Sabtu, 20 Juni 2015

Gerah, Polisi dan Jokowi



Karena saya gerah, maka saya menulis. Saya gerah dengan kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus yang terlanjur ke publik. Tahun 2015 sudah berjalan setengah tahun, banyak kasus yang tak mampu diungkap oleh Kepolisian, jika ingin berbahasa santun, pernyataannya begini “Kinerja Kepolisian Lamban”. Akhir bulan Maret 2015, seorang mahasiswa jurusan Biologi FMIPA Universitas Indonesia ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di danau UI, setelah berbulan-bulan  aparat Polresta Depok baru berani menyimpulkan bahwa korban diduga dibunuh, akhirnya penanganan kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga saat ini Polisi belum mampu mengungkap siapa pelaku atas pembunuhan korban, kelihatannya kemampuan analisa mereka di bawah kemampuan si pelaku, sampai-sampai waktu yang begitu lama habis terbuang untuk mengurus tulisan dan tanda tangan diselembar kertas yang menjadi penguat asumsi bahwa korban tewas akibat bunuh diri.
 
Dari Depok mari kita berpindah sejenak ke wilayah Ciledug, Tangerang. Awal juni seorang remaja putri ditemukan tewas tergorok di dalam rumahnya, sama dengan kasus Depok tadi, Kepolisian juga belum mampu mengungkap pelakunya. Remaja 13 tahun itu bukan korban tunggal. Saat jasadnya ditemukan, ada korban lain seorang pria kakak dari korban putri. Nasib remaja tanggung itu agak lebih baik, nyawanya berhasil diselamatkan tim medis RS. Polri. 

Selang beberapa hari atas tewasnya putri di Ciledug, di Bali ditemukan seorang gadis mungil dalam kondisi meninggal dunia, kondisi jasadnya terbenam dalam lubang galian di belakang rumah keluarganya. Untuk kasus ini, Penyidik dari Polresta Bali yang dibantu oleh Polda Bali telah menetapkan dua orang tersangka, pembantu di rumah korban dan ibu angkat korban, baru beberapa hari ini tim inafis Polri dilibatkan untuk mencari bukti-bukti baru disekitar TKP penemuan jasad korban. Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka tadi berbeda-beda, untuk pembantu dikenakan soal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, sedangkan ibu angkatnya dikenai pasal soal penelantaran anak.

Ketiga kasus tersebut dekat kaitannya dengan dugaan perbuatan pembunuhan, dan penting juga untuk tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah terhadap orang-orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, sampai Kepolisian berani menetapkan tersangka atas temuan-temuan bukti dan mengajukannya ke muka Pengadilan. Disana para hakim si wakil tuhan akan menentukan dan menyimpulkan status seorang atau beberapa terdakwa benar melakukan kesalahan dan seberapa besar ganjarannya. 

Lambatnya penanganan ketiga kasus tadi berbanding terbalik dengan sedemikian cepatnya publik ramai-ramai menyorotinya. Prinsip kehati-hatian menjadi tameng Kepolisian agar publik sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus kepada Polisi sekaligus  agar memaklumi kinerja yang dapat kita simpulkan sementara. Terbersit pemikiran saya soal kualitas kerja Polisi-Polisi Indonesia, apakah karena minat masyarakat untuk menjadi Polisi membludak sehingga tiap orang berlomba untuk masuk, dan terbuka peluang masuk dengan cara tak benar? Atau karena minat banyak orang untuk melamar menjadi Polisi begitu minim, sehingga orang-orang yang berkualitas tidak terjaring dalam institusi tersebut. Tanyakan pada Jokowi, tak mungkin juga bertanya pada Akseyna, Putri dan Angeline, yang sudah tenang di Rumah Tuhan.

Saya berharap 7x24 jam setelah publikasi tulisan ini, Polisi dapat mengungkap pelaku atas masing-masing kasus yang telah disampaikan secara sederhana tadi.

Selasa, 02 Juni 2015

Lima Nilai Hidup Ber-Indonesia



Pengantar
Tulisan ini terlambat, tak sesuai momentumnya ditulis dan dipublikasi, harusnya persis dihari kesaktian Pancasila yang udah lewat sehari. Jadi begini, Pertama kali gw kenal istilah Pancasila saat dibangku Sekolah Dasar (SD), gw masih inget ada buku tulis yang disampul belakangnya isi Pancasila, sampai-sampai hapal luar kepala. Tahun 1996/1997 gw mulai disekolahkan di satu SD dipelosok Kab. Pasaman Barat, Prov. Sumatera Barat. Selama 6 tahun dibangku SD, gw bersekolah di 2 tempat, pertama sekolah negeri di mana Bapak gw ngajar disitu. Menjelang kenaikan kelas, saat kelas 3 gw berantem sama kakak kelas, yang akhirnya gw dpindahin sama Bapak ke sekolah swasta yayasan katolik, SD Budi Setia Yayasan Prayoga. Hubungkan dengan Pancasila? Ya jelas masih kanak-kanak, belum bisa menerapkan nilai persatuan. 

Pancasila sebagai apa?
            Semasa dibangku sekolah, dari dasar sampe tingkat atas, gw gak tau apa arti Pancasila itu, selain hapalan buat nambah nilai PPKN (Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan). Ketuhanan Yang Maha Esa, memaknainya ribet, Tuhan itu Esa, mana mungkin agama lebih dari satu, tuhannya cuma satu. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, arti adil dan adab pun terlalu berat untuk anak usia sekolah, apalagi dipelosok sana, mungkin sekarang anak sekolahnya lebih maju. Persatuan Indonesia, waktu kecil suka berantem, mungkin karena satu sekolah sama Bapak, jadi agak sok jago. Emang bener, pas di sekolah baru, abis kena gembleng sama guru-guru yayasan katolik, tapi tetap aja gak biasa juara 1, seingat gw sih gitu. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/ perwakilan, ini sila paling panjang, paling susah untuk dihapalin, sampe-sampe gw ngecek Wikipedia.org barusan buat mastiin susunan sila ke-empat ini. Trus sila kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengulang kata adil, mikirin seluruh rakyat, ngapain ngurusin orang terlalu banyak. Jadi, setengah usiaku habis terpakai untuk menghapal pancasila, tanpa tau apa artinya dan tidak terdorong untuk berbuat apa-apa, karena gak ada masalah berarti juga kan buat diri gw kalo gak berbuat apa-apa.

Sebagai…..
            Gw tau kalo pancasila itu agak penting ya waktu mulai merantau, dirantau gw ketemu banyak orang dari sudut kampung-kampung. Di kota gw merasa asing kalo gak ada kawan, dan di kota juga gw mulai mencari tau apa makna dan nilai yang dimaksud dari sila-sila yang dulu jadi ayat hapalan anak SD, mungkin karena bangku kuliah yang tugasnya mulai mikir-mikir rakyat dan Negara jadi mau gak mau ketemu juga sama si Pancasila itu. Sekarang setelah gw tau setidaknya pendapat pribadi tentang makna sila-sila itu, akibatnya gw mulai nyesal kenapa tau artinya. Karena dengan tau artinya, gw kayak terbeban mikir Negara mikir rakyat, udah kayak presiden aja coi. Mendingan presiden, dia kalo mikir, banyak yang bantuin disisinya. Kalo gw terlalu mikirin itu semua, gak bisa berbuat apa-apa, kecuali hanya penyesalan, karena tau artinya. Trus soal terapin makna dan nilai Pancasila, contoh paling ego nih misalnya saat gw mengharapkan orang berPancasila sama gw, alhasil kecewa kalo yang terjadi malah sebaliknya. Harusnya, ya.. mending gak tau arti Pancasila, jadi gak ada standar ideal yang diharapkan. Bagi gw pribadi, masih terus belajar mencintai maksud kelima sila itu, karena setelah gw cinta, ntar dengan sendirinya gw punya rasa memiliki sama Pancasila, karena dengan Pancasila (paling sesederhana mungkin) gw bisa ber-Indonesia, hari ini, besok, sampai gw mati!