Pemilihan Calon Presiden-Calon Wakil
Presiden Indonesia telah dilaksanakan
pada 9 Juli 2014 lalu, beberapa jam setelah pemungutan suara dan penutupan TPS
hasil penghitungan suara cepat (quick
count) telah diketahui oleh publik. Hal tersebut terjadi karena pekerjaan tim lembaga survei yang segera mempublikasikan sekaligus mendeklarasikan kandidat
mana yang memenangi pertarungan Pilpres, mengacu pada hasil hitung cepat yang
disurvei. Terlepas dari independensi dan afiliasi lembaga survei kepada
kompetitor Pilpres, pihak lembaga survei kini sedang dipertaruhkan kredibilitas
dan profesionalismenya. Masyarakat sebagai pemilih sedang menanti pemimpin
barunya, jika hitung cepat yang disurvei membuat masyarakat bingung, saatnya
mengawal kinerja KPU dan sekaligus menantikan hasil kinerjanya yang telah
terjadwal pada tanggal 22 Juli 2014.
Survei sebagai
hal yang ilmiah
Hasil
penghitungan suara cepat (quick count) diperoleh
melalui angka-angka statistik, angka-angka statistik itu merupakan pengolahan
data dari hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang
disurvei. Penentuan jumlah TPS dan pemilihan TPS yang menjadi sampel survei
berdasarkan kriteria dan tujuan survei itu dilaksanakan, oleh karena itu setiap
lembaga survei memiliki jumlah sampel TPS yang bervariasi, ada yang memiliki
sampel 2.000 TPS, 1.250 TPS, 1.500 TPS. Sesaat penghitungan suara di TPS
berakhir, dengan cepat hasil suara itu telah sampai kepada pihak lembaga
survei, hal itu dikarenakan pihak lembaga survei telah menyebarkan relawan dan
timnya di tiap-tiap sampel TPS seluruh Indonesia. Untuk memperoleh hasil suara dengan
akurat disamping kriteria dan metode pengambil sampel pada dasarnya ditentukan
oleh keakuratan dan kecepatan tim lembaga survei yang melaporkan hasil suara
dari tiap TPS sampel. Jadi, ketika kita ingin mempertanyakan keakuratan data
survei yang dipublikasi, kita lebih baik mencari tahu bagaimana pihak lembaga
survei dalam proses memperoleh dan pengolahan data hasil suara, dan apakah
pihak lembaga survei benar melakukan turun lapangan menghampiri TPS-TPS yang
disampling.
Keilmiahan
survei disebabkan survei memiliki tujuan, memiliki landasan teknik pengambilan
sampel, teknik pengambilan data dan teknik pengukuran, kemudian data yang
diperoleh diolah dan dianalisis dan selanjutnya siap untuk dilaporkan atau
dipublikasikan. Angka-angka yang diperoleh secara sederhana merupakan data yang
dikirim oleh relawan dan tenaga lembaga survei di tiap TPS. Yang lebih penting
dari hasil angka adalah saat proses sebelum memperoleh dan mempublikasikan data
angka, proses tersebut lah yang menjadi pertaruhan sampai sejauh mana
keilmiahan-nya. Survei yang kesannnya abal-abal
merupakan proses survei yang jauh dari keilmiahan, sebagai salah satu contoh,
data angka untuk hasil survei bisa ditentukan tanpa harus memikirkan ilmiah
atau tidak, ketika hendak menentukan hasil suara (Saat setelah Pemungutan
Suara/saat masa kampanye) calon A 67 %, surveilah orang-orang/masyarakat yang
menjadi basis pendukung calon A. Contoh itu merupakan suatu survei yang
tujuannya sudah ditentukan sejak awal yakni ingin memperoleh angka untuk
kepentingan calon A.
Dampak Pro
Kontra Hasil Suara Hitung Cepat (Quick
Count)
Hasil
hitung cepat telah dipublikasi tidak lama setelah TPS ditutup, siapa pemenang
dalam pilpres telah diketahui. Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sudah dideklarasikan
mayoritas lembaga survei sebagai pemenang versi Quick Count. Versi hitung cepat sampai hari ini pemenangnya bukan 1
(satu) pasangan, pilpres 2014 menjadi unik dan aneh karena pemenangnya ada 2
(dua) atau kedua pasangan Capres-Cawapres mengklaim dirinya masing-masing keluar
sebagai pemenang Pilpres.
Penghitungan
suara pilpres secara cepat yang dipublikasi lembaga survei diidentifikasi oleh
penulis pada 2 (dua) hal, hal positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat dan
Bangsa Indonesia. Hal positifnya publik segera mengetahui perkiraan pemenang
pada Pilpres dan dapat meminamalisir tindak kecurangan pemilu, sedangkan dampak
negatifnya hitung cepat ini membuat masyarakat kebingungan, sumber publikasi
yang berbeda tentu membuat pemahaman masyarakat menjadi bercabang.
Pertama, dengan hasil hitung cepat yang dipublikasikan
lembaga survei di berbagai media membuat masyarakat dapat memperkirakan
kandidat yang akan memenangi pertarungan Pemilihan Presiden. Karena biasanya
pun hasil hitung cepat tidak jauh berbeda dengan hasil suara yang dipublikasi
oleh KPU. Saat terjadi perbedaan yang mencolok antara hasil suara hitung cepat
dengan perhitungan KPU, pihak-pihak yang merasa dirugikan akan mencurigai bahwa
terjadi kecurangan. Setidaknya, hasil hitung cepat bisa dijadikan acuan untuk
perkiraan pihak mana yang menang dalam pemilu, sekaligus memandu setiap pihak
untuk mengawal hasil suara manual yang dihitung mulai dari tingkat TPS, Kelurahan,
Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan terakhir diplenokan di tingkat Nasional
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Modus mengubah hasil suara yang merugikan
suatu pihak, dan disisi lain pihak lawannya diuntungkan merupakan bentuk
pelanggaran pemilu yang merusak demokrasi yang selama ini dibanggakan di
Indonesia. Hasil suara yang terekam di Form C1 diartikan sebagai titipan rakyat
atas pilihannya kepada negara ini melalui pihak penyelenggara pemilu. Saat
penyelenggara pemilu terduga dan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan
berarti telah terjadi pengkhianatan atas suara rakyat.
Kedua, Kebingungan karena pemahaman masyarakat bercabang.
Jika mengacu pada hasil hitung cepat dapat diartikan bahwa tidak ada kandidat
yang kalah dalam Pilpres 2014. Kedua pasang Capres-Cawapres diketahui publik sama-sama
menjadi pemenang Pilpres. Pasangan Prabowo-Hatta Radjasa setidaknya diklaim menang
oleh 4 lembaga survei, dan kemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla diklaim oleh
7-8 lembaga survei. Masyarakat belum mampu menentukan siapa pemenang dari
pertarungan Pilpres 2014, bila ingin memaksakan untuk menentukan jagoannya
sebagai pemenang maka lihat dan tontonlah kubu yang mengklaim kemenangannya. Percabangan
pemahaman masyarakat akan membuat kebingungan di tengah kehidupan masyarakat,
belum ada pegangan yang dapat diyakini untuk menjawab pertanyaan siapa kandidat
yang memenangi Pilpres. Kebingungan ini terus berlanjut sampai rilis
perhitungan suara secara resmi yang dipublikasi oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU).
Persoalan pemahaman masyarakat yang
bercabang tidak sederhana pada kebingungan masyarakat, lebih jauh persoalannya
akan mengarah pada konflik horizontal masyarakat di tengah kehidupannya. Saling
klaim antar kubu, antar kelompok masyarakat jika tidak diawasi akan menciptakan
suasana tidak harmonis dalam masyarakat, dan terakumulasi pada stabilitas
nasional. Untuk itu penulis pun mengapresiasi keputusan pihak Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) yang melarang media untuk mempublikasi hasil hitung cepat (quick count), mengingat dampaknya lebih
besar pada kerugian bagi masyarakat dan bangsa sendiri.
Menanti 22 Juli
2014
Kita
patut mengapresiasi keputusan KPI yang melarang publikasi hasil hitung cepat di
media-media, hal itu kita maknai sebagai penghormatan sekaligus memberi
kepercayaan pada penyelenggara Pemilu Pilpres. KPU sebagai penyelenggara
pemilihan umum sedang dinantikan kinerjanya, kinerja yang penuh tanggung jawab,
integritas, profesional dan transparan. Satu hal yang sedang berlangsung saat
ini yang bisa dilihat dari kinerja KPU adalah tranparansi dalam proses
penghitungan suara mulai dari tingkat terendah menuju ke tingkat lebih tinggi. Pembuktiannya
melalui ketersediaan publikasi hasil suara yang menampilkan scan C1 tiap TPS dari
seluruh pelosok Indonesia, publikasi C1 oleh KPU ditampilkan pada link berikut
ini http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php
. Seluruh komponen Bangsa ini telah melewati proses pemungutan suara 9 Juli
dengan baik, tidak terjadi situasi yang mengganggu stabilitas Bangsa dan
keharmonisan masyarakat. Selanjutnya kita semua pun berharap menuju 22 Juli
2014 dan setelahnya kondisi dan situasi tersebut tetap terjaga, walaupun kisruh
pendapat, klaim akibat polemik hasil hitung cepat yang sempat mewabah di berbagai
media. Selamat menantikan pemimpin yang diharapkan masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar