukan menjadi solusi untuk mencerahkan nasib Bangsa.
            9 Juli 2014, waktu yang sudah jauh-jauh hari ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai hari pemilihan Presiden Republik Indonesia ke 7. Hari itu akan kumaknai sebagai momen untuk melepaskan belenggu yang selama ini dekat dengan sikap dan pribadi saya.  Datang ke TPS, mencoblos di bilik suara pada 9 Juli 2014 sebagai bentuk kontribusi paling sederhana yang bisa saya berikan pada Negara ini, syukur-syukur menentukan nasib Bangsa menjadi lebih baik. Sebagai warga negara saya jelas akan menggunakan hak pilih Pemilu Pilpres, dan saya wajib gunakan hak itu. Yang menjadi catatan, memilih itu bukan karena dorongan materi/uang/kuasa dan  bukan pula terpengaruh intimidasi siapapun.
            Catatan penting lain untuk tulisan ini adalah hal-hal yang mendorong saya menyalurkan suara politik dalam Pemilu Pilpres tentu jelaslah ada alasannya. Alasan itu mengarah pada suatu kriteria ideal yakni adanya penghormatan terhadap aspek kemanusiaan dan kemajemukan masyarakat Indonesia sebagai komponen Bangsa. Siapapun yang menghargai dan menghormati kemanusiaan dan realita kemajemukan mereka akan menjauh dari sikap otoriter, pembangkangan ke-Bhineka-an, pengekangan dan perlakuan diskriminatif. Nilai-nilai kemanusiaan, kemajemukan, dan toleransi akan menikmati perbedaan sebagai potensi besar bagi proses demokratisasi dan peradaban Bangsa yang terus berjalan. Jika nilai-nilai itu telah ada dalam diri penguasa selanjutnya akan tampak dalam penyelenggaraan pemerintahannya yang baik, ditandai dengan supremasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia, tertib penyelenggaraan pemerintahan, mendahulukan kesejahteraan umum, Transparansi dan Keterbukaan, Keseimbangan kewajiban hak warga negara, dan akuntabel dalam pelayanan publik pemerintahan.
            Semua penjelasan singkat di atas hanya sebagai ungkapan ideal, cenderung sangat mainstream. Sementara itu dari kalangan idealis semua itu bisa dibantah, mereka menganggap masih ada ruang-ruang untuk ditambal dengan visi misi, gagasan, dan suara yang anti mainstream. Gagasan anti mainstream harus mau, mampu dan tidak malu untuk berbeda dari kebanyakan, terlihat pintar karena ide-idenya yang tak biasa dan tampak kritis, lihatlah beberapa contohnya, lambang negara yang saya anggap sakral dan menjadi harkat martabat Bangsa justru dijadikan ornamen kepentingan politik, gagasan membentuk menteri untuk menteri, melempar isu Suku, Agama, Ras, Antar golongan (SARA), celakanya Paham Komunis dituduhkan sembarangan. Bagaimana meresponinya? Patut dan cukup diapresiasi dengan pemakluman karena memang nalurinya sebagai kritikus handal. Biarlah ruang-ruang yang tersedia itu tetap terbuka dan dinikmati dalam ranah demokratisasi Bangsa, syaratnya tidak merendahkan harkat martabat Bangsa, tidak menghancurkan nilai kemanusiaan dan kemajemukan.
Bagi saya pribadi biarlah terlihat mainstream, mengikuti arus kebanyakan, terlihat bodoh, minim ide dan inovasi, dan tak harus pula diapresiasi. Untuk menuju hari H Pemilu Pilpres, sampai peradaban Bangsa ini terus berlanjut tetaplah bersuara dan bergagasan, Jangan malu dan takut untuk melakukan nya. Yang melandasi pilihanku, berlogika seimbang, karena kenyataan harus diseimbangkan dengan harapan. Kalau beda, jangan sensi. DAN SAYA #AkhirnyaMemilihJokowi. Semoga Revolusi mental terwujud di Bangsa ini, Indonesia kita!
Rawamangun, 07-07-2014      

Sabtu, 07 Juni 2014

Sosiologi Kebudayaan : Film, Perempuan dan Tubuh

Peran Tubuh Wanita sebagai Hiasan dan Daya Tarik dalam Film Horor Indonesia[1]
            Penulis memilih tema tentang Persoalan Jender dalam film horor Indonesia. Penulis berusaha mendeskripsikan dan memberikan penjelasan tentang konsep jender dan realita film horor di Indonesia, kemudian menghubungkan kedua hal tersebut dengan kajian ilmu Sosiologi Kebudayaan, sehingga akan tampak analisis yang bernilai akademis berdasarkan data yang disusun dari berbagai sumber yakni buku, majalah, resensi film, pengalaman pribadi, dan menonton secara langsung beberapa film horor Indonesia dari dvd dan bioskop.
            Realita film horor Indonesia dan dinamikanya tidak lepas dari pengaruh globalisasi yang sedang terjadi saat ini di Indonesia. Dunia perfilm-an Indonesia secara umum mengalami pasang surut dalam hal produksi dan  pemasarannya. Begitu juga dengan film horornya yang mengalami berbagai dinamika. Fenomena yang muncul saat ini adalah film horor yang diproduksi oleh banyak rumah produksi film sedang didera demam film yang bernuansa eksotik, atau dalam bahasa lainnya film horor yang diproduksi dan dipertontonkan kepada khalayak umum mengandung hal pornografi. Pemain filmnya terutama pemain film wanitanya ditampilkan dengan sisi eksotismenya, wanita yang eksotis dan seksi menjadi nilai tambah dalam suatu film horor sekaligus hiburan yang menyelingi setiap adegan yang memang horor dan mengerikan. Film horor yang menampilkan wanita yang bertubuh seksi dan tampilan sensual memiliki kaitan terhadap konsep jender, dimana wanita sebagai bagian dari konsep jender mengalami suatu fenomena yang mengharuskan dirinya untuk tampil vulgar di depan khalayak umum melalui karya produksi film. Sedangkan konsep jender sebenarnya tidak saja berorientasi tentang jenis kelamin secara biologis, namun lebih dari itu yakni jender sebagai seperangkat peran yang dibentuk oleh diri yang disampaikan kepada orang lain apakah kita maskulin atau feminim. Seperangkat peran itu meliputi penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, bekerja di dalam atau di luar rumah tangga, seksualitas, tanggung jawab keluarga dan sebagainya, semua itulah yang secara bersama-sama membentuk dan memoles suatu peran jender seseorang.[2]
            Masa globalisasi yang menandakan adanya perubahan suatu masyarakat di suatu Negara, perubahan ke arah kemajuan baik secara fisik dan non fisik dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat tersebut seperti aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, seni dan lain-lain. Masa globalisasi menandakan batas-batas negara mulai melebur dengan cepat. Prasangka, praduga, dan asumsi lama juga makin sering harus tunduk pada fakta dan kecenderungan baru yang dipengaruhi oleh hubungan antarkultur yang makin terbuka. Termasuk dalam dunia perfilman yang merupakan bagian dari aspek seni budaya dalam masyarakat. Dunia perfilman Indonesia secara umum mengalami pasang surut dalam hal produksi, isi materi film, dan pemasarannya. Sehingga tiap dekade mengalami ciri khasnya, hal ini tidak lepas dari pengaruh film-film dunia yang diproduksi oleh Negara lain seperti Negara adi kuasa Amerika Serikat. Contoh di era tahun 1970-1980-an film yang musim dikala itu yang bertemakan genre hero atau pahlawan.  Film superhero bukanlah hal baru buat jagad sinema kita. sineas negeri ini pernah membuat film superhero, film yang bertema pahlawan berkekuatan super macam Superman atau Spider-Man. Pada 1974, sineas kita melahirkan Rama Superman Indonesia (Frans Totok). Judulnya sudah bercerita film ini berkisah tentang apa dan siapa.  Bergerak ke era tahun 1980-1990-an film Indonesia yang banyak beredar yakni yang bergenre percintaan dan anak muda. Seperti film Catatan si Boy, Blok M.
Perfilman Indonesia  sempat memiliki sejarah gemilang di tanah air pada tahun 1980-an, dimana  banyak film Indonesia yang merajai bioskop-bioskop lokal.  Sayang puncak kejayaan Film Indonesia pada tahun 1980-an tidak berlanjut ke tahun 1990-an. Pada tahun 1990-an, perfilman Indonesia memasuki masa suram. Hampir semua film Indonesia berkutat dalam tema-tema yang khusus orang dewasa dengan adegan menyerempet. Film Indonesia tersingkir dari bioskop-bioskop di seluruh Indonesia, yang akhirnya digantikan oleh Film-film  Hollywood, film Bollywood, dan Film Asia Hong Kong. Saat itu film yang berasal dari tiga wilayah itu sangat merajai dunia perfilm-an di Indonesia, sehingga masyarakat sangat familiar dengan beberapa aktor yang kala itu sering tampil di film yang ditayangkan di Indonesia, seperti Andy lau, Jacky Chan, beberapa pemain film India, dan pemain film Amerika.
Terpuruknya Film Indonesia di Negara sendiri berlangsung sampai awal tahun 2000, sampai muncul nya film Petualangan Sherina yang diperankan oleh Sherina Munaf. Film drama musical karya Riri Riza dan Mira Lesmana  berhasil menjadi tonggak kebangkitan kembali perfilman Indonesia. Setelah film Petualangan Sherina, mulai muncul film dengan berbagai tema, Film Jelangkung yang merupakan tonggak tren film horor remaja., Film Ada Apa dengan Cinta? yang mengorbitkan sosok Dian Sastrowardoyo dan Nicholas Saputra, Di Sini Ada Setan, Tusuk Jelangkung, Biarkan Bintang Menari, Eiffel I’m in Love,  Arisan! Selain film komersil, perfilman Indonesia berhasil melahirkan banyak film non komersil yang berhasil memenangkan penghargaan internasional, antara lain : Film Pasir Berbisik, Daun di Atas Bantal, dan lain-lain.
Genre film di era sejak tahun 2000-an hingga kini berkutat pada dua tema besar yang berbeda yakni tema percintaan dan tema horor. Kedua genre ini hingga kini merajai dan marak beredar dalam berbagai media sehingga dapat dikonsumsi oleh publik, baik itu melalui televisi, layar lebar bioskop dan lain-lain. Banyak pihak berpendapat bahwa film yang beredar di awal abad ke 20 ini sebagai bentuk kemunduran dunia perfilm-an Indonesia. Film yang diproduksi oleh rumah produksi film, produser dan sutradara tidak lagi memiliki kualitas yang mumpuni dibanding dengan film-film Negara luar seperti Negara Amerika Serikat dengan Hollywood-nya dan India dengan Bollywood-nya. Mereka hanya mengejar omset dengan mengumbar unsur seks dengan mengorbankan mutu film. Sebab itu, para penonton harus jeli dalam memilih film yang akan ditonton.
Sebagai sebuah genre, film horor memiliki beberapa konvensi atau formula yang mencakup setting ruang dan waktu, tokoh, dan alur yang harus dipenuhi. Will Wright, seorang sineas Amerika independen, dalam tulisannya yang berjudul Understanding Genres: The Horror Films memerinci beberapa konvensi genre film horor, sebagai berikut:
a. Tokoh utama biasanya adalah korban yang mengalami teror atau tokoh pembawa bencana.
b. Tokoh Antagonis atau tokoh pembawa kejahatan biasanya terasing atau tersingkir secara sosial atau bukan bagian dari dunia nyata
c. Dekor ruang relatif monoton. Misalnya sebuah rumah, kota terpencil, rumah sakit. Dekor waktu didominasi malam hari atau suasana gelap.
d. Tokoh agama sering dilibatkan untuk menyelesaikan masalah
e. Hal-hal supranatural atau tahayul dipakai untuk menjelaskan peristiwa-peristiwa yang tidak dapat dijelaskan secara rasional.
f. Tokoh anak biasanya memiliki kekuatan berkat kemurnian jiwa mereka.
g. Adegan kekerasan fisik sering menjadi warna utamanya, misalnya pembunuhan, teror, mutilasi, dan darah.
Berbeda dengan masyarakat Eropa dan Amerika yang cenderung lebih rasional, masyarakat Indonesia sangat dekat dengan dunia supranatural. Latar belakang kemunculan genre ini di Indonesia memang masih memerlukan kajian yang mendalam, namun mengingat dunia supranatural, tahayul, dan cerita-cerita hantu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakatnya, maka sangatlah masuk akal apabila genre ini tumbuh subur dan disukai, ditambah pula dengan isi film yang mengandung unsur tayangan seks, tampilan wanita yang bertubuh seksi dan telanjang.
Masa kejayaan film horor Indonesia adalah era tahun 1980an. Kejayaan disini bukan hanya dari tingginya jumlah produksi film, tetapi juga tingginya jumlah penonton, dan banyaknya film horor pada masa ini yang mendapatkan penghargaan dari sisi kualitas. Tercatat 69 judul film horror, jumlah produksi tertinggi genre horor sampai saat ini, dapat dinikmati penonton. Horor hantu masih menjadi favorit. Dari 69 judul tersebut hanya ada satu yang mengambil bentuk horor psikologis, yaitu Misteri Sumur Tua (1987). Penghargaan dunia film juga didapatkan oleh film horor. Ratu Pantai Selatan(1980) mendapatkan piala LPKJ pada FFI 1981 untuk Efek Khusus; Rina Hassim dalam Genderuwo (1981) masuk unggulan FFI 1981 untuk Pemeran Pembantu Wanita; Masih di FFI tahun yang sama Ratu Ilmu Hitam (1981) bahkan masuk unggulan dalam lebih banyak kategori, Suzana untuk Pemeran Utama Wanita, WD Mochtar untuk Pemeran Pembantu Pria, juga editing, fotografi, dan artistik. Pada FFI 1987, 7 Manusia Harimau (1986) masuk unggulan untuk Pemeran Pembantu Pria (Elmanik), sementara Pernikahan Berdarah (1987) diunggulkan untuk kategori Artistik pada FFI 1988.[3]
Pada tahun-tahun selanjutnya, jumlah produksi film horor menurun sampai lebih dari separuh, sekitar 33 judul. Hal ini sejalan juga dengan lesunya dunia perfilman Indonesia secara menyeluruh. Tidak ada terobosan baru baik dari segi tema atau dari segi penyajian. Sebagian besar film yang ada hanya mengulang tema-tema yang sebelumnya telah dibuat, seperti sekuel dari film sebelumnya: Misteri dari Gunung Merapi II (Titisan Roh Nyai Kembang) (1990), Misteri dari Gunung Merapi III (Perempuan Berambut Api) (1990), yang melanjutkan Misteri dari Gunung Merapi (Penghuni Rumah Tua), (1989) atau versi layar lebar serial televisi yang sukses, seperti Si Manis Jembatan Ancol (1994). Keberhasilan Petualangan Cinta Nyi Blorongdalam memadukan horor dan eksploitasi tubuh perempuan menjadi formula selanjutnya yang mengantarkan perfilman Indonesia pada masa kejatuhan.Gairah Malam (1993), Godaan Perempuan Halus (1933), Misteri di Malam Pengantin (1993), Susuk Nyi Roro Kidul (1993), Godaan Membara, 1994, Cinta Terlarang (1994), Pawang (1995), Bisikan Nafsu (1996), Mistik Erotik (1996), Rose Merah, (1996), Birahi Perempuan Halus (1997) adalah judul-judul film yang khas pada masa itu.[4]
Sesungguhnya isi materi film adalah suatu cerita yang dinarasikan oleh pembuat film yakni sutradara lewat tampilan fisik dan nyata, cerita itu menjadi hidup karena diperankan langsung oleh pemain film-nya. Cerita film yang baik akan memberikan rasa berkesan kepada penonton, apakah film tersebut menghibur atau tidak, menyeramkan atau tidak, menyentuh atau tidak. Dalam khasanah film arus utama di Hollywood, cerita jadi tolok ukur utama. Sebuah film akan diukur dari menarik atau tidak ceritanya, dan bagaimana unsur-unsur cerita, bahkan unsur-unsur film itu sendiri, yang mendukung cerita tersebut apakah memperlancar cerita atau tidak. Memang demikianlah modus produksi film arus utama di hollywood. Para pembuat film akan berangkat dari cerita yang dibayangkan akan menarik minat para penonton. Begitu banyak ragam teknik dikembangkan untuk modus produksi ini. Antara lain, berkembangnya istilah “premis” cerita. Namun yang terjadi di dunia perfilm-an Indonesia, premis cerita yang digunakan oleh para pembuat film justru membuat masyarakat sebagai penontonnya sering mengalami kondisi kebingungan dalam mengikuti jalan cerita film. Film horor yang dari kemasannya saja seperti judulnya yang sudah menandakan ada kesan menyeramkan ternyata setelah ditonton tidak menyeramkan seperti yang dibayangkan semula, isi film dan jalan ceritanya malah menampilkan wanita-wanita seksi dengan tampilan dandanan yang sensual, baju yang terbuka, atau bahkan sering ditampilkan telanjang. Akhirnya kritikan bermunculan kepada para pembuat film horor saat ini, film horor yang tidak lagi horor, film yang sudah dibumbui adegan komedi, dipenuhi banyak adegan sensual, menampilkan bagian tubuh.
Film Indonesia dengan tema horor seksual yang sedang marak akhir-akhir ini telah mengekploitasi perempuan dengan memunculkan unsur seksualitas yang dimilikinya.[5] Pencitraan perempuan tidak sekedar dilihat sebagai objek, namun juga dilihat sebagai subjek pergulatan perempuan dengan menempatkan dirinya dalam realitas sosial, walaupun tidak jarang perempuan lupa bahwa mereka telah dieksploitasi dalam dunia hiper-realitas(pseudo-reality). Diantara masyarakat yang menjadi penikmat film horor seksual yang mengekploitasi perempuan tersebut adalah kaum perempuan sendiri dengan beragam latar belakang dan beragam motivasi. Hal tersebut mengundang tanya bagi penulis untuk memahami penerimaan perempuan terhadap eksploitasi perempuan dalam film Indonesia bertema horor seksual.
Analisis yang dikupas tajam dalam tulisan ini tidak hanya akan terbatas pada opini subjektif, namun juga intepretasi, pemahaman dari berbagai sumber yang didapatkan, seperti resensi film, dan tayangan film secara langsung. Dari analisis ini menunjukkan bahwa film horor yang ada unsur seksual telah mengeksploitasi perempuan. Namun memang masih ada perempuan yang merasa semua adegan itu masih dalam batas wajar karena tidak sampai mempertontonkan alat vital atau hubungan seksual. Perempuan menyadari bahwa keindahan fisiknya adalah sisi yang paling menarik. Namun tidak semua sadar bahwa justru kecantikan fisik ini dilirik banyak kalangan pemodal besar dan dijadikan sebagai komoditas yang bisa mencetak uang dan itu semua dibuktikan salah satunya melalui fenomena film horor yang mengandung unsur seks dan pornografi. Banyak rumah produksi berpacu dalam menghasilkan film seperti itu, seakan melupakan cerita film dan kualitasnya. Bahkan mendatangkan artis-artis luar negeri khususnya artis dibidang film ‘bokep’, dan ini menjadi fenomena baru selanjutnya yang mewarnai dinamika perfilm-an Indonesia saat ini. Seperti kedatangan Tera Patrick di kancah film horor Indonesia, ia membintangi film yang berjudul Rintihan Kuntilanak Perawan. Ia yang dikenal masyarakat sebagai pemain blue film (BF) kini telah membintangi film horor di Indonesia. Padahal sebelumnya bintang-bintang porno telah mewarnai kancah perfilm-an Indonesia lebih dulu, Miyabi bintang bokep asal Jepang yang bermain di film berjudul Menculik Miyabi, dan Rin Sakuragi juga membintangi salah satu film horor lainnya.
Suatu realita dari fenomena perfilm-an Indonesia yang memuat wanita sebagai pemain film-nya dengan unsur pornografi, karena tiap peran di dalam film horor Indonesia memberi kesan bahwa wanita adalah sosok yang lemah akibat sikap penindasan dari kaum laki-laki, karena seringkali dalam film horor Indonesia wanita  diceritakan mengalami pemerkosaan dan dibunuh, wanita tersebut selanjutnya menjadi hantu atau sosok misterius yang menggangu ketenangan masyarakat dan pelaku dari pembunuh perempuan tersebut. Cerita lainnya yakni memberi kesan bahwa wanita sebagai sumber dari kenikmatan, karena wanita ditampilkan dengan sosok yang seksi, sikap yang lemah lembut dengan pembawaan yang eksotis, wanita sering ditampilkan dengan busana yang minim atau seadanya. Untuk mendukung pernyataan tersebut penulis mencoba mendeskripsikan sekilas beberapa film horor Indonesia yang memuat cerita, gambar dan tayangan yang memperlihatkan wanita dengan tampilan seksi, pembawaan feminim, dan korban dari kekerasan.
Film “Jenglot dari Pantai Selatan”, Dari judulnya saja sudah dapat diarikan kalau film ini bergenre horor, penggunaan kata Jenglot dan tempat Pantai Selatan yang dikenal dengan sisi misteri dan menyeramkan. Namun dalam film tersebut menampilkan gadis-gadis yang berbikini di pinggir pantai, menampilkan adegan kissing dan adegan permainan ranjang dengan aktor laki-laki. Dalam film ini diceritakan sekelompok muda-mudi berlibur ke daerah Pantai Selatan, namun seorang penyihir misterius melakukan aksinya dengan melepaskan seekor jenglot yang berbentuk manusia dalam ukuran kecil, jenglot tersebut berwajah manusia, semakin tua manusia yang berwujud jenglot itu akan semakin kecil ukuran tubuh jenglotnya. Dan jenglot tersebut berkeliaran disekitar Pantai Selatan dan banyak membunuh para muda-mudi yang ada disekitar Pantai Selatan tersebut termasuk membunuh muda-mudi yang berperdan dalam film tersebut ketika mereka sedang berlibur. Banyak tayangan yang menampilkan kemesraan wanita berbikini dan bertelanjang dada dengan pemuda lainnya. Adegan kissing banyak ditampilkan dalam tayangannya, dan ada tayangan seorang wanita secara tidak sadar dalam keadaan mabuk mengalami tindak pencabulan oleh laki-laki dengan meraba-raba tubuh wanitanya. Terdapat perbedaan antara kemasan luar dengan apa yang dikemas dalam suatu film horor, nyatanya dari judul luar film itu memberi kesan horor dan mistis, namun kemasannya berisi unsure pornografi yaitu tampilan tubuh wanita, dan wanita yang berperan lemah diperdaya oleh laki-laki.
Film selanjutnya, berjudul Air Terjun Pengantin yang dimainkan oleh beberapa artis terkenal yakni Tamara Bleszynski, Marcel Chandrawinata, Tyas Mirasih, Kieran Sidhu, Navy Rizky Tavania, Andrew Ralph Roxburgh. Awal cerita, Tiara (Tamara Bleszynski) mengalami trauma berat karena kecelakaan hebat. Untuk menghilangkan traumanya, Tiara berencana berlibur. Ia pun mendengar cerita beberapa orang kalau Air Terjun Pengantin menjadi tempat yang asyik. Tiara mengajak teman-teman sepupunya untuk menemaninya. Dengan rombongan delapan orang termasuk sang kekasih, Lilo (Kieran Shidu) berangkatlah mereka ke Air Terjun Pengantin. Begitu melihat pantai yang masih asli, Tiara dan kawan-kawannya pun langsung meluapkan kegembiraan. Adegan itu merupakan adegan yang sempat membuat heboh masyarakat. Di adegan itu, Tamara, Tyas Mirasih dan aktris perempuan lainnya tampil seksi dengan balutan bikini. Namun kesenangan mereka tak berlangsung lama setelah beberapa kali muncul kejadian aneh. Hingga akhirnya Lilo bercerita di pulau tersebut sebenarnya terdapat penduduk, hanya saja semua penghuni pulau itu dibantai oleh orang misterius. Mulai dari situ, munculah manusia bertopeng yang menebar teror. Satu demi satu rombongan Tiara dibunuh dan diminum darahnya. Jalan cerita dari film ini juga membuat para penontonnya pada situasi kebingungan dan mengundang Tanya, pertanyaan seperti Apa motif pembunuhan pria bertopeng itu? Apakah Tiara bisa lari dari pembantaiaan tersebut? Apakah semua pemeran dalam film tersebut akan terbunuh semua?
Film horor Air Terjun Pengantin merupakan karya Rizal Mantovani, salah satu sutradara yang suka menakut-nakuti pecinta film Indonesia. Namun tidak seperti biasanya, karya Rizal yang satu ini terkesan miskin cerita. Film berdurasi 90 menit ini terasa hanya seperti kumpulan adegan kekerasan yang cenderung sadis dan penampilan seksi para aktrisnya. Terlalu banyak darah yang berceceran, Air Terjun Pengantin tak layak dikonsumsi anak-anak. Tidak heran jika Tamara, salah seorang pemeran dalam film itu, meminta supaya penonton yang ingin menonton film Air Terjun Pengantin diperiksa KTP-nya terlebih dahulu, sehingga dapat mencegah anak-anak dan remaja yang belum pantas untuk menontonnya.
Dari judulnya yang memberikan kesan eksotis benar-benar dapat dilihat dari tiap tayangan yang ditampilkan, beberapa pasangan muda-mudi yang belum menikah berlibur dan tiap saat melakukan adegan seks. Tampilan wanitanya pun sering menggunakan baju bikini, adegan mandi ‘bareng’ pasangan muda-mudi, ada pula adegan wanita yang sedang mandi dengan semua bagian tubuh yang tampak jelas sedang telanjang. Dan disini adegan kekerasan juga mendominasi di tiap bagiannya, tayangan yang menampilkan wanita disakiti, dilukai secara fisik. Aksi sadis pembunuh bertopeng itu merenggut beberapa nyawa wanita dan darah segar yang mengucur diminum oleh pembunuh tersebut.
Film ketiga yang menjadi bahan analisis adalah Pocong Rumah Angker. Dalam ceritanya, beberapa anak muda yang iseng melakukan aksi memburu hantu, dan memang nyatanya mereka didatangi oleh pocong yang menyamar sebagai penari jaipong, terutama ketika mereka menempati sebuah rumah tua sebagai tempat tinggal sementara mereka. Masih sama dengan film horor kebanyakan. Pemain film wanita atau aktrisnya ditampilkan seksi, belahan dada yang menganga, dan adegan ciuman yang dilakukan oleh para pemain. Adegan ciuman salah seorang pemain dengan penari jaipong yang sebelumnya tidak disadari bahwa yang diciumnya adalah pocong dengan muka menyeramkan. Pocong tersebut selalu mengikuti tiap aktivitas para pemainnya, sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi pemain dalam film itu. Yang menjadi tokoh sentral disini adalah pocong yang menyamar sebagai penari jaipong, seiring dengan judulnya yakni Pocong Rumah Angker.
Pembagian jenis film horor dapat diketahui dari  tulisan Wicaksono Adi & Nurruddin Asyhadie, Paramarupa Film Horor Kita.[6] Menurut tulisannya, yang sebetulnya membahas perkembangan film horor di Indonesia, ada ketegangan film horor berjenis demonic horor (horor dengan tokoh-tokoh setanwi, atau supranatural) dan pyschological horror (horor yang bersumber dari persoalan kejiwaan). Jika kita menerima bahwa film horor pertama Indonesia adalah Tengkorak Hidoep (1941, Tan Tjoei Hock), maka sejarah film horor Indonesia diawali oleh film demonic horror. Sementara, jika kita mengacu pada film Lisa sebagai film horor Indonesia yang pertama (seperti disebutkan pula dalam buku Katalog Film Indonesia 1926-2005), maka sejarah film horor Indonesia justru dimulai dari psychological horror. Pertanyaannya, mengapa ada dua versi tentang “film horor Indonesia yang pertama”, dengan jarak waktu masing-masing versi sepanjang 30 tahun? Barangkali soalnya terletak pada definisi film horor yang dipakai. Rupanya, film yang melibatkan unsur supernatural seperti Tengkorak Hidoep dengan sendirinya adalah film horor. Padahal, bisa jadi sebuah film melibatkan alam gaib tanpa menjadi film horor. Misalnya, jika unsur supernatural (termasuk hantu) itu disajikan sebagian dari sebuah cerita fantasi atau cerita dongeng seperti yang agaknya terjadi pada Tengkorak Hidoep. Jika kita kembali kepada pengertian paling dasarnya, bahwa film horor adalah film yang dirancang untuk menerbitkan rasa takut, maka film Lisa lebih memenuhi syarat sebagai film horor Indonesia pertama. Film ini menyajikan narasi ke-ngerian yang timbul dari rasa bersalah tokoh Ibu tiri (Rahayu Effendi) karena memerintahkan orang untuk membunuh Lisa (Lenny Marlina). Pada tahun yang sama, terbit pula film Beranak Dalam Kubur, film ini lebih laris dibanding Lisa. Pada 1972, muncul lagi film horor berjenis psychological horror, berjudul Pemburu Mayat  tentang seorang psikopat pengidap nekrofilia (gemar bersetubuh dengan mayat). Lagi-lagi tak terlalu berhasil di pasar, dibanding demonic horror berjudul Ratu Ular. Dan dapat disimpulkan bahwa pada akhirnya, “pertarungan” antara dua jenis film horor itu di Indonesia dimenangi oleh demonic horror. Itulah sejarah awal tentang fenomena film horor dimasa lalu, ada pertentangan dan pertarungan tiap film horor antara satu masa tertentu dengan masa lainnya. Dan pertentangan kembali muncul dalam film horor Indonesia yang ada kaitannya tentang hal jender. Dalam konsep jender wanita atau perempuan dipahami sebagai sosok yang feminim, digunakan sebagai alat untuk memasarkan film yang diproduksi.
Dan terakhir penulis mencoba deskripsikan data dari pengalaman empirik penulis ketika menonton langsung salah satu film horor Indonesia,  yakni Arwah Goyang Karawang. Dilihat dari penamaan judulnya saja, sudah terbersit di pikiran bahwa ini adalah film horor Indonesia. Akan tetapi dugaan saya salah. Film ini lebih banyak mempertontonkan adegan panas pemainnya. Bagaimana tidak, di awal film sudah disuguhkan adegan panas antara pemeran pria dan wanitanya. Adegan itu bukan hanya sekali saja diperlihatkan. Di beberapa bagian adegan itu berulang lagi dilakukan. Pemeran wanita yang terkenal itu juga selalu berpakaian seksi sepanjang film diputar. Ada juga adegan wanita yang sedang berenang menggunakan bikini dan adegan mandi di kamar mandi. Walaupun tidak memperlihatkan secara jelas bagian tubuh pemeran wanita, saya pikir film ini sudah terlewat batas. Apalagi di dalam studio, penonton malah membicarakan ukuran baju dalam si wanita itu. Penonton menjadi berpikir ‘ngeres’. Ditambah saat menonton itu ada beberapa anak-anak yang menonton. Kenapa tidak ada sensor dari pihak berwenang akan hal ini? Padahal ini adalah sebuah film horor dan sarat dengan adegan-adegan khusus bagi dewasa. Dari segi kehororan sendiri, film ini tidak terlalu menyeramkan. Hanya sound effect saja yang membuat penonton kaget. Saya menjadi bertanya pada diri sendiri sebenarnya film ini  horor atau film panas? Menurut saya pribadi ini termasuk gabungan film panas dan film horor, untuk menjadi film panas yang full sepertinya tanggung dan tidak berani, dan untuk menampilkan sisi horor atau mistisnya juga tanggung. Sehingga tampak film-film horor Indonesia saat ini pada posisi yang menggantung dan ketidakjelasan arah tujuannya, apakah ke arah blue film (BF)/bokep atau ke arah film horor.
Dari pendeskripsian analisis data film di atas dan sumber lainnya, dapat diambil dua poin utama yang menyebabkan ada benturan pada konsep jender.Pertama, Dimana dari segi penamaan judul film. Dan Kedua, dari segi tindakan perlakuan terhadap wanita yang ditampilkan di materi film. Banyak film yang dari judulnya sudah mengangkat dan menyinggung status-peran wanita sebagai sentral dari film-nya. Sebut saja film Rumah Dara, Si Manis Jembatan Ancol,  Beranak dalam Kubur, Ratu Ular, Hantu Puncak Datang Bulan, Rintihan Pocong Ngesot, Hantu Susu Kendor Perawan,  Noda Darah Kutang Berenda, Pocong Hamil sebelum Nikah, Kuntilanak Adopsi Anak, Bunting Diperkosa Pocong, Suster Ngesot Lari, Selangkangan Berdarah, Misteri Wanita Berjenggot, Misteri Hantu Kutang Hitam, Beranak dari Dubur, dan masih banyak lagi film horor yang judulnya aneh dan menjadikan sosok dan peran wanita tampilan utama dari sisi luar yakni judul film horor tersebut. tampak jelas kalau wanita yang akan ditampilkan diisi film, dan tiap bagian tubuh wanita disebutkan satu per satu dibagian judulnya, yakni bagian selangkangan, paha,pinggul, pantat, belahan dada dan payudara. Peran wanita juga dapat dilihat dari judul film horor tersebut yakni peran wanita yang hamil, melahirkan, beranak, datang bulan, sebagai ratu, dubur.
Kedua, dari segi sikap/perlakuan yang dilakukan wanita di film horor, dan perlakuan yang datang kepada wanita ditiap film horor. Untuk dapat membuktikan pernyataan ini, dapat dilihat dari bagian isi film yang ditayangkan. Sikap yang dibawakan oleh wanita di tiap film horor adalah sikap yang sangat lembut sehingga tak berdaya ketika mendapat perlakuan senonoh atau perlakuan kekerasan fisik dari lak-laki. Ada wanita yang digambarkan diperkosa oleh pemuda, kemudian dibunuh selanjutnya arwah dari wanita itu menjadi roh penasaran dan bergentayangan mengganggu masyarakat sekitar dan terutama sering mengganggu pelaku pemerkosaan yang disertai pembunuhannya. Sikap lainnya adalah sikap yang nan eksotis, vulgar, seksi, sensual. Beberapa kata tersebut mengerucut kepada makna pornografi dan pornoaksi. Wanita dalam film horor sering menggunakan baju yang minim artinya baju yang digunakan mempertontonkan bagian tubuh yang bagi masyarakat awam sebagai bagian tubuh yang sensitif yakni bagian payudara, sekitar paha dan selangkangan, sekitar pinggul dan pantat, bibir wanita yang berpagutan dengan bibir laki-laki. Setiap peran yang dibawakan para wanita di dalam film horor menjadi bumbu hangat dalam berbagai film horor yang marak beredar saat ini, sehingga mengurangi esensi dan makna dari horor mistisnya suatu film.  Bagi kalangan masyarakat umum hal ini sudah menjadi kebiasaaan dihadapi dan dilihat, bahkan sudah menjadi konsumsi publik bagi kalangan anak-anak dan remaja. Kesan horor dari suatu film menjadi berkurang dibenak anak-anak dan remaja saat ini, disebabkan oleh materi film yang disuguhkan, dan sedari awal-pun judul dari suatu film sudah mengurangi makna horor suatu film, seperti yang telah disebutkan di atas.
            Pada tingkat intelektual penyebutan dan pembahasan wanita/perempuan tetap harus memperhatikan tubuhnya, sebuah materi yang membungkus esensi dan eksistensi perempuan dan yang kemudian mendefenisikan perempuan itu sendiri. bahwa pendefenisian perempuan lewat tubuhnya melegitimasi perannya seperti pendefenisian biologis dimana perempuan mempunya kemampuan untuk hamil, oleh sebab itu lemah sensitif dan lemah.[7] Tubuh perempuan telah menjadi kepentingan segala kelompok tentu signifikan bagi penggerak bisnis dibidang gambaran grafis, yakni pada tulisan ini penulis menyebutnya “kalangan rumah produksi”, dengan tujuan mengeksploitasi seksualitas perempuan lewat gambar ataupun tayangan yang menimbulkan birahi penontonnya yakni kaum laki-laki.
Tubuh menjadi modal dasar dalam karya sebuah film, dimana tubuh wanita menentukan lakunya film di pasaran. Untuk membahas konsep tubuh dengan kajian Sosiologi Kebudayaan. Penulis menggunakan konsep Docile Body untuk menjelaskan makna tubuh, yang dikemukakan oleh pemikir Michel Foucault. Dalam Docile Body makna tubuh lentur secara sosial oleh pendefinisian historis, dan tubuh itu dimaknai sebagai suatu teks. Jadi tubuh tidak saja berasal dari penjelasan secara fisik dan bagian-bagian tubuh. Dalam film horor Indonesia kita dapat memaknai tubuh yang ditampilkan didalamnya, kita melihat tubuh pemain film yang wanita ditampilkan terbuka dan sumber pemuas hasrat nafsu laki-laki.
Setiap orang dapat menyimpulkan apa yang dilihat dari film horor yang ditonton, karena tubuh dimaknai seperti teks bacaan. Pendapat dari setiap individu yang menonton pun menjadi berbeda-beda, ada kemungkinan saya secara pribadi mengatakan kalau film yang saya tonton termasuk film yang mengandung unsur pornografi, namun bagi teman yang lain belum termasuk kategori porno. Disinilah terjadi perbedaan pemaknaan dari tiap individu sebagai pembacaa (reader) yang melihat tiap tayangan film tersebut seperti teks. Sesungguhnya penetapan defenisi porno-pun sampai saat ini masih belum jelas, walaupun sudah lahir undang-undang yang mengatur hal pornografi dan porno aksi. Akibatnya makna porno pun menjadi tidak tetap dan dimungkinkan makna yang berbeda-beda. Itulah perdebatan yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Disebabkan oleh pemaknaan yang berbeda-beda dari tiap individu. Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan makna dari suatu teks oleh karena adanya praktek diskursif melalui kekuasaan yang ada dalam masyarakat. Dalam kaitannya tentang film horor terjadi perubahan makna dalam masyarakat, dahulunya film horor menayangkan adegan yang benar-benar memompa adrenalin, sehingga tiap penontonnya menjadi ketakutan dan merasakan suasana seram. Namun saat ini makna film horor telah berubah karena di dalam bagian film nya telah mengandung adegan yang menampilkan suasana romantis, tampilan tubuh wanita, dan adegan orang dewasa. Kekuasaan yang mempengaruhi perubahan makna tersebut berasal dari tiap individu, tiap individu berhak dan memiliki kekuasaan untuk memaknainya. Kekuasaan dari para pembuat film juga mempengaruhi perubahan makna di dalam kehidupan masyarakat. Mereka lah yang mengatur tiap adegan yang menjadi komposisi dari setiap film horor.
Kepentingan ekonomi sangat mendasari banyak lahir dan maraknya film horor di Indonesia. Tubuh yang indah dari wanita menjadi daya tarik untuk mendapatkan fans dan penonton dari masyarakat. Terjadi pembungkaman daya kritis, pengosongan ruang dialog, dan penutupan pintu praksis komunikasi.[8] Hal tersebut begitu mewakili dengan apa yang dirasakan oleh perempuan-perempuan dalam film horor di Indonesia, dan pihak Production House (PH) juga menggunakan segala cara untuk dilakukan yang tujuannya agar penonton beramai-ramai menonton film yang diproduksi oleh kalangan rumah produksi, produser dan sutradara film. Salah satu cara yang sangat kelihatan saat ini dengan mendatangkan artis-artis panas luar negeri, sehingga tidak jarang mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia, sebut saja kalangan ulama dan agamawan beserta  Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengecam para produsen film horor, dan kritikan tajam yang datang dari para sutradara atau sineas film yang bertentangan dengan mereka, yakni datang dari Dedi Miswar, Riri Riza, dan sebagainya, begitu juga kalangan akademisi dan politisi juga ikut beramai-ramai memberikan kecamannya. Kalau dari pihak pemerintah, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring sangat mengecam hal tersebut, karena sangat melecehkan status dan kedudukan dari kaum wanita. Sehingga pihak mereka-pun telah berusaha memblokir banyak situs porno di Indonesia, situs porno banyak yang telah ditutup oleh program Nawala-nya Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, selanjutnya meningkatkan pengawasan peredaran film yang ketat terutama saat film sedang dalam proses tahapan sensor. Kementerian pemberdayaan perempuan juga sangat mengecam fenomena artis bokep yang menghiasi film-film horor Indonesia, sebagai kementerian yang menangani hal dan masalah perempuan ini sangat getol dalam mengecam dan menyerukan aksi pemberhentian film horor yang berisikan tayangan-tayangan porno dari pemeran wanita/aktrisnya. Para produsen film khususnya di film horor tidak lagi memperhatikan mutu dari film yang ingin diterjunkan ke masyarakat. Makna dari ke-horor-an pun mengalami pengurangan (reduksi). Justru makna pornografi yang makin kental dari tiap bagian film horor yang ditayangkan. Mempertontonkan tubuh-tubuh seksi, tubuh putih mulus, tubuh bugil, serta adegan yang mengundang birahi kaum laki-laki.
Masalah jender yang lahir dari fenomena film horor dapat dijelaskan dengan menggunakan perspektif feminis aliran feminisme sosialis. Aliran Feminisme Sosialis lahir di Jerman dan Rusia dengan beberapa tokohnya Clara Zetkin dan Rosa Luxemburg. Aliran ini berupaya menghilangkan struktur kelas dalam masyarakat berdasarkan jenis kelamin dengan melontarkan isu bahwa ketimpangan peran antara kedua jenis kelamin itu sesungguhnya lebih disebabkan oleh faktor budaya alam. Menolak anggapan tradisional dan para teolog bahwa status perempuan lebih rendah daripada laki-laki karena faktor biologis dan latar belakang sejarah.[9]
Apa yang dialami oleh para wanita yakni aktris di berbagai film horor Indonesia bukan dilakukan oleh tindakan individu secara sengaja tetapi akibat dari struktur sosial, politik, ekonomi yang erat kaitannya dengan sistem kapitalisme. Setiap pemilik modal besar dapat melakukan apapun untuk dapat memasarkan film-nya, dan laku dipasaran, sehingga diminati oleh masyarakat untuk ditonton. Bagi rumah produksi yang modalnya kecil tidak bisa se-fantastis para pemilik modal tersebut, sampai-sampai mendatangkan artis bokep internasional seperti Miyabi, Rin Sakuragi, Tera Patrick, dan artis seksi Indonesia seperti Julia Peres, Dewi Persik, dan lain-lain. Tidak mungkin wanita dapat memperoleh kesempatan yang sama seperti pria jika mereka masih tetap hidup dalam masyarakat yang berkelas, dapat pula dipahami mengapa wanita tidak pernah mendapat kesempatan yang sama dengan pria, dengan menganalisis hubungan antara status pekerjaan wanita dengan citra diri wanita. Struktur ekonomi atau kelas di dalam masyarakat memberikan pengaruh efektif terhadap status perempuan, karena itu untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan supaya seimbang dengan laki-laki diperlukan peninjauan kembali struktural mendasar terutama dengan menghapuskan dikotomi pekerjaan sektor domestik dan sektor publik.[10] Tindakan-tindakan marginal juga sering dirasakan oleh wanita yang berperan dalam film horor ini, mendapat pelecehan ketika terlibat dalam pekerjaan disektor publik, dan tidak jarang juga didengar masalah penundaan bayaran bermain film, hal ini dikarenakan wanita yang dianggap sebagai pihak yang lemah dan penurut sehingga seringkali banyak pihak yang menggunakan tenaganya namun tidak membayar jasanya sesuai dengan kontribusinya pada pembuatan produksi suatu film.
Berbagai masalah jender dalam film horor Indonesia semakin menyeruak ketika semakin banyak bertebaran film-film horor dan masyarakat makin disadarkan kalau film horor yang disuguhkan sebenarnya bukan film horor yang utuh namun sudah bercampur dengan unsur seks pornografi, tubuh-tubuh telanjang berjalan dengan santainya pada sebuah film horor, adegan-adegan cumbuan orang dewasa semakin sering ditayangkan dalam beberapa bagian filmnya, bagian tubuh wanita semakin sering terlihat, lilitan benang baju yang melekat pada tubuhnya tidak mampu untuk menutupi bagian tubuh nya, dan bahkan bagian tubuh yang dianggap suatu kehormatan menjadi suatu konsumsi masyarakat luas. Suatu fenomena yang merendahkan peran dari wanita sebagai bagian dari jender yang dikenal feminim.  Tubuh wanita menjadi penentu pemasaran dari suatu film horor dan artis yang terkenal dengan adegan-adegan panasnya membuat selera atau minat masyarakat meningkat pada suatu film horor.
Kenyataan lapangan tentang keberadaan perempuan dalam suatu film horor negeri ini membuktikan sebagian dari mereka masih banyak yang mengalami tekanan-tekanan dari kaum laki-laki.[11] Contohnya saja ketika dalam proses pembuatan film, aktris perempuan itu harus mematuhi dan mengikuti tiap perintah adegan yang diberikan oleh Sutradara dan pihak-pihak pembuat film yang lain. Perempuan mengikuti saja apa yang diperintahkan oleh mereka, dengan iming-iming bayaran yang tinggi apabila berani melakukan apa yang diperintahkan, seperti telanjang di dalam film, memakai baju seksi  seperti bikini dan baju renang, melakukan adegan dewasa seperti ciuman dan adegan ranjang dengan pemeran laki-laki. Dapat dilihat pula peran perempuan dalam pola konsumtif masyarakat Indonesia, minat dan selera masyarakat meningkat dengan menonton film horor yang berbau seks. Keterlibatan mereka ikut mendorong kenaikan pengeluaran untuk konsumsi masyarakat akan hiburan film. Isu gender mempermasalahkan identitas diri perempuan yang mempengaruhi tatanan hidup masyarakat terutama aspek sosial budaya dan ekonomi.[12]
Dalam tatanan ekonomi, peran dan sosok perempuan telah dimanfaatkan untuk memasarkan film horor. Perempuan menjadi potensi untuk daya tarik karena perempuan lebih dituntut dan disorot masyarakat agar memiliki atribut terpuji, yaitu keindahan. Perempuan yang dikondisikan untuk selalu tampil indah, cantik dan seksi. Kecantikan itu pula yang dilestarikan terutama bagi perempuan yang ikut terlibat dalam sektor kerja publik, seperti aktris di film horor tersebut. identitas perempuan juga dikemas dengan fashion pakaian yang dikenakan, dalam film horor Indonesia perempuan dikemas dan terkesan dipaksakan untuk mengenakan baju yang seksi agar aroma sensual dapat dirasakan oleh penikmat film-nya. Pakaian yang seperti itu melahirkan identitas baru bagi aktris yang menggunakannya, yakni aktris perempuan seksi. 
Bagi kaum laki-laki di dalam film horor Indonesia, digambarkan sebagai sosok yang kuat yang memiliki keberanian lebih dibanding kaum perempuan. Dan ketangguhan laki-laki juga diukur dari keberaniannya dalam berinteraksi dengan perempuan, termasuk dalam merayu dan mendekati perempuan. Bahkan dalam film sering diperlihatkan adegan mesra antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki yang memiliki keberanian besar menandakan kalau dia memiliki kekuasaan untuk mengatur perempuan dalam film, bahkan unsur paksaan yang cenderung melukai fisik sering ditampilkan, kemudian adegan laki-laki yang memperkosa dan memperdaya perempuan. Peran laki-laki yang lebih berkuasa juga dapat kita lihat ketika para sutradara laki-laki dan pembuat film yang lain mengatur setiap adegan yang akan dimainkan pemerannya, baik itu untuk pemeran laki-laki dan terutama bagi pemeran perempuan. Dalam hal pemakaian kostum, laki-laki menggunakan kostum baju yang biasa saja, tidak ada yang mencolok, atau bahkan mempertontonkan bagian tubuh vitalnya. Jadi dalam hal kostum terdapat perbedaan perlakuan antara pemain film horor yang laki-laki dan pemain yang perempuan.
Sebagai penutup dalam tulisan ini, ada beberapa poin penting yang tidak bisa dilupakan dan  dapat menjadi simpulan tulisan. Diantaranya, Pertama,Terjadi perubahan komposisi film horor Indonesia dimasa sekarang, film horor Indonesia telah memuat tayangan-tayangan yang mengandung unsur pornografi, karena menampilkan tubuh wanita yang seksi, menampilkan beberapa bagian tubuh wanita secara terbuka. Kedua, Kepentingan ekonomi yang mendasari perubahan tersebut, sehingga melahirkan fenomena baru dalam dunia perfilm-an Indonesia khususnya film horor, berbagai strategi dilakukan untuk dapat menarik minat perhatian dari masyarakat sebagai penontonnya, salah satunya dengan menggaet jasa dari artis film bokep kelas Internasional seperti Miyabi, Tera Patrick, dan Rin Sakuragi. Ketiga, Dari fenomena tersebut alhasil perempuan sebagai pemain di film horor menjadi tereksploitasi dengan hak kuasa dari rumah produksi, produser dan sutradara yang menginginkan aktrisnya untuk tampil seksi, mempertunjukkan bagian tubuhnya, dan beradegan orang dewasa dengan pemain film yang laki-laki, perempuan tidak mampu dalam melawan kenyataan yang ia hadapi dengan dalih faktor ekonomi yang mendasarinya untuk bermain di film horor walaupun harus berpenampilan seksi dan menunjukkan bagian tubuhnya yang sensitif kepada khalayak umum. 
Keempat, Terjadinya pemaknaan yang berbeda-beda di beberapa konsep. Seperti makna pornografi, makna tubuh. Hal ini disebabkan oleh kekuasaan dari tiap individu yang dimilikinya untuk memaknai suatu teks dengan pemaknaan yang berbeda-beda. Kelima, Tubuh wanita sebagai teks, dan dibaca oleh masyarakat sebagai reader-nya. Karena tubuh wanita sebagai faktor penentu lakunya sebuah film di pasaran, untuk itu tubuh seksi wanita menjadi hal yang penting dalam proses pembuatan film. Tubuh laki-laki dalam film horor tidak terlalu disorot karena dalam hal penggunaan kostum mereka menggunakan baju yang biasa saja. Perempuan dengan tubuh seksinya menjadi objek dari suatu film, sebagai  penghias dan daya tarik suatu film, dan tiap adegannya yang berusaha untuk memberikan kesenangan kepada penontonnya.
Tulisan ini sebagai analisa dan kritikan bagi Film horor Indonesia saat ini, karena tidak dapat lepas dari kritikan penulis yang berada pada posisi sebagai penonton dan pembaca realita teks. Satu hal yang menjadi solusi dalam menanggapi realita ini adalah dengan meningkatkan pengawasan saat melakukan sensor pada film yang hendak beredar. Lembaga sensor film yang memiliki kewenangan akan hal tersebut harusnya dapat maksimal dalam menyensor tiap tayangan dan adegan dari tiap film yang sedang disensor, termasuk dalam melakukan sensor pada film horor yang saat ini semakin banyak diproduksi.

Daftar Pustaka
Arivia, Gadis. Sebuah Kata Hati. Jakarta:Penerbit buku Kompas.2006.
Hollows, Joanna. Feminisme, Feminitas, dan Budaya Pop. Yogyakarta:Jalasutra.2000.
Kristanto, J.B. Katalog Film Indonesia. 1926-2005. Jakarta: penerbit Nalar, 2005.
Kartini, Putri. Suara Perih Perempuan. Yogyakarta:Galang Press, 2003.
Mosse, Cleves Julia. Gender dan Pembangunan. Yogyakarta:Pustaka Pelajar,1994.
Murnitati, Nunuk. Getar Gender. Magelang:Yayasan Indonesia Tera IKAPI.1996.
Sumiarni, Endang. Jender dan Feminisme. Yogyakarta: Wonderful Publishing Compsany.2004.
Sustiwi, Fadmi. Mengapa Perempuan. Yogyakarta:Multi Pressindo,2008.
Majalah Film, no. 3, Februari-Maret 2006.



[1] Tema besar yang dipilih penulis untuk dikembangkan menjadi sebuah karya tulisan akademis untuk kajian Sosiologi Kebudayaan.
[2] Julia Cleves Mosse. Gender dan Pembangunan. Yogyakarta:Pustaka Pelajar,1994,hlm 3.
[3] Kristanto, J.B. Katalog Film Indonesia. 1926-2005. Jakarta: penerbit Nalar, 2005
[4] Kristanto, J.B. Katalog Film Indonesia. 1926-2005. Jakarta: penerbit Nalar,2005
[5] Joanna Hollows. Feminisme, Feminitas, dan Budaya Pop.Yogyakarta:Jalasutra,2000, hlm 51
[6] Majalah Film, no. 3, Februari-Maret 2006.
[7] Gadis Arivia. Sebuah Kata Hati. Jakarta : Penerbit buku Kompas, 2006, Hlm 85
[8] Fadmi Sustiwi. Mengapa Perempuan. Yogyakarta:Multi Pressindo,2008, Hlm 4
[9] Dr.Endang Sumiarni SH,M.Hum. Jender dan Feminisme. Yogyakarta : Wonderful Publishing Company,2004,hlm 77
[10] Ibid.hlm 81
[11] Putri Kartini. Suara Perih Perempuan. Yogyakarta:Galang Press, 2003,hlm 52.
[12] Nunuk Murnitati. Getar Gender. Magelang:Yayasan Indonesia Tera IKAPI,1996, Hlm 186