ABSTRAK
Wahyu Pratama Tamba. Peran
Pemberdayaan Gerakan Kredit Mikro dalam Masyarakat: Studi Kasus Credit Union
Modifikasi di Gereja HKBP Rawalumbu, Bekasi. Skripsi. Jakarta: Program
Studi Sosiologi Pembangunan, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial,
Universitas Negeri Jakarta, 2012.
Penelitian
ini membahas mengenai pemberdayaan yang dilaksanakan Credit Union Modifikasi
bagi para anggotanya. Pemberdayaan credit union menggunakan pendekatan kredit
mikro, dana kredit mikro disalurkan bagi para anggotanya. Pendekatan tersebut
sebagai solusi atas persoalan kemiskinan yang dialami masyarakat. Penyaluran
dana kredit mikro credit union akan membantu masyarakat keluar dari persoalan
tersebut dengan mengutamakan kelayakan dan tujuan penggunaan dana.
Kebermanfaatan dana kredit mikro bagi anggota beraneka ragam sesuai dengan
kebutuhan dan tujuan penggunaan dana. Pemberdayaan CUM Rawalumbu berwatak
kewirausahaan sosial, dikarenakan ada misi sosial yang tersirat di dalamnya,
orientasi dan tujuannya tidak mengutamakan laba sepihak, namun keuntungan
bersama demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Penelitian
ini merupakan studi kualitatif, menggunakan beberapa konsep untuk mendeksripsikan
permasalahan penelitian dan temuan data lapangan. Konsep sentral penelitian ini
adalah pemberdayaan, dan didukung konsep kredit mikro, pengalaman kredit mikro
Grameen Bank serta gerakan sosial. Konsep pemberdayaan digunakan untuk
menjelaskan proses pemberdayaan yang berlangsung pada credit union, konsep
kredit mikro menjelaskan pendekatan pemberdayaan credit union yang berbasis
penyaluran dana kredit mikro, kemudian melihat pengalaman Grameen Bank yang
sudah melaksanakan penyaluran dana kredit mikro di Bangladesh. Replikasi
Grameen Bank tampak pada credit union yakni penyaluran dana kredit bagi
masyarakat berpendapatan rendah. Konsep gerakan sosial digunakan untuk melihat
dan membuktikan pemberdayaan credit union merupakan suatu upaya gerakan sosial
yang terjadi saat proses pemberdayaan berlangsung ataupun dilihat dari pemberdayaan secara keseluruhan.
Berdasarkan
temuan data lapangan, penulis mendeskripsikan proses pemberdayaan pada credit
union yang melibatkan anggota serta pihak pengelola. Pada bagian analisis,
penulis menjelaskan karakteristik pemberdayaan credit union sebagai
kewirausahaan sosial dan memiliki relasi dengan gerakan sosial. Gerakan sosial berkontribusi
saat proses pemberdayaan berlangsung, karena kolektivitas tindakan anggota
didukung oleh kesamaan identitas dan solidaritas untuk mengubah kehidupannya
menjadi berdaya dan mandiri, ditandai dengan terjadinya peningkatan pendapatan
dan anggota mampu untuk melakukan investasi dan pengembangan usaha. Pemberdayaan
credit union CUM Rawalumbu sebagai kewirausahaan sosial didukung oleh definisi David
Bornstein yang mengemukakan kewirausahaan sosial merupakan upaya memberdayakan
masyarakat dengan tujuan menciptakan kekayaan, meningkatkan kesejahteraan
sosial dan melestarikan lingkungan.
Kata
Kunci:Pemberdayaan,Kewirausahaan Sosial, Kredit Mikro,Credit Union


Tidak ada komentar:
Posting Komentar