Pada
20 Januari 2015 lalu seorang aktivis anti korupsi dari LSM Crisis Islam of Democration (CIDe) Bangkalan, Mathur Husairi
menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa
tersebut terjadi disuatu tempat di daerah Bangkalan, tepatnya di Jalan Teuku
Umar. Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum
dr. Soetomo, Surabaya,
Jawa Timur, peluru yang ditembak ke tubuhnya menembus bagian punggung. Untuk
pelakunya sendiri hingga saat ini belum dapat disimpulkan oleh pihak
Kepolisian, kasus tersebut kini ditangani oleh tim penyidik dari Polda Jawa
Timur dan tim Reskrim Polres Bangkalan. Polda Jawa Timur membentuk tim Cobra
yang secara khusus ditugaskan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut, dan
pada 3 Februari 2015 lalu Polisi menangkap orang yang diduga sebagai penembak
aktivis Mathur Husairi, dan informasi yang berkembang bahwa pelaku intelektual
atas kasus itu diduga seorang anggota DPRD Bangkalan.
Peristiwa
teror tidak jarang harus dialami oleh orang-orang yang merupakan aktivis pegiat
anti korupsi, hal tersebut tentu menjadi preseden buruk bagi setiap orang di Indonesia
yang peduli terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Aktivis pegiat anti korupsi, jurnalis yang peka terhadap suatu persoalan merupakan media pembentuk opini publik agar tersadar dengan kondisi yang dialami masyarakat. Tama S.Langkun, aktivis ICW diyakini karena suara lantangnya terhadap persoalan akut korupsi di negeri ini menjadi muasal terhadap teror yang diterimanya, beruntung kejadian beberapa tahun lalu tidak sampai merenggut nyawanya, namun kasus tersebut mengendap hingga kini, tidak diketahui siapa pelakunya, dan siapa aktor intelektualnya. Pasca penembakan aktivis anti korupsi Bangkalan, penembakan terhadap aktivis anti korupsi kembali terjadi, yang terakhir terjadi di Kota Medan, penyebabnya diduga tak lepas dari aktivitasnya membongkar kasus-kasus korupsi didaerahnya, yang membuat gerah beberapa pihak yang tak mau aktivitas korupnya terbongkar. Teror terhadap pekerja jurnalis di Bekasi, merupakan teror paling memalukan, karena berita yang dimuat sang jurnalis tidak disenangi oleh elit politik parpol di sekitaran Kota Bekasi diyakini menjadi dugaan paling erat sehingga terjadilah peristiwa teror dalam bentuk penganiayaan kepada Jurnalis Radar Bekasi. Untuk menyelidiki kasus itu pun tidak sulit, karena sang Jurnalis memiliki dugaan yang mampu dibuktikan dalam proses hukum, syaratnya pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian berjalan dengan objektif dan tidak berpihak. Peristiwa paling menyedihkan saat seorang pekerja di media lokal Lampung tewas ditembak oleh orang tak dikenal, kasus tersebut disimpulkan sebagai kasus kriminal murni, Kepolisian tidak memiliki waktu lebih untuk merepotkan pekerjaannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
Penegakan hukum
merupakan solusi atas peristiwa-peristiwa teror yang sering menimpa setiap
orang yang bekerja dibidang penuh resiko, selain aktivis anti korupsi, jurnalis
juga kerap menghadapi teror saat menjalankan tugasnya. Jika tidak ada penegakan
hukum bagi pelakunya, tentu akan meresahkan masyarakat terutama
kelompok-kelompok masyarakat yang berkontribusi pada isu anti korupsi.
Pemahaman
yang berangkat dari perspektif Hak Asasi Manusia, peristiwa yang dialami oleh
aktivis anti korupsi Mathur Husairi, aktivis anti korupsi di Medan, Jurnalis di Bekasi merupakan suatu gejala atau pertanda
pengabaian terhadap hak asasi korban sebagai pekerja, sebagai aktivis. Kondisi
yang turut mengabaikan hak asasi adalah saat Kepolisian tidak mampu mengungkap
kasus tersebut secara gamblang atau pihak Kepolisian yang dapat diintervensi
oleh suatu pihak sehingga berakibat pada hak atas keadilan seorang korban
penembakan tidak terpenuhi. Selain hak atas keadilan, terjadinya peristiwa
penembakan tersebut menandakan bahwa hak atas rasa aman telah lebih dulu
diabaikan dan potensi dampaknya akan meluas ditengah kehidupan masyarakat,
mengingat penembakan bisa terjadi kapan saja, dimanapun, dan akan menyasar
siapapun. Rasa cemas akan menghampiri setiap anggota masyarakat dan membuat
masyarakat akan cenderung diam jika melihat suatu ketidakberesan di wilayah
setempatnya, situasi tersebut akan dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu untuk
mengamankan kepentingan dan kelompoknya.

