Kamis, 04 Juli 2013

Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan dalam Matrikulasi

UPAYA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL DIPANDANG DARI PERSPEKTIF PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

WAHYU PRATAMA TAMBA

ABSTRAK
Pembangunan sebagai upaya terencana untuk mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik dibanding sebelumnya. Pembangunan berperspektif Kesejahteraan sosial memandang perlunya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terkait aspek pendidikan, perspektif ini dirasa perlu mengingat masalah kemiskinan ketidakberdayaan mengakibatkan masyarakat sulit mengakses layanan pendidikan. Pendidikan berguna untuk peningkatkan wawasan dan kapasitas diri, sehinga menjadi penting dalam pembangunan. Tiga sudut pandang makna kesejahteraan sosial, Pertama, sebagai suatu kondisi. Kedua, sebagai sektor dalam pembangunan. Ketiga, sebagai disiplin ilmu yang membahas pembangunan. Perspektif kesejahteraan sosial harus dipadukan dengan perspektif ekonomi dalam perjalanan pembangunan, keduanya dapat saling melengkapi dan membuka peluang untuk maksimalisasi tujuan pembangunan pendidikan. Catatan penting perspektif kesejahteraan sosial, bagaimana mengelola masalah sosial yang terjadi terutama terkait dengan pendidikan. Upaya peningkatan kesejahteraan sosial terbagi dalam tiga tingkat yakni mikro, messo, dan makro.
Berbagai permasalahan pendidikan memperlihatkan amanat UUD Indonesia belum sepenuhnya diwujudkan. Ide kritis penulis ialah memandang masyarakat tidak sekedar objek, namun mereka dapat berperan sebagai subjek dalam program pembangunan pendidikan. Tidak sekedar memberi dana, dan terbatas pada peserta didik saja, namun bagaimana memberi ruang partisipasi bagi masyarakat dan memperhatikan kondisi masyarakat secara umum. Logikanya, keluarga yang sejahtera akan menciptakan kondisi kehidupan peserta didik yang tentram dan meningkatkan produktivitas para peserta didik dalam peran dan kinerjanya di dunia pendidikan.

Kata Kunci: Pembangunan, Kesejahteraan Sosial, Pendidikan








                                                                                                     I.             PENDAHULUAN
A.            Latar Belakang
Indonesia sebagai sebuah bangsa sejak resmi merdeka di tahun 1945 terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Rezim pemerintahan berganti dari masa ke masa, pembangunan terus bergeliat seiring pergantian kepemimpinan pemerintah.  Pembangunan Indonesia meliputi aspek fisik, aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan aspek lainnya merupakan hal yang sangat penting untuk keberlangsungan negara Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 diamanatkan bahwa pembangunan negara Indonesia ditujukan untuk kepentingan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Setiap rezim pemerintahan yang berkuasa harus mentaati cita-cita luhur bangsa ini yang sudah diamanatkan dalam pedoman kehidupan berbangsa dan berrnegara Indonesia.
Pembangunan merupakan proses perubahan dengan berkesinambungan untuk pencapaian tujuan yang direncanakan sebelumnya yakni peningkatan taraf hidup manusia dan memperbaiki kondisi serta kualitas kehidupan masyarakat. Pembangunan dalam masyarakat atau negara mencakup berbagai aspek kehidupan manusia dalam masyarakat. Terkait dengan pembangunan yang memiliki perspektif kesejahteraan sosial, terdapat sembilan aspek yang perlu diperhatikan oleh pembuat kebijakan kesejahteraan sosial, antara lain: Aspek Fisik (bangunan dan infrastruktur), Aspek Perumahan, Aspek Pendidikan, Aspek Kesehatan, Aspek Ketenagakerjaan, Aspek Ekonomi, Aspek Jaminan Sosial, Aspek Rekreasional dan Aspek Pekerjaan Sosial.[1] Seluruh aspek tersebut menjadi indikator utama saat pembangunan berlangsung, jika salah satu aspek diabaikan membuat pembangunan berjalan lambat.
Masyarakat sebagai sasaran pembangunan tidak sekedar sebagai objek dalam  program-program pembangunan, namun dapat sekaligus berperan sebagai subjek. Artinya, pembangunan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas untuk peran sertanya dalam proses pembangunan, aspek pendidikan menjadi suatu hal yang penting untuk mendukung hal tersebut. Pembangunan aspek pendidikan dipilih penulis sebagai satu contoh aspek pembangunan berperspektif kesejahteraan sosial yang akan dibahas dalam tulisan ini. UUD 1945 sangat jelas mengamanatkan tentang aspek pendidikan dalam rangka keberlangsungan seluruh rakyat Indonesia, mengadakan upaya pembangunan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia kerja hanya dapat tercipta jika telah melewati tempaan pendidikan.
Pemerintah negara Indonesia telah diamanatkan oleh Undang-undang untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional, serta memenuhi pembiayaan pendidikan, dan anggaran untuk pendidikan harus menjadi prioritas dibanding aspek lainnya. Bagi setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti dan mendapatkan pelayanan pendidikan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025 disebutkan bahwa prioritas pembangunan nasional yakni mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.  Penguatan jati diri dan karakter bangsa adalah cara untuk mewujudkan rencana prioritas tersebut, pendidikan merupakan hal yang mutlak terkait dengannya, pendidikan sebagai wadah untuk merealisasikannya agar terbentuk masyarakat Indonesia yang berkualitas secara akademis dan spiritual.
Adapun kebijakan pemerintah yang diturunkan melalui pengguliran berbagai program pendidikan ditujukan untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia agar mengenyam bangku pendidikan dan meningkatkan mutu tenaga pendidik sekaligus peserta didik dalam rangka menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang cerdas dan berkualitas. Program tersebut antara lain program wajib belajar, beasiswa bagi siswa dari kalangan miskin, beasiswa peningkatan strata pendidikan para tenaga pendidik agar lebih berkualitas, beasiswa calon dosen sebagai upaya meningkatkan jumlah tenaga pendidik di pendidikan tinggi, menggulirkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan di beberapa daerah pemerintah setempatnya menggulirkan program pendidikan daerah, seperti di Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program yang tujuannya untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat DKI Jakarta untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Masyarakat miskin dan masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan akan sangat terbantu dengan program tersebut, di dalam penyelenggaraan pendidikan tidak ada lagi peluang sekolah untuk memungut biaya pendidikan karena sudah dibayarkan melalui KJP tersebut.
Berbagai masalah yang muncul terkait dengan aspek pendidikan bangsa diidentifikasi oleh penulis dan dikumpulkan dari berbagai sumber lalu disusun pada sebuah lampiran tulisan ini. Isu kesejahteraan sosial menjadi dilematis bagi masyarakat ketika mereka ingin mengakses pelayanan pendidikan, terutama mahalnya biaya pendidikan ditambah sempitnya lapangan pekerjaan dan pendapatan yang minim akan membuat mereka semakin sulit untuk mengakses layanan tersebut, sehingga semakin banyak anak bangsa yang terhenti pendidikannya, dan dengan terpaksa meninggalkan bangku sekolah dan kemudian mengantarkan mereka pada dunia kerja yang menuntut mereka untuk mendapatkan pendapatan di ruang-ruang publik seperti jalanan, perempatan, di lampu merah dan bahkan tidak sedikit harus menjual diri mereka dalam pekerjaan private. Dari sisi tenaga pendidik, tenaga pendidik lebih memilih berbakti di daerah perkotaan dikarenakan orientasi materi lebih mendukung jika tinggal di perkotaan, akhirnya terjadi kekurangan guru di daerah terutama daerah perbatasan dan daerah terpencil. Pembahasan lebih mendalam dengan pendekatan kesejahteraan sosial akan disajikan di bagian selanjutnya, dimana kesejahteraan sosial dapat dipandang sebagai suatu kondisi masyarakat, suatu disiplin ilmu, dan sektor dalam pembangunan.
B.            Rumusan Masalah
Dengan mengadakan pembangunan pada dasarnya menginginkan terjadinya perubahan kondisi ke arah yang lebih baik, termasuk itu pembangunan di aspek pendidikan nasional Indonesia. Kaitan antara pembangunan dengan kesejahteraan sosial ialah pembangunan lebih mengarah pada isu-isu makro dan kesejahteraan sosial terkait dengan isu yang lebih mikro yakni intervensi sosial pada level komunitas hingga individu-individu dalam masyarakat. Untuk mengartikan kesejahteraan sosial terlebih dahulu penulis memaknai kata per kata di dalamnya, sejahtera yaitu kondisi hidup manusia yang bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan dan kekhwatiran, merasa tentram lahir dan batin. Sosial yang berarti teman dan kerjasama. Jika digabung kesejahteraan sosial diartikan sebagai suatu kondisi dimana manusia dalam masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, yang kemudian fungsi mereka di tengah masyarakat tidak terganggu dan dapat melakukan interaksi komunikasi dengan baik dengan lingkungan di sekitarnya. Pembangunan perspektif kesejahteraan sosial mengarahkan perhatiannya pada kondisi kehidupan masyarakat secara individu dan kelompok. Pembangunan perspektif kesejahteraan sosial harus berdampingan dengan pembangunan ekonomi yang salah satunya tidak bisa dianggap paling panting, keduanya seiring sejalan dalam proses pembangunan yang berlangsung hingga terwujud tujuan yang telah direncanakan.

C.            Telaah Pustaka
Pada telaah pustaka ini penulis menggunakan tiga konsep untuk menjelaskan tulisan tentang pembangunan pendidikan dalam perspektif kesejahteraan sosial. Pertama, konsep perspektif pembangunan kesejahteraan sosial. Kedua, konsep kemiskinan, dimana kemiskinan sangat melekat dan anti klimaks jika kita berbicara kesejahteraan sosial, yang kemudian berdampak pada aspek pendidikan nasional. Penulis memilih aspek pendidikan untuk menjelaskan bagaimana pembangunan Indonesia di bidang pendidikan, yang tentunya ada dinamika dan persoalan tersendiri, bahkan memiliki keterkaitan erat dengan kesejahteraan sosial. Peran stakeholder yang berkepentingan sangat melekat dalam pembangunan pendidikan nasional di Indonesia dan dengan segala dinamikanya.
Konsep Perspektif Pembangunan perspektif Kesejahteraan Sosial
Pembangunan kesejahteraan sosial memperlihatkan adanya keterkaitan antara pembangunan yang sedang berlangsung dengan aspek sosial masyarakat. Dua aspek yang dikombinasikan untuk mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan sebelumnya yakni mengupayakan adanya perubahan kondisi dan kualitas bagi masyarakat itu sendiri. Pembangunan sosial adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana, yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagai suatu keutuhan, dimana pembangunan ini dilakukan untuk saling melengkapi dengan dinamika pembangunan ekonomi.[2] Satu hal yang perlu digaris bawahi dalam makna pembangunan ialah adanya upaya terencana, setelah melihat pembangunan sebagai suatu kegiatan terencana nantinya akan tampak perubahan apa yang telah terjadi. Kecil kesempatannya akan terjadi perubahan jika pembangunan yang tidak terencana dengan matang, atau kegiatan pembangunan yang secara spontan dilakukan. Untuk pemahaman tentang kesejahteraan sosial, dalam artian yang sangat luas mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Taraf kehidupan ini tidak hanya diukur secara ekonomi dan fisik belaka, tetapi juga ikut memperhatikan aspek sosial, mental dan segi kehidupan spiritual.[3] Pernyataan dari Prof.Isbandi menjadi dasar penguatan pemahaman penulis tentang pembangunan yang berperspektif pada isu kesejahteraan sosial. Banyak kalangan awam lebih memandang pembangunan sebagai kegiatan yang orientasinya pada fisik contoh membangun gedung, padahal pembangunan dapat dimaknai lebih luas, dapat pula dimaknai dari berbagai sudut pandang dan berbagai disiplin ilmu, termasuk dari sudut pandang sosial humanis dan disiplin ilmu kesejahteraan sosial.
Kesejahteraan sosial dapat dimaknai dari beberapa sudut pandang, Pertama, kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi. Kedua, sebagai sektor dalam pembangunan. Ketiga, sebagai disiplin ilmu yang membahas pembangunan. Kesejahteraan sosial sebagai kondisi dapat dilihat dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 1 ayat 1 menyatakan: “Kesejahteraan sosial ialah kondisi terpenuhinya kebutuhan masyarakat, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Pandangan itu tidak sekedar orientasi pada pemenuhan materi, namun mencakup kemakmuran hidup pada segi spiritual dan sosial manusia. Jika menurut Midgley, Kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi kehidupan manusia yang tercipta ketika berbagai permasalahan sosial dapat dikelola dengan baik, ketika kebutuhan manusia dapat terpenuhi dan ketika kesempatan sosial dapat dimaksimalisasikan.[4]
Makna kesejahteraan sosial sebagai sektor dalam pembangunan dibagi menjadi dua, dalam arti sempit dan arti luas, dalam arti sempit diartikan dalam pengertian yang bersifat sektoral, yaitu salah satu sektor dalam pembangunan, di Indonesia sering dikaitkan dengan kegiatan yang dilakukan Kementerian Sosial. Dalam arti luas, dalam konteks Indonesia, sering dikaitkan dengan bidang yang dikerjakan oleh Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat serta Kementerian Koordinator bidang Ekuin (Ekonomi, Keuangan, Industri, Perdagangan), di mana di dalamnya terdapat Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Lingkungan Hidupm dan berbagai kementerian terkait lainnya.[5] Ada pembagian peran dan ruang lingkup lembaga negara dalam upaya pembangunan kesejahteraan sosial, secara sempit terkait dengan Kementerian Sosial saja, secara luas berkaitan dengan banyak kementerian. Makna Kesejahteraan Sosial sebagai suatu disiplin ilmu yakni suatu ilmu yang mencoba mengembangkan pemikiran, strategi dan teknik untuk meningkatkan kesejahteraan suatu masyarakat baik di level mikro, mezzo, maupun makro.[6] Menurut Zastro,  Kesejahteraan sosial adalah studi tentang lembaga-lembaga, program, personel, kebijakan-kebijakan yang memusatkan pada pemberian pelayanan-pelayanan sosial kepada individu, kelompok dan masyarakat.[7] Kajian yang dilakukan penulis ini merupakan satu contoh konstruksi makna kesejahteraan sosial sebagai disiplin ilmu, dimana penulis mengkaji satu pokok kasus pembangunan dengan sudut pandang kesejahteraan sosial.

Konsep Kemiskinan dan Kaitannya dengan Pendidikan
Persoalan kemiskinan merupakan anti klimaks dari ketidaksejahteraan sosial, tentunya sangat melekat dengan kajian kesejahteraan sosial. Beberapa definisi penjelasan konsep kemiskinan, sebagai berikut, konsep kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik, Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.  Menurut Schiller, kemiskinan adalah ketidak sanggupan untuk mendapatkan barang-barang, pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas.[8] Definisi lain, kemiskinan merupakan suatu standar hidup yang rendah dikarenakan tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku di dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah secara langsung tampak pengaruhya terhadap tingkat kesehatan, kehidupan moral, kehidupan sosial (pendidikan dan pekerjaan), dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong orang miskin.[9] Pemikiran kunci dari persoalan kemiskinan ialah mencegah seseorang untuk mengkonsumsi, memiliki, atau melakukan segala sesuatu yang sangat penting bagi hidupnya.[10]
Dari beberapa definisi kemiskinan sangat jelas memperlihatkan kekurangan pendapatan melekat dalam kehidupan orang miskin. Rendahnya pendapatan berdampak pada kemampuan pemenuhan kebutuhan hidup, kebutuhan dasar semacam pemenuhan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), kebutuhan akan kesehatan, kebutuhan layanan pendidikan dan kebutuhan lainnya tidak bisa lepas dari kepemilikan materi yakni uang atau pendapatan. Peran modal materi berbentuk uang sangat besar dalam kehidupan manusia menjadikan setiap orang berburu mencari dan mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Uang memiliki fungsi diantara lain sebagai alat pembayaran, sebagai alat tukar dan sebagai satuan hitung.[11]  Kondisi kemiskinan sudah jelas berbanding terbalik dengan kondisi sejahtera, ketidaksejahteraan dialami pihak-pihak yang bersentuhan dengan aspek pendidikan, sebutlah guru yang belum maksimal diperhatikan kondisi kesejahteraannya, masyarakat kesulitan mengakses layanan pendidikan karena kekurangan dana mereka yang diakibatkan minimnya pendapatan mereka tidak sebanding dengan mahalnya biaya pendidikan terutama pendidingan menengah tinggi.
Jika pendidikan dianggap sebagai aspek yang sangat penting dalam pembangunan bangsa, perlu perhatian serius untuk menangani berbagai persoalan yang menyangkut pendididikan Indonesia. Dalam kajian ilmu kesejahteraan sosial, harus ada kemampuan pengelolaan masalah sosial yang terjadi saat pembangunan berlangsung. Menurut penulis, kuantitas dan kualitas pembangunan aspek pendidikan Indonesia perlu diseimbangkan, satu dengan yang lainnya tidak boleh dianggap sebagai hal utama, karena keduanya sangat penting dalam keberlangsungan peningkatan pembangunan pendidikan yang berdampak pada pelayanan bagi masyarakat. Di samping itu, segi ekonomi dan sosial juga dapat berdampingan dalam proses pembangunan yang berlangsung. Peningkatan pendapatan memang erat kaitannya dengan segi ekonomi, dan segi sosial berguna untuk melihat kondisi lingkungan dan kumpulan individu dalam komunitaas masyarakat, dalam hal ini pihak yang berkaitan dengan pembangunan pendidikan nasional.
D.               Metode Kajian
Kajian ini bermaksud menjelaskan gambaran nyata implementasi pembangunan nasional di aspek pendidikan yang berperspektif kesejahteraan sosial, digambarkan pula bagaimana pencapaian hasil program pembangunan pendidikan yang digalakkan hingga kini di Indonesia. Jenis kajian ini dengan menggunakan metode deskriptif. Menurut Newman, kajian deskriptif ialah dengan menyajikan gambaran atau penjelasan secara detail dari sebuah situasi dan atau setting sosial dari objek yang dikaji.[12] Penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dimana pendekatan kualitatif ialah penjelasan yang didukung oleh data yang dikumpulkan umumnya berbentuk kata-kata, gambar dan bukan angka-angka, kalaupun ada angka-angka sifatnya hanya sebagai pelengkap yang mendukung penjelasan.[13]  Data  yang ditampilkan penulis  bersumber dari dokumen pribadi, modul perkuliahan, buku referensi dan menghimpun informasi dari berbagai media cetak online.

                                                                                                 II.             PEMBAHASAN
Bagian pembahasan ini mengacu pada pembangunan yang berperspektif pada kesejahteraan sosial. Salah satu contoh pembangunan yang dipilih penulis untuk dikaji lebih dalam ialah pembangunan di aspek pendidikan Indonesia. Bagan disajikan penulis untuk menggambarkan kerangka pemikiran dari penulis, agar memudahkan para pembaca memahami tulisan ini secara utuh dan keseluruhan. Di samping itu sebagai panduan bagi penulis agar penjelasan tidak keluar dari batasan yang sudah ditetapkan melalui bagan tersebut.
Rounded Rectangle: Pembangunan            Bagan Kerangka Pemikiran
 










                  Sumber: Hasil Olahan Penulis
Pembangunan pendidikan nasional melibatkan banyak pihak yang berkepentingan, antara lain: Pemerintah pusat, legislatif, pemerintah daerah, masyarakat yakni orangtua, siswa-mahasiswa sebagai peserta didik, guru sebagai tenaga pendidik, NGO, Akademisi dan pakar di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial, dan Institusi pendidikan. Pemerintah yakni kepala pemerintaha, pihak legislatif, dan akademisi/pakar bersama-sama merumuskan, menyusun, dan mengesahkan kebijakan di bidang pendidikan, dalam implementasinya dibantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan sebagai pihak eksekutor di lapangan, NGO dapat berperan sebagai pihak pemantau/pengawas dari sistem pendidikan yang diselenggarakan, masyarakat sebagai pihak yang menerima/menikmati program pembangunan di bidang pendidikan.
Pembangunan di Indonesia termasuk aspek pendidikan Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa terutama untuk saat ini setidaknya ada rumusan kebijakan di tatanan makro yang disusun Pemerintah untuk dijadikan acuan pembangunan bagi semua aspek, secara kasat mata perencanaan secara makro sudah disusun oleh pemerintah, namun ketika diimplementasikan atau saat kebijakan nasional diturunkan ke tingkatan daerah akan terjadi perubahan, hal itu terkait dengan wewenang pemerintahan yang sudah terdesentralisasi sejak era etonomi daerah bergulir. Selain dari faktor regulasi dan pemerintahan, faktor dari masyarakat juga berkontribusi pada lambatnya kemajuan pendidikan di Indonesia, ada hubungan sebab akibat atau hubungan dua arah antara pendidikan dan kondisi perekonomian masyarakat yang membuat fungsi-fungsi masyarakat dan pemerintah menjadi terganggu. Hal itu mengakibatkan munculnya berbagai masalah di aspek pendidikan Indonesia, dan menjadi masalah klasik yang turun temurun. Dari masa ke masa masalah tersebut dianggap sederhana namun abai dalam menanganinya.
Layanan pendidikan seringkali tidak dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, dikarenakan oleh faktor perekonomian masyarakat itu sendiri. Pendapatan yang rendah sulit untuk menjangkau akses pendidikan, dan disini pemerintah tidak sekedar menyelenggarakan sistem pendidikan nasional bagi masyarakat Indonesia, namun menguatkan masyarakat agar mampu mengakses layanan pendidikan tersebut. Jika dari sudut pandang ekonomi, masyarakat tersebut harus diberi lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sebagai cara mereka untuk mendapatkan pendapatan dan sekaligus meningkatkan pendapatannya. Pendapatan yang memadai akan memampukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti kebutuhan akan pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan sandang dan papan. Peningkatan pendapatan juga harus diprioritas pemerintah agar masyarakat segera mampu untuk mengakses layanan pendidikan.
Pembangunan dengan perspektif kesejahteraan sosial telah tercermin dalam kebijakan dan program yang digulirkan pemerintah dengan beberapa lembaga kementerian yang terkait dengan pembangunan aspek pendidikan baik itu bantuan dan jaminan sosial yang diberikan pemerintah kepada para peserta didik dan tenaga pendidik, seperti beasiswa yang bervariasi, dan bentuk perhatian tersebut harus ditingkatkan lagi dengan perhatian pada masyarakat umum yakni perluasan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan materi mereka. Pembangunan berperspektif kesejahteraan sosial juga tidak boleh melupakan pembangunan fisik terutama yang berkaitan dengan aspek pembangunan pendidikan, memperbaiki kondisi sekolah yang kurang dan tidak memadai, meningkatkan kuantitas fasilitas sarana pendukung pendidikan seperti alat laboraturium, komputer, dan jaringan internet. Begitu pula dengan akses transportasi untuk mendukung para siswa saat menjangkau sekolahnya, masih banyak ditemui di daerah siswa yang menyeberang jembatan dalam kondisi kritis, melewati jalanan terjal, berbatu dan sungai.
Terkait dengan keberadaan dan peran tenaga pendidik dalam keberlangsungan pembangunan pendidikan, di tahun 2013 ini pemerintah menggulirkan kebijakan perubahan kurikulum baru yang di dalamnya menyinggung beban mengajar sebagai kewajiban dan reward dari beban tersebut. Isu kesejahteraan sosial mulai diperhatikan terkait keberadaan para guru dalam rangka pembangunan pendidikan nasional. Sumber daya manusia di sektor pendidikan merupakan tulang punggung dan pihak penting dalam rangka memajukan kondisi bangsa dan kelangsungan hidup negara beserta warga masyarakatnya, sehingga sangatlah perlu untuk memperhatikan kondisi serta kualitas hidup dari mereka. Peran mereka untuk mencetak sumber daya manusia generasi berikutnya harus didahulukan kesejahteraan dan kualitas hidup para guru. Pada dasarnya gaji bukanlah suatu yang mutlak mempengaruhi peran dan kinerja guru, namun tidak dapat disangkal jika kebalikannya dari hal itu, saat ada guru yang memiliki pendapatan bersumber dari gaji seorang guru semata dan secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerjanya, minimal akan terganggu konsentrasinya sebagai seorang pendidik. Saat guru mulai berperan ganda dimana mereka memiliki pekerjaan sampingan seperti pedagang, hal itu akan membagi perhatian guru tersebut antara peran sebagai guru dan peran sebagai pedagang. Tuntutan hidup adalah satu-satunya alasan yang mendasari pilihan sikap guru seperti itu, dan tentu tidak ada yang berhak melarang hak asasi hidup setiap individu di muka bumi ini, walau di aturan peraturan pemerintah secara tersirat membatasi peran guru dan mengutamakan peningkatan kinerja sebagai tenaga pendidik. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan yaitu tenaga kependidikan dapat bekerja di luar tugas pokoknya untuk memperoleh penghasilan tambahan sepanjang tidak mengganggu pekerjaan tugas pokoknya.
Kesejahteraan sosial tentu menjadi idaman setiap manusia, realitanya banyak orang tidak mendapatkannya. Disebabkan oleh banyak faktor, selain kesempatan dan kemampuan yang minim, keterampilan dan keahlian juga tidak mendukung. Pembangunan manusia lewat akses pendidikan perlu dimaksimalkan lagi untuk ke depannya, disamping itu peningkatan taraf hidup manusia juga harus dilakukan agar keduanya dapat beriringan. Penulis mengutip pernyataan Midgley, ia mengemukakan tiga (3) strategi besar upaya peningkatan taraf hidup masyarakat yakni Pertama, Pembangunan sosial melalui individu, pendekatan ini mengarah kepada pendekatan individualis dan perusahaan (individualist or enterprise approach). Kedua, Pembangunan sosial melalui komunitas, dimana kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya mengembangkan komunitas lokalnya, pendekatan ini lebih dikenal dengan pendekatan komunitarian (communitarian approach). Dan Ketiga, Pembangunan sosial melalui pemerintah, dimana pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga di dalam struktur organisasi pemerintah, pendekatan ini lebih dikenal dengan nama pendekatan statis (statis approach).[14]
                                                                                      III.             SIMPULAN DAN SARAN
Melihat pembangunan pendidikan Indonesia pada dasarnya sudah tampak internalisasi nilai perspektif kesejahteraan sosial, dan beriringan dengan pembangunan ekonomi masyarakat. Selama ini sering kali masyarakat terhambat dalam mengakses layanan pendidikan karena ketiadaan biaya yang disebabkan minimnya pendapatan masyarakat. Respon dari pemerintah terhadap realita ketidaksejahteraan itu dengan menggulirkan program beasiswa bagi peserta didik dan tenaga pendidik agar mampu bertahan dan mengembangkan potensi diri melalui penyelenggaran pendidikan nasional. Anggaran pun disiapkan secara maksimal, 20 % dari APBN Indonesia, anggara itu digunakan untuk pembiayaan seluruh program peningkatan kualitas pendidikan nasional, dan menyasar setiap pihak yang bersentuhan pada pendidikan. Namun, hingga kini masih saja terjadi fenomena putus sekolah, bangunan sekolah rusak, tenaga guru tidak seimbang dengan peserta didik. Kesulitan mengakses pendidikan lebih dialami oleh orang berpendapatan rendah, termasuk itu guru yang tidak sejahtera, dan masyarakat daerah terpencil.
Realita yang terjadi selama ini terkait dengan kondisi pendidikan Indonesia ialah banyak anak mengalami putus sekolah, jumlah ketersediaan guru tak sebanding dengan jumlah sekolah dan siswa, gedung sekolah mengalami kerusakan, fasilitas pendukung belajar tidak memadai, dan akses transportasi untuk menjangkau sekolah tidak mendukung siswa terutama di pelosok daerah, kesejahteraan guru juga baru mulai diperhatikan sejak digulirkannya kebijakan kurikulum 2013. Guru mengalami ketidaksejahteraan selama mereka bersumbangsih dalam dunia pendidikan, dilema antara memenuhi kebutuhan kehidupannya dan perannya sebagai tenaga pendidik, perlu memberdayakan para tenaga pendidik. Menurut Steward: Pemberdayaan bermaksud meniadakan segala peraturan, prosedur, perintah, dan lain-lain yang tidak perlu, yang merintangi organisasi untuk mencapai tujuannya. Dengan pemberdayaan juga dapat mengaktualisasikan seluruh potensi terbaik diri kita maupun bagi orang yang sedang kita berdayakan.[15]
Pembangunan dengan perspektif ekonomi dan kesejahteraan sosial kontras berbeda, namun dalam pembangunan harus berdampingan agar hasil pencapaiannya maksimal. Perspektif ekonomi lebih mengandalkan data statistik, perspektif kesejahteraan sosial melengkapinya dengan analisis deskriptif yang kaya akan gambaran realitas kehidupan masyarakat berbagai sendi. Kelemahan satu dengan lainnya dapat diisi dengan kelebihan keduanya, saling melengkapi menjadi mutlak ketika menggabungkan dua perspektif ini. Pemerintah harus meningkatkan taraf hidup masyarakat umum, bukan sekedar memberi dana bantuan bagi peserta didik, keluarga juga punya peran penting dalam kelangsungan hidup peserta didik. Keluarga yang sejahtera akan menciptakan lingkungan tentram yang berkontribusi positif bagi para siswa.
Pada prinsipnya, pendidikan harus menjadi prioritas dari pemerintah melalui rencana pembangunan nasional. Agar pendidikan dapat diakses masyarakat berpendapatan rendah, dihadirkan program kewirausahaan untuk peningkatan pendapatan. Pemerintah dapat menggerakkan kementerian terkait untuk hal itu, pembangunan pendidikan harus beriringan dengan cita-cita kesejahteraan sosial. Beberapa saran rekomendasi tulisan ini, antara lain: partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal, program pendidikan sistem paket A, B, C perlu diberdayakan lagi karena merupakan solusi alternatif bagi masyarakat berpendapatan rendah, artinya akses pendidikan semakin luas, Peran komite sekolah dan pihak pengawas penyelenggaraan pendidikan harus dikuatkan seiring mengembangkan sarana pendukung pendidikan yang memadai. Bagi guru, peningkatan profesionalisme dengan menyediakan insentif sebagai reward atas kinerjanya. Bagi siswa, selain program basis filantropi seperti penyaluran beasiswa, pemerintah harus memperluas lapangan kerja sebagai wadah mereka berwirausaha di usia muda. Bagi pemerintah pusat, daerah, dan legislatif harus mewujudnyatakan anggaran 20% untuk pembangunan pendidikan dan mengelolanya dengan transparan bagi kepentingan masyarakat. Pembangunan yang berpusat pada manusia tidak mengabaikan aspek sosial kehidupan masyarakat, memandang bagaimana kondisi kehidupan manusia dalam memanfaatkan setiap peluang dalam hidupnya agar mencapai kesejahteraan hidup sehingga mampu memenuhi setiap kebutuhan hidupnya.





[1] Isbandi Rukminto Adi. Intervensi Komunitas & Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : Rajawali Pers. 2013. Hlm.4
[2] Midgley, Social  Development, The Development Perspektif in Social Welfare.1995 dalam Modul Kuliah Matrikulasi Dra.Bunda Sri Sugiri, M.Hum
[3] Isbandi Rukminto Adi. Intervensi Komunitas & Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : Rajawali Pers. 2013. Hlm.34
[4] Ibid. Hlm. 35
[5] Ibid. Hlm. 35
[6] Adi, Isbandi Rukminto. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat da Intervensi Komunitas. Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2003. Hlm.42
[7] Charles Zastrow. Introduction to Social Welfare Institution (Social Problems, Services, and Current Issues). Illinois:The Dorsey Press. 2004. Hlm.5
[8] Bradley R.Schiller. The Economic of Poverty and Discrimination. New Jersey:Prentice Hall Regents. 1973. Hlm.10
[9] Suparlan Parsudi. Kemiskinan di Perkotaan, Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.1993.Hlm.11
[10] Peter Saunders. The Poverty Wars. Australia: A UNSW Press  Book. 2005. Hlm.59
[11] Joyohadikusumo Sumitro. Kredit Rakyat di Masa Depresi, Jakarta: LP3ES. 1989. Hlm 1
[12] Neuman, L.W. 1997. Social Research Methodes: Qualitative & Quantitative Approach. Boston: Allyn Bacon. Hlm.19
[13] Danim, Sudarman. Menjadi Peneliti Kualitatif, Bandung: CV. Pustaka Setia. 2002. Hlm.61
[14] Adi, Isbandi Rukminto. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat da Intervensi Komunitas. Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2003. Hlm.49
[15] Stewart, Aileen Mitchell. Empowering People. Yogyakarta:Penerbit Kanisius.1998. Hlm.17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar