Sabtu, 21 Februari 2015

Teror di Era Blusukan



Pada 20 Januari 2015 lalu seorang aktivis anti korupsi dari LSM Crisis Islam of Democration (CIDe) Bangkalan, Mathur Husairi menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi disuatu tempat di daerah Bangkalan, tepatnya di Jalan Teuku Umar. Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, peluru yang ditembak ke tubuhnya menembus bagian punggung. Untuk pelakunya sendiri hingga saat ini belum dapat disimpulkan oleh pihak Kepolisian, kasus tersebut kini ditangani oleh tim penyidik dari Polda Jawa Timur dan tim Reskrim Polres Bangkalan. Polda Jawa Timur membentuk tim Cobra yang secara khusus ditugaskan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut, dan pada 3 Februari 2015 lalu Polisi menangkap orang yang diduga sebagai penembak aktivis Mathur Husairi, dan informasi yang berkembang bahwa pelaku intelektual atas kasus itu diduga seorang anggota DPRD Bangkalan.
Peristiwa teror tidak jarang harus dialami oleh orang-orang yang merupakan aktivis pegiat anti korupsi, hal tersebut tentu menjadi preseden buruk bagi setiap orang di Indonesia yang peduli terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Aktivis pegiat anti korupsi, jurnalis yang peka terhadap suatu persoalan merupakan media pembentuk opini publik agar tersadar dengan kondisi yang dialami masyarakat. Tama S.Langkun, aktivis ICW diyakini karena suara lantangnya terhadap persoalan akut korupsi di negeri ini menjadi muasal terhadap teror yang diterimanya, beruntung kejadian beberapa tahun lalu tidak sampai merenggut nyawanya, namun kasus tersebut mengendap hingga kini, tidak diketahui siapa pelakunya, dan siapa aktor intelektualnya. Pasca penembakan aktivis anti korupsi Bangkalan, penembakan terhadap aktivis anti korupsi kembali terjadi, yang terakhir terjadi di Kota Medan, penyebabnya diduga tak lepas dari aktivitasnya membongkar kasus-kasus korupsi didaerahnya, yang membuat gerah beberapa pihak yang tak mau aktivitas korupnya terbongkar. Teror terhadap pekerja jurnalis di Bekasi, merupakan teror paling memalukan, karena berita yang dimuat sang jurnalis tidak disenangi oleh elit politik parpol di sekitaran Kota Bekasi diyakini menjadi dugaan paling erat sehingga terjadilah peristiwa teror dalam bentuk penganiayaan kepada Jurnalis Radar Bekasi. Untuk menyelidiki kasus itu pun tidak sulit, karena sang Jurnalis memiliki dugaan yang mampu dibuktikan dalam proses hukum, syaratnya pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian berjalan dengan objektif dan tidak berpihak. Peristiwa paling menyedihkan saat seorang pekerja di media lokal Lampung tewas ditembak oleh orang tak dikenal, kasus tersebut disimpulkan sebagai kasus kriminal murni, Kepolisian tidak memiliki waktu lebih untuk merepotkan pekerjaannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
Penegakan hukum merupakan solusi atas peristiwa-peristiwa teror yang sering menimpa setiap orang yang bekerja dibidang penuh resiko, selain aktivis anti korupsi, jurnalis juga kerap menghadapi teror saat menjalankan tugasnya. Jika tidak ada penegakan hukum bagi pelakunya, tentu akan meresahkan masyarakat terutama kelompok-kelompok masyarakat yang berkontribusi pada isu anti korupsi.
Pemahaman yang berangkat dari perspektif Hak Asasi Manusia, peristiwa yang dialami oleh aktivis anti korupsi Mathur Husairi, aktivis anti korupsi di Medan, Jurnalis di Bekasi merupakan suatu gejala atau pertanda pengabaian terhadap hak asasi korban sebagai pekerja, sebagai aktivis. Kondisi yang turut mengabaikan hak asasi adalah saat Kepolisian tidak mampu mengungkap kasus tersebut secara gamblang atau pihak Kepolisian yang dapat diintervensi oleh suatu pihak sehingga berakibat pada hak atas keadilan seorang korban penembakan tidak terpenuhi. Selain hak atas keadilan, terjadinya peristiwa penembakan tersebut menandakan bahwa hak atas rasa aman telah lebih dulu diabaikan dan potensi dampaknya akan meluas ditengah kehidupan masyarakat, mengingat penembakan bisa terjadi kapan saja, dimanapun, dan akan menyasar siapapun. Rasa cemas akan menghampiri setiap anggota masyarakat dan membuat masyarakat akan cenderung diam jika melihat suatu ketidakberesan di wilayah setempatnya, situasi tersebut akan dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu untuk mengamankan kepentingan dan kelompoknya.

Rabu, 18 Februari 2015

Sakitnya Rumah Sakit

Tanyakanlah tiap orang, siapapun berharap selalu sehat dan mereka tak ingin masuk ke rumah sakit, kecuali mereka yang berprofesi sebagai tenaga medis, misalnya dokter, perawat, semua orang ingin sehat, itu jelas. Tidak bisa dibantah juga, bahwa terdapat kemungkinan manusia mengidap sakit penyakit, kemudian jatuh sakit dan perlu segera mendapat penanganan medis di Rumah Sakit.

Rumah Sakit diartikan sebagai tempat pengobatan sakit pasien, agar peluh, perih yang dirasa pasien sirna. Fakta yang terjadi: Pengabaian kondisi sakit calon pasien disebabkan pelayanan rumah sakit yang tak ramah dan tidak tanggap, bukannya sembuh, justru nambah penyakit atau mati di rumah sakit, tak bisa dielak.

Belum lewat semingguan ini, 16 Februari 2015, seorang warga Pematang Siantar, Sumatera Utara harus meregang nyawa di Rumah Sakit plat merah di Kota Siantar.
Jauh di waktu sebelumnya, 20 Januari 2014, seorang lelaki sepuh ditelantarkan pegawai dan ambulance dari Rumah Sakit plat merah di Kota Bandar Lampung, Lampung, kakek tersebut akhirnya meninggal dunia.

Untuk menjawab kecaman publik, dalih pihak Rumah biasanya, menuruti Standard Operating Procedure (SOP) merupakan tahapan pelayanan Rumah Sakit terhadap calon pasiennya, dimaksudkan agar tertib administrasi dan keuangan rumah sakit. Saat pasiennya meninggal dunia dan diduga secara sengaja ditelantarkan pihak Rumah Sakit, biasanya kata maaf dan turut berduka cita yang disampaikan pihak Rumah Sakit kepada publik, jika tak tersorot publik terbuka kemungkinan kejadian serupa.

Kegamangan dua tipe masyarakat muncul saat hendak berurusan dengan Rumah Sakit, pilihan-pilihannya rumah sakit swasta atau negeri, biaya mahal atau biaya murah, fasilitas lengkap atau fasilitas seadanya. Masyarakat tipe Pertama, mereka dapat menikmati fasilitas dan pelayanan maksimum yang membutuhkan uang lebih, ini rata-rata diperoleh dari Rumah Sakit swasta ternama. Masyarakat tipe Kedua, mereka hanya dapat menikmati fasilitas dan layanan minimalis dengan biaya sangat-sangat terjangkau, sangat mudah dijumpai di Rumah Sakit milik Pemerintah, di pusat maupun daerah. Penerapan layanan kesehatan BPJS semakin membuat gamang masyarakat, Pemerintah menjanjikan fasilitas maksimal dengan biaya murah, masyarakat dipaksa untuk memiliki kartu BPJS, membayarkan dana kewajiban, namun saat harus dilayani Rumah Sakit janji tinggal janji, penelantaran kondisi pasien sekarat itu sudah biasa, sudah jelas hal itu merukan bentuk perilaku Rumah Sakit yang secara sengaja mengabaikan kewajibannya dalam penyediaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jauh lebih substansi, hak atas hidup manusia tidak dihormati oleh pihak Rumah Sakit.   

Tubuh yang sehat adalah harapan sekaligus aset tiap orang, uang yang berlimpah adalah modal segelintir saja, sampai-sampai mereka sanggup mengasuransikan dirinya. Lalu bagaimana dengan orang miskin yang tubuhnya sedang berpenyakit dan harus segera mendapat pertolongan medis, harus dihadapkan terlebih dahulu pada alur birokrasi administrasi dan keuangan yang sangat menyita waktu, menguras pikiran dan emosi keluarga pasien. Rasa tanggap dan ramah, dianggap semacam barang langka bagi kebanyakan orang yang berurusan dengan mayoritas Rumah Sakit di Republik Indonesia, materi masih dinomorsatukan ketimbang usaha menyambungkan nafas hidup calon pasien/ pasiennya. Bahkan, urusan ditahap akhir saja masih saja berbelit, misal keluarga yang anggota keluarganya tidak sanggup lagi ditolong medis kerap terlantar dan terulur waktunya, disebabkan ketiadaan atau minimnya fasilitas ambulance.


Sabtu, 14 Februari 2015

Drop Out, Arogansi Institusi Pendidikan

Sudah terlalu sering saya melihat kejadian arogansi institusi pendidikan, pihak sekolah atau kampus mengeluarkan (DO) peserta didiknya dengan berbagai kasus yang dituduhkan kepadanya. Baru-baru ini seorang mahasiswi dari sebuah universitas swasta di Kota Bandung dikeluarkan pihak kampus, penyebabnya, aktivitas mahasiswi yang telah meresahkan masyarakat. Diperoleh dari media, bahwa foto-foto vulgar mahasiswi tersebut terpublikasi lewat media sosial facebook. Saya tak menyebut mahasiswi itu menyebarkan foto-foto itu. Alasannya, penyebaran foto vulgar dengan cepat bisa saja dilakukan oleh orang lain, bukan dirinya seorang. Sebelum peristiwa di Bandung juga telah terjadi kebijakan pihak sekolah yang mengeluarkan beberapa siswanya, dengan tuduhan telah berbuat kriminal dengan aksi pengeroyokan kepada seseorang. Pihak sekolah membuat keputusan sepihak, arogansi pemegang kekuasaan di sekolah telah melupakan asas praduga tak bersalah, sekaligus proses hukum yang objektif dan penuh keadilan. Setelah diusut oleh pihak berwenang ternyata aksi pengeroyokan dipicu oleh tindakan korban pengeroyokan yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang merupakan rekan-rekan dari pelaku pengeroyokan/ siswa yang dikeluarkan sekolah. Kalau di dunia kemiliteran disebut sebagai jiwa korsa, kalau bagi orang biasa ini disebut aksi solidaritas, siapapun akan bereaksi ketika rekan yang dikenalnya mendapat perlakuan kejam, perlakuan pelecehan.

Kembali pada aksi DO di Kampus Bandung tadi, bagi saya kampus tidak menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi peserta didik. Saya tak bisa bayangkan bagaimana kondisi mahasiswi itu, setelah foto vulgarnya menjadi konsumsi keramaian, kemudian ia dihakimi oleh kebanyakan orang, dan akhirnya masa depan yang sedang dirancang lewat studi perguruan tinggi makin suram. Soal motivasi jual diri itu urusan lain, dan alasan tersebut sangat klasik, yang menjadi catatan dan perhatian ialah kampus tidak hadir untuk memberikan keniscayaan hidup lewat transformasi ilmu diranah kampus. Perlakuan kampus telah mematikan kesempatan mahasiswi itu untuk merubah nasibnya menjadi lebih baik, siapa yang sangka kalau nantinya ia bisa jadi seorang akademisi, teknokrat, birokrat,. Namun, yang telah menjadi kenyataan saat ini, bahwa ia seorang perempuan bebas, perempuan murahan, dianggap tak punya etika dan moral. Setidaknya sekarang anggapan-anggapan itu dilekatkan kepada dirinya.

Lebih bisa dihargai ketika peserta didik yang berbuat kriminal, melawan hukum dan merugikan orang lain disekitarnya, itu yang dikeluarkan oleh pihak kampus. Saya belum bisa melihat secara objektif disisi mana mahasiswi itu telah berbuat kriminal, melawan hukum dan merugikan orang lain. Justru orang-orang yang menyebarkan foto-foto vulgarnya yang lebih pantas disebut pelaku kriminal, jerat dengan UU ITE. Di bagian mana pula ia telah melawan hukum, lebih pantas disebut ia telah mengabaikan etika dan norma dimasyarakat. Dan tersebarnya foto itu kemungkinan besar telah membuat orang lain terutama para lelaki dapat menikmati gambar diri dan tubuhnya lewat foto yang tersebar, belum jelas siapa yang dirugikan. Pendidikan adalah hak setiap orang dimuka bumi ini, Indonesia pun mengamanatkan itu lewat konstitusi dasarnya, UUD 1945. Aksi-aksi arogan insitusi pendidikan kian hari semakin berpotensi membangkang terhadap konstitusi Republik ini, institusi pendidikan diamanatkan sebagai wakil dari Negara untuk hadir dalam kehidupan masyarakatnya, institusi pendidikan tidak diamanatkan untuk memperkeruh suasana dan untuk menutup kesempatan generasi Bangsa dalam meraih cita-citanya.

Jumat, 06 Februari 2015

Medical Check Up


Minggu depan beberapa hari sebelum valentine gw dijadwalkan kantor untuk mengikuti medical check up di rumah sakit di daerah Jakarta Selatan, ini kali kedua gw bakalan berurusan sama kegiatan menyebalkan itu, Maret 2014 tes pertama yang gw ikuti, dulu di rumah sakit di daerah Jakarta Timur. Menyebalkan bukan tanpa alasan, ngantri panjang mesti dari pagi banget kalo mau cepat kelar, alur berbelit-belit, harus puasa, harus ditusuk jarum suntik, nyium bau obat, terus ditanya-tanya sama dokter. Demi NKRI, gw gak bisa menghindar, dan gw siap.

Kalo dilihat tujuannya, medical check up tujuannya baik, untuk memastikan orang yang diperiksa dalam keadaan sehat atau engga, tidak mengidap penyakit berbahaya, memastikan tubuh gak kena narkotika.  Padahal medical check up yang lebih menyebalkan dan seram juga itu ada di lingkungan TNI/Polri, dari pengalaman teman, temannya teman, sodara nya temen, tes kesehatannya sampe detail, tiap lipatan tiap sudut tubuh dari atas sampai bawah diperiksa semua, dalam kondisi bugil itu jadi kewajaran. Nah, itu yang gw syukuri dari tes kesehatan yang bakal gw jalani nanti, entahlah buat mastiin benar laki apa engga, yang jelas gw bersyukur ga bakal kena tes begituan.


Mengingat gw pecandu tembakau, saran dari orang-orang dan internet, menjelang tes kesehatan, gw harus mengurangi konsumsi tembakau, harus banyakin minum susu (beruang), susu soda susu, air putih, air kelapa dan harus mastiin jam tidur cukup. Ahh, ini yang agak susah untuk gw terapkan sekarang, tesis yang udah lama gw cuekin, harus segera disapa, jadi harus mundurin jam tidur di malam hari, maklum setahunan lebih mentok bro, belum turun lapangan secara serius tjoy. Padahal dosen pembimbing gw, Mba Sari, udah perhatian banget, nanyain terus perkembangan tesis gimana. 

Semoga gw tetap sehat, gak gesrek, dapet surat keterangan sehat dan makin cinta Indonesia!