UPAYA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIPANDANG DARI PERSPEKTIF PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
WAHYU
PRATAMA TAMBA
ABSTRAK
Pembangunan sebagai upaya
terencana untuk mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik dibanding
sebelumnya. Pembangunan berperspektif Kesejahteraan sosial memandang perlunya
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terkait aspek pendidikan, perspektif ini
dirasa perlu mengingat masalah kemiskinan ketidakberdayaan mengakibatkan
masyarakat sulit mengakses layanan pendidikan. Pendidikan berguna untuk peningkatkan
wawasan dan kapasitas diri, sehinga menjadi penting dalam pembangunan. Tiga
sudut pandang makna kesejahteraan sosial, Pertama,
sebagai suatu kondisi. Kedua, sebagai
sektor dalam pembangunan. Ketiga,
sebagai disiplin ilmu yang membahas pembangunan. Perspektif kesejahteraan
sosial harus dipadukan dengan perspektif ekonomi dalam perjalanan pembangunan,
keduanya dapat saling melengkapi dan membuka peluang untuk maksimalisasi tujuan
pembangunan pendidikan. Catatan penting perspektif kesejahteraan sosial,
bagaimana mengelola masalah sosial yang terjadi terutama terkait dengan
pendidikan. Upaya peningkatan kesejahteraan sosial terbagi dalam tiga tingkat
yakni mikro, messo, dan makro.
Berbagai permasalahan pendidikan
memperlihatkan amanat UUD Indonesia belum sepenuhnya diwujudkan. Ide kritis
penulis ialah memandang masyarakat tidak sekedar objek, namun mereka dapat
berperan sebagai subjek dalam program pembangunan pendidikan. Tidak sekedar
memberi dana, dan terbatas pada peserta didik saja, namun bagaimana memberi
ruang partisipasi bagi masyarakat dan memperhatikan kondisi masyarakat secara
umum. Logikanya, keluarga yang sejahtera akan menciptakan kondisi kehidupan
peserta didik yang tentram dan meningkatkan produktivitas para peserta didik
dalam peran dan kinerjanya di dunia pendidikan.
Kata Kunci: Pembangunan, Kesejahteraan
Sosial, Pendidikan
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia sebagai sebuah
bangsa sejak resmi merdeka di tahun 1945 terus mengalami perkembangan hingga
saat ini. Rezim pemerintahan berganti dari masa ke masa, pembangunan terus
bergeliat seiring pergantian kepemimpinan pemerintah. Pembangunan Indonesia meliputi aspek fisik,
aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan aspek lainnya merupakan hal yang sangat
penting untuk keberlangsungan negara Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945
diamanatkan bahwa pembangunan negara Indonesia ditujukan untuk kepentingan
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia. Setiap rezim pemerintahan yang berkuasa harus mentaati
cita-cita luhur bangsa ini yang sudah diamanatkan dalam pedoman kehidupan
berbangsa dan berrnegara Indonesia.
Pembangunan merupakan proses
perubahan dengan berkesinambungan untuk pencapaian tujuan yang direncanakan
sebelumnya yakni peningkatan taraf hidup manusia dan memperbaiki kondisi serta
kualitas kehidupan masyarakat. Pembangunan dalam masyarakat atau negara mencakup
berbagai aspek kehidupan manusia dalam masyarakat. Terkait dengan pembangunan
yang memiliki perspektif kesejahteraan sosial, terdapat sembilan aspek yang
perlu diperhatikan oleh pembuat kebijakan kesejahteraan sosial, antara lain:
Aspek Fisik (bangunan dan infrastruktur), Aspek Perumahan, Aspek Pendidikan,
Aspek Kesehatan, Aspek Ketenagakerjaan, Aspek Ekonomi, Aspek Jaminan Sosial,
Aspek Rekreasional dan Aspek Pekerjaan Sosial.[1]
Seluruh aspek tersebut menjadi indikator utama saat pembangunan berlangsung,
jika salah satu aspek diabaikan membuat pembangunan berjalan lambat.
Masyarakat sebagai sasaran
pembangunan tidak sekedar sebagai objek dalam program-program pembangunan, namun dapat
sekaligus berperan sebagai subjek. Artinya, pembangunan dari masyarakat, oleh
masyarakat dan untuk masyarakat. Dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas
untuk peran sertanya dalam proses pembangunan, aspek pendidikan menjadi suatu
hal yang penting untuk mendukung hal tersebut. Pembangunan aspek pendidikan
dipilih penulis sebagai satu contoh aspek pembangunan berperspektif
kesejahteraan sosial yang akan dibahas dalam tulisan ini. UUD 1945 sangat jelas
mengamanatkan tentang aspek pendidikan dalam rangka keberlangsungan seluruh rakyat
Indonesia, mengadakan upaya pembangunan nasional untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia
kerja hanya dapat tercipta jika telah melewati tempaan pendidikan.
Pemerintah negara Indonesia
telah diamanatkan oleh Undang-undang untuk menyelenggarakan sistem pendidikan
nasional, serta memenuhi pembiayaan pendidikan, dan anggaran untuk pendidikan
harus menjadi prioritas dibanding aspek lainnya. Bagi setiap warga negara
memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti dan mendapatkan pelayanan
pendidikan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005
– 2025 disebutkan bahwa prioritas pembangunan nasional yakni mewujudkan
masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab
berdasarkan falsafah Pancasila.
Penguatan jati diri dan karakter bangsa adalah cara untuk mewujudkan
rencana prioritas tersebut, pendidikan merupakan hal yang mutlak terkait
dengannya, pendidikan sebagai wadah untuk merealisasikannya agar terbentuk
masyarakat Indonesia yang berkualitas secara akademis dan spiritual.
Adapun kebijakan pemerintah
yang diturunkan melalui pengguliran berbagai program pendidikan ditujukan untuk
menjangkau seluruh masyarakat Indonesia agar mengenyam bangku pendidikan dan
meningkatkan mutu tenaga pendidik sekaligus peserta didik dalam rangka
menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang cerdas dan berkualitas. Program
tersebut antara lain program wajib belajar, beasiswa bagi siswa dari kalangan
miskin, beasiswa peningkatan strata pendidikan para tenaga pendidik agar lebih
berkualitas, beasiswa calon dosen sebagai upaya meningkatkan jumlah tenaga
pendidik di pendidikan tinggi, menggulirkan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS), dan di beberapa daerah pemerintah setempatnya menggulirkan program
pendidikan daerah, seperti di Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Pintar
(KJP). Program yang tujuannya untuk membuka akses seluas-luasnya bagi
masyarakat DKI Jakarta untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Masyarakat
miskin dan masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan akan sangat terbantu
dengan program tersebut, di dalam penyelenggaraan pendidikan tidak ada lagi
peluang sekolah untuk memungut biaya pendidikan karena sudah dibayarkan melalui
KJP tersebut.
Berbagai masalah yang muncul
terkait dengan aspek pendidikan bangsa diidentifikasi oleh penulis dan
dikumpulkan dari berbagai sumber lalu disusun pada sebuah lampiran tulisan ini.
Isu kesejahteraan sosial menjadi dilematis bagi masyarakat ketika mereka ingin
mengakses pelayanan pendidikan, terutama mahalnya biaya pendidikan ditambah
sempitnya lapangan pekerjaan dan pendapatan yang minim akan membuat mereka
semakin sulit untuk mengakses layanan tersebut, sehingga semakin banyak anak
bangsa yang terhenti pendidikannya, dan dengan terpaksa meninggalkan bangku
sekolah dan kemudian mengantarkan mereka pada dunia kerja yang menuntut mereka
untuk mendapatkan pendapatan di ruang-ruang publik seperti jalanan, perempatan,
di lampu merah dan bahkan tidak sedikit harus menjual diri mereka dalam
pekerjaan private. Dari sisi tenaga pendidik, tenaga pendidik lebih memilih
berbakti di daerah perkotaan dikarenakan orientasi materi lebih mendukung jika
tinggal di perkotaan, akhirnya terjadi kekurangan guru di daerah terutama
daerah perbatasan dan daerah terpencil. Pembahasan lebih mendalam dengan
pendekatan kesejahteraan sosial akan disajikan di bagian selanjutnya, dimana
kesejahteraan sosial dapat dipandang sebagai suatu kondisi masyarakat, suatu
disiplin ilmu, dan sektor dalam pembangunan.
B.
Rumusan
Masalah
Dengan mengadakan
pembangunan pada dasarnya menginginkan terjadinya perubahan kondisi ke arah
yang lebih baik, termasuk itu pembangunan di aspek pendidikan nasional
Indonesia. Kaitan antara pembangunan dengan kesejahteraan sosial ialah
pembangunan lebih mengarah pada isu-isu makro dan kesejahteraan sosial terkait
dengan isu yang lebih mikro yakni intervensi sosial pada level komunitas hingga
individu-individu dalam masyarakat. Untuk mengartikan kesejahteraan sosial
terlebih dahulu penulis memaknai kata per kata di dalamnya, sejahtera yaitu
kondisi hidup manusia yang bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan
dan kekhwatiran, merasa tentram lahir dan batin. Sosial yang berarti teman dan
kerjasama. Jika digabung kesejahteraan sosial diartikan sebagai suatu kondisi
dimana manusia dalam masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, yang
kemudian fungsi mereka di tengah masyarakat tidak terganggu dan dapat melakukan
interaksi komunikasi dengan baik dengan lingkungan di sekitarnya. Pembangunan
perspektif kesejahteraan sosial mengarahkan perhatiannya pada kondisi kehidupan
masyarakat secara individu dan kelompok. Pembangunan perspektif kesejahteraan
sosial harus berdampingan dengan pembangunan ekonomi yang salah satunya tidak
bisa dianggap paling panting, keduanya seiring sejalan dalam proses pembangunan
yang berlangsung hingga terwujud tujuan yang telah direncanakan.
C.
Telaah
Pustaka
Pada telaah pustaka
ini penulis menggunakan tiga konsep untuk menjelaskan tulisan tentang
pembangunan pendidikan dalam perspektif kesejahteraan sosial. Pertama, konsep perspektif pembangunan
kesejahteraan sosial. Kedua, konsep
kemiskinan, dimana kemiskinan sangat melekat dan anti klimaks jika kita berbicara
kesejahteraan sosial, yang kemudian berdampak pada aspek pendidikan nasional. Penulis
memilih aspek pendidikan untuk menjelaskan bagaimana pembangunan Indonesia di
bidang pendidikan, yang tentunya ada dinamika dan persoalan tersendiri, bahkan
memiliki keterkaitan erat dengan kesejahteraan sosial. Peran stakeholder yang
berkepentingan sangat melekat dalam pembangunan pendidikan nasional di
Indonesia dan dengan segala dinamikanya.
Konsep
Perspektif Pembangunan perspektif Kesejahteraan Sosial
Pembangunan kesejahteraan sosial memperlihatkan adanya
keterkaitan antara pembangunan yang sedang berlangsung dengan aspek sosial
masyarakat. Dua aspek yang dikombinasikan untuk mencapai suatu tujuan yang
telah direncanakan sebelumnya yakni mengupayakan adanya perubahan kondisi dan
kualitas bagi masyarakat itu sendiri. Pembangunan sosial adalah suatu proses
perubahan sosial yang terencana, yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat sebagai suatu keutuhan, dimana pembangunan ini dilakukan untuk
saling melengkapi dengan dinamika pembangunan ekonomi.[2] Satu hal yang perlu
digaris bawahi dalam makna pembangunan ialah adanya upaya terencana, setelah
melihat pembangunan sebagai suatu kegiatan terencana nantinya akan tampak
perubahan apa yang telah terjadi. Kecil kesempatannya akan terjadi perubahan
jika pembangunan yang tidak terencana dengan matang, atau kegiatan pembangunan
yang secara spontan dilakukan. Untuk pemahaman tentang kesejahteraan sosial, dalam
artian yang sangat luas mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk
mencapai taraf hidup yang lebih baik. Taraf kehidupan ini tidak hanya diukur
secara ekonomi dan fisik belaka, tetapi juga ikut memperhatikan aspek sosial,
mental dan segi kehidupan spiritual.[3] Pernyataan dari
Prof.Isbandi menjadi dasar penguatan pemahaman penulis tentang pembangunan yang
berperspektif pada isu kesejahteraan sosial. Banyak kalangan awam lebih
memandang pembangunan sebagai kegiatan yang orientasinya pada fisik contoh membangun
gedung, padahal pembangunan dapat dimaknai lebih luas, dapat pula dimaknai dari
berbagai sudut pandang dan berbagai disiplin ilmu, termasuk dari sudut pandang
sosial humanis dan disiplin ilmu kesejahteraan sosial.
Kesejahteraan sosial dapat dimaknai dari beberapa sudut
pandang, Pertama, kesejahteraan
sosial sebagai suatu kondisi. Kedua,
sebagai sektor dalam pembangunan. Ketiga,
sebagai disiplin ilmu yang membahas pembangunan. Kesejahteraan sosial sebagai kondisi dapat dilihat dalam
Undang-Undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 1 ayat 1
menyatakan: “Kesejahteraan sosial ialah kondisi terpenuhinya kebutuhan
masyarakat, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu
mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Pandangan itu
tidak sekedar orientasi pada pemenuhan materi, namun mencakup kemakmuran hidup
pada segi spiritual dan sosial manusia. Jika menurut Midgley, Kesejahteraan
sosial sebagai suatu kondisi kehidupan manusia yang tercipta ketika berbagai
permasalahan sosial dapat dikelola dengan baik, ketika kebutuhan manusia dapat
terpenuhi dan ketika kesempatan sosial dapat dimaksimalisasikan.[4]
Makna kesejahteraan sosial sebagai sektor dalam pembangunan dibagi menjadi dua, dalam arti
sempit dan arti luas, dalam arti sempit diartikan dalam pengertian yang
bersifat sektoral, yaitu salah satu sektor dalam pembangunan, di Indonesia
sering dikaitkan dengan kegiatan yang dilakukan Kementerian Sosial. Dalam arti
luas, dalam konteks Indonesia, sering dikaitkan dengan bidang yang dikerjakan
oleh Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat serta Kementerian
Koordinator bidang Ekuin (Ekonomi, Keuangan, Industri, Perdagangan), di mana di
dalamnya terdapat Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Kementerian Negara Lingkungan Hidupm dan berbagai kementerian
terkait lainnya.[5]
Ada pembagian peran dan ruang lingkup lembaga negara dalam upaya pembangunan kesejahteraan
sosial, secara sempit terkait dengan Kementerian Sosial saja, secara luas
berkaitan dengan banyak kementerian. Makna Kesejahteraan Sosial sebagai suatu disiplin ilmu yakni suatu
ilmu yang mencoba mengembangkan pemikiran, strategi dan teknik untuk
meningkatkan kesejahteraan suatu masyarakat baik di level mikro, mezzo, maupun
makro.[6] Menurut Zastro, Kesejahteraan sosial adalah studi tentang
lembaga-lembaga, program, personel, kebijakan-kebijakan yang memusatkan pada
pemberian pelayanan-pelayanan sosial kepada individu, kelompok dan masyarakat.[7] Kajian yang dilakukan
penulis ini merupakan satu contoh konstruksi makna kesejahteraan sosial sebagai
disiplin ilmu, dimana penulis mengkaji satu pokok kasus pembangunan dengan
sudut pandang kesejahteraan sosial.
Konsep
Kemiskinan dan Kaitannya dengan Pendidikan
Persoalan kemiskinan
merupakan anti klimaks dari ketidaksejahteraan sosial, tentunya sangat melekat
dengan kajian kesejahteraan sosial. Beberapa definisi penjelasan konsep kemiskinan,
sebagai berikut, konsep kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik,
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi
kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Menurut
Schiller, kemiskinan adalah ketidak sanggupan untuk mendapatkan barang-barang,
pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas.[8] Definisi
lain, kemiskinan merupakan suatu standar hidup yang rendah dikarenakan tingkat kekurangan
materi pada sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan
yang umum berlaku di dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang
rendah secara langsung tampak pengaruhya terhadap tingkat kesehatan, kehidupan
moral, kehidupan sosial (pendidikan dan pekerjaan), dan rasa harga diri dari
mereka yang tergolong orang miskin.[9] Pemikiran kunci dari persoalan kemiskinan ialah
mencegah
seseorang untuk mengkonsumsi, memiliki, atau melakukan segala sesuatu yang
sangat penting bagi hidupnya.[10]
Dari
beberapa definisi kemiskinan sangat jelas memperlihatkan kekurangan pendapatan
melekat dalam kehidupan orang miskin. Rendahnya pendapatan berdampak pada
kemampuan pemenuhan kebutuhan hidup, kebutuhan dasar semacam pemenuhan
kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), kebutuhan akan kesehatan, kebutuhan
layanan pendidikan dan kebutuhan lainnya tidak bisa lepas dari kepemilikan
materi yakni uang atau pendapatan. Peran modal materi
berbentuk uang sangat besar dalam kehidupan manusia menjadikan setiap orang
berburu mencari dan mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Uang memiliki fungsi
diantara lain sebagai alat pembayaran, sebagai alat tukar dan sebagai satuan
hitung.[11] Kondisi kemiskinan sudah jelas berbanding
terbalik dengan kondisi sejahtera, ketidaksejahteraan dialami pihak-pihak yang
bersentuhan dengan aspek pendidikan, sebutlah guru yang belum maksimal
diperhatikan kondisi kesejahteraannya, masyarakat kesulitan mengakses layanan
pendidikan karena kekurangan dana mereka yang diakibatkan minimnya pendapatan
mereka tidak sebanding dengan mahalnya biaya pendidikan terutama pendidingan
menengah tinggi.
Jika pendidikan dianggap
sebagai aspek yang sangat penting dalam pembangunan bangsa, perlu perhatian
serius untuk menangani berbagai persoalan yang menyangkut pendididikan
Indonesia. Dalam kajian ilmu kesejahteraan sosial, harus ada kemampuan
pengelolaan masalah sosial yang terjadi saat pembangunan berlangsung. Menurut
penulis, kuantitas dan kualitas pembangunan aspek pendidikan Indonesia perlu diseimbangkan,
satu dengan yang lainnya tidak boleh dianggap sebagai hal utama, karena
keduanya sangat penting dalam keberlangsungan peningkatan pembangunan
pendidikan yang berdampak pada pelayanan bagi masyarakat. Di samping itu, segi
ekonomi dan sosial juga dapat berdampingan dalam proses pembangunan yang
berlangsung. Peningkatan pendapatan memang erat kaitannya dengan segi ekonomi,
dan segi sosial berguna untuk melihat kondisi lingkungan dan kumpulan individu
dalam komunitaas masyarakat, dalam hal ini pihak yang berkaitan dengan
pembangunan pendidikan nasional.
D.
Metode
Kajian
Kajian ini bermaksud menjelaskan gambaran nyata
implementasi pembangunan nasional di aspek pendidikan yang berperspektif
kesejahteraan sosial, digambarkan pula bagaimana pencapaian hasil program
pembangunan pendidikan yang digalakkan hingga kini di Indonesia. Jenis kajian
ini dengan menggunakan metode deskriptif. Menurut Newman, kajian deskriptif
ialah dengan menyajikan gambaran atau penjelasan secara detail dari sebuah
situasi dan atau setting sosial dari objek yang dikaji.[12] Penulis
menggunakan pendekatan kualitatif, dimana pendekatan kualitatif ialah
penjelasan yang didukung oleh data yang dikumpulkan umumnya berbentuk
kata-kata, gambar dan bukan angka-angka, kalaupun ada angka-angka sifatnya
hanya sebagai pelengkap yang mendukung penjelasan.[13] Data
yang ditampilkan penulis
bersumber dari dokumen pribadi, modul perkuliahan, buku referensi dan
menghimpun informasi dari berbagai media cetak online.
II.
PEMBAHASAN
Bagian pembahasan ini mengacu pada pembangunan yang
berperspektif pada kesejahteraan sosial. Salah satu contoh pembangunan yang
dipilih penulis untuk dikaji lebih dalam ialah pembangunan di aspek pendidikan
Indonesia. Bagan disajikan penulis untuk menggambarkan kerangka pemikiran dari
penulis, agar memudahkan para pembaca memahami tulisan ini secara utuh dan
keseluruhan. Di samping itu sebagai panduan bagi penulis agar penjelasan tidak
keluar dari batasan yang sudah ditetapkan melalui bagan tersebut.
![]() |
|||
Sumber: Hasil Olahan Penulis
Pembangunan pendidikan nasional melibatkan banyak pihak
yang berkepentingan, antara lain: Pemerintah pusat, legislatif, pemerintah
daerah, masyarakat yakni orangtua, siswa-mahasiswa sebagai peserta didik, guru
sebagai tenaga pendidik, NGO, Akademisi dan pakar di bidang pendidikan dan
kesejahteraan sosial, dan Institusi pendidikan. Pemerintah yakni kepala
pemerintaha, pihak legislatif, dan akademisi/pakar bersama-sama merumuskan,
menyusun, dan mengesahkan kebijakan di bidang pendidikan, dalam implementasinya
dibantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan sebagai pihak eksekutor di
lapangan, NGO dapat berperan sebagai pihak pemantau/pengawas dari sistem
pendidikan yang diselenggarakan, masyarakat sebagai pihak yang
menerima/menikmati program pembangunan di bidang pendidikan.
Pembangunan di Indonesia
termasuk aspek pendidikan Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa
terutama untuk saat ini setidaknya ada rumusan kebijakan di tatanan makro yang
disusun Pemerintah untuk dijadikan acuan pembangunan bagi semua aspek, secara
kasat mata perencanaan secara makro sudah disusun oleh pemerintah, namun ketika
diimplementasikan atau saat kebijakan nasional diturunkan ke tingkatan daerah
akan terjadi perubahan, hal itu terkait dengan wewenang pemerintahan yang sudah
terdesentralisasi sejak era etonomi daerah bergulir. Selain dari faktor
regulasi dan pemerintahan, faktor dari masyarakat juga berkontribusi pada
lambatnya kemajuan pendidikan di Indonesia, ada hubungan sebab akibat atau
hubungan dua arah antara pendidikan dan kondisi perekonomian masyarakat yang
membuat fungsi-fungsi masyarakat dan pemerintah menjadi terganggu. Hal itu
mengakibatkan munculnya berbagai masalah di aspek pendidikan Indonesia, dan
menjadi masalah klasik yang turun temurun. Dari masa ke masa masalah tersebut
dianggap sederhana namun abai dalam menanganinya.
Layanan pendidikan seringkali tidak dapat diakses oleh
seluruh masyarakat Indonesia, dikarenakan oleh faktor perekonomian masyarakat
itu sendiri. Pendapatan yang rendah sulit untuk menjangkau akses pendidikan,
dan disini pemerintah tidak sekedar menyelenggarakan sistem pendidikan nasional
bagi masyarakat Indonesia, namun menguatkan masyarakat agar mampu mengakses
layanan pendidikan tersebut. Jika dari sudut pandang ekonomi, masyarakat
tersebut harus diberi lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sebagai cara mereka
untuk mendapatkan pendapatan dan sekaligus meningkatkan pendapatannya.
Pendapatan yang memadai akan memampukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
dasarnya seperti kebutuhan akan pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan
sandang dan papan. Peningkatan pendapatan juga harus diprioritas pemerintah
agar masyarakat segera mampu untuk mengakses layanan pendidikan.
Pembangunan dengan perspektif kesejahteraan sosial telah tercermin
dalam kebijakan dan program yang digulirkan pemerintah dengan beberapa lembaga
kementerian yang terkait dengan pembangunan aspek pendidikan baik itu bantuan
dan jaminan sosial yang diberikan pemerintah kepada para peserta didik dan
tenaga pendidik, seperti beasiswa yang bervariasi, dan bentuk perhatian
tersebut harus ditingkatkan lagi dengan perhatian pada masyarakat umum yakni
perluasan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan materi mereka.
Pembangunan berperspektif kesejahteraan sosial juga tidak boleh melupakan
pembangunan fisik terutama yang berkaitan dengan aspek pembangunan pendidikan,
memperbaiki kondisi sekolah yang kurang dan tidak memadai, meningkatkan
kuantitas fasilitas sarana pendukung pendidikan seperti alat laboraturium,
komputer, dan jaringan internet. Begitu pula dengan akses transportasi untuk
mendukung para siswa saat menjangkau sekolahnya, masih banyak ditemui di daerah
siswa yang menyeberang jembatan dalam kondisi kritis, melewati jalanan terjal,
berbatu dan sungai.
Terkait dengan keberadaan dan peran tenaga pendidik dalam
keberlangsungan pembangunan pendidikan, di tahun 2013 ini pemerintah
menggulirkan kebijakan perubahan kurikulum baru yang di dalamnya menyinggung
beban mengajar sebagai kewajiban dan reward
dari beban tersebut. Isu kesejahteraan sosial mulai diperhatikan terkait
keberadaan para guru dalam rangka pembangunan pendidikan nasional. Sumber daya
manusia di sektor pendidikan merupakan tulang punggung dan pihak penting dalam
rangka memajukan kondisi bangsa dan kelangsungan hidup negara beserta warga
masyarakatnya, sehingga sangatlah perlu untuk memperhatikan kondisi serta
kualitas hidup dari mereka. Peran mereka untuk mencetak sumber daya manusia
generasi berikutnya harus didahulukan kesejahteraan dan kualitas hidup para
guru. Pada dasarnya gaji bukanlah suatu yang mutlak mempengaruhi peran dan
kinerja guru, namun tidak dapat disangkal jika kebalikannya dari hal itu, saat
ada guru yang memiliki pendapatan bersumber dari gaji seorang guru semata dan
secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerjanya, minimal akan terganggu
konsentrasinya sebagai seorang pendidik. Saat guru mulai berperan ganda dimana
mereka memiliki pekerjaan sampingan seperti pedagang, hal itu akan membagi
perhatian guru tersebut antara peran sebagai guru dan peran sebagai pedagang.
Tuntutan hidup adalah satu-satunya alasan yang mendasari pilihan sikap guru
seperti itu, dan tentu tidak ada yang berhak melarang hak asasi hidup setiap
individu di muka bumi ini, walau di aturan peraturan pemerintah secara tersirat
membatasi peran guru dan mengutamakan peningkatan kinerja sebagai tenaga
pendidik. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan
yaitu tenaga kependidikan dapat bekerja di luar tugas pokoknya untuk memperoleh
penghasilan tambahan sepanjang tidak mengganggu pekerjaan tugas pokoknya.
Kesejahteraan sosial tentu menjadi idaman setiap manusia,
realitanya banyak orang tidak mendapatkannya. Disebabkan oleh banyak faktor,
selain kesempatan dan kemampuan yang minim, keterampilan dan keahlian juga
tidak mendukung. Pembangunan manusia lewat akses pendidikan perlu dimaksimalkan
lagi untuk ke depannya, disamping itu peningkatan taraf hidup manusia juga
harus dilakukan agar keduanya dapat beriringan. Penulis mengutip pernyataan Midgley,
ia mengemukakan tiga (3) strategi besar upaya peningkatan taraf hidup
masyarakat yakni Pertama, Pembangunan
sosial melalui individu, pendekatan ini mengarah kepada pendekatan individualis
dan perusahaan (individualist or
enterprise approach). Kedua,
Pembangunan sosial melalui komunitas, dimana kelompok masyarakat secara
bersama-sama berupaya mengembangkan komunitas lokalnya, pendekatan ini lebih
dikenal dengan pendekatan komunitarian (communitarian
approach). Dan Ketiga,
Pembangunan sosial melalui pemerintah, dimana pembangunan sosial dilakukan oleh
lembaga-lembaga di dalam struktur organisasi pemerintah, pendekatan ini lebih
dikenal dengan nama pendekatan statis (statis
approach).[14]
III.
SIMPULAN
DAN SARAN
Melihat pembangunan pendidikan Indonesia pada dasarnya
sudah tampak internalisasi nilai perspektif kesejahteraan sosial, dan
beriringan dengan pembangunan ekonomi masyarakat. Selama ini sering kali
masyarakat terhambat dalam mengakses layanan pendidikan karena ketiadaan biaya
yang disebabkan minimnya pendapatan masyarakat. Respon dari pemerintah terhadap
realita ketidaksejahteraan itu dengan menggulirkan program beasiswa bagi
peserta didik dan tenaga pendidik agar mampu bertahan dan mengembangkan potensi
diri melalui penyelenggaran pendidikan nasional. Anggaran pun disiapkan secara
maksimal, 20 % dari APBN Indonesia, anggara itu digunakan untuk pembiayaan
seluruh program peningkatan kualitas pendidikan nasional, dan menyasar setiap
pihak yang bersentuhan pada pendidikan. Namun, hingga kini masih saja terjadi
fenomena putus sekolah, bangunan sekolah rusak, tenaga guru tidak seimbang
dengan peserta didik. Kesulitan mengakses pendidikan lebih dialami oleh orang
berpendapatan rendah, termasuk itu guru yang tidak sejahtera, dan masyarakat
daerah terpencil.
Realita yang terjadi selama
ini terkait dengan kondisi pendidikan Indonesia ialah banyak anak mengalami
putus sekolah, jumlah ketersediaan guru tak sebanding dengan jumlah sekolah dan
siswa, gedung sekolah mengalami kerusakan, fasilitas pendukung belajar tidak
memadai, dan akses transportasi untuk menjangkau sekolah tidak mendukung siswa
terutama di pelosok daerah, kesejahteraan guru juga baru mulai diperhatikan sejak
digulirkannya kebijakan kurikulum 2013. Guru mengalami ketidaksejahteraan
selama mereka bersumbangsih dalam dunia pendidikan, dilema antara memenuhi
kebutuhan kehidupannya dan perannya sebagai tenaga pendidik, perlu memberdayakan
para tenaga pendidik. Menurut
Steward: Pemberdayaan bermaksud meniadakan segala peraturan, prosedur,
perintah, dan lain-lain yang tidak perlu, yang merintangi organisasi untuk
mencapai tujuannya. Dengan pemberdayaan juga dapat mengaktualisasikan seluruh
potensi terbaik diri kita maupun bagi orang yang sedang kita berdayakan.[15]
Pembangunan dengan
perspektif ekonomi dan kesejahteraan sosial kontras berbeda, namun dalam
pembangunan harus berdampingan agar hasil pencapaiannya maksimal. Perspektif
ekonomi lebih mengandalkan data statistik, perspektif kesejahteraan sosial melengkapinya
dengan analisis deskriptif yang kaya akan gambaran realitas kehidupan
masyarakat berbagai sendi. Kelemahan satu dengan lainnya dapat diisi dengan
kelebihan keduanya, saling melengkapi menjadi mutlak ketika menggabungkan dua
perspektif ini. Pemerintah harus meningkatkan taraf hidup masyarakat umum,
bukan sekedar memberi dana bantuan bagi peserta didik, keluarga juga punya
peran penting dalam kelangsungan hidup peserta didik. Keluarga yang sejahtera
akan menciptakan lingkungan tentram yang berkontribusi positif bagi para siswa.
Pada prinsipnya, pendidikan
harus menjadi prioritas dari pemerintah melalui rencana pembangunan nasional. Agar
pendidikan dapat diakses masyarakat berpendapatan rendah, dihadirkan program
kewirausahaan untuk peningkatan pendapatan. Pemerintah dapat menggerakkan
kementerian terkait untuk hal itu, pembangunan pendidikan harus beriringan
dengan cita-cita kesejahteraan sosial. Beberapa saran rekomendasi tulisan ini,
antara lain: partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan
pendidikan formal dan non formal, program pendidikan sistem paket A, B, C perlu
diberdayakan lagi karena merupakan solusi alternatif bagi masyarakat berpendapatan
rendah, artinya akses pendidikan semakin luas, Peran komite sekolah dan pihak
pengawas penyelenggaraan pendidikan harus dikuatkan seiring mengembangkan
sarana pendukung pendidikan yang memadai. Bagi guru, peningkatan
profesionalisme dengan menyediakan insentif sebagai reward atas kinerjanya.
Bagi siswa, selain program basis filantropi seperti penyaluran beasiswa,
pemerintah harus memperluas lapangan kerja sebagai wadah mereka berwirausaha di
usia muda. Bagi pemerintah pusat, daerah, dan legislatif harus mewujudnyatakan
anggaran 20% untuk pembangunan pendidikan dan mengelolanya dengan transparan
bagi kepentingan masyarakat. Pembangunan yang berpusat pada manusia tidak
mengabaikan aspek sosial kehidupan masyarakat, memandang bagaimana kondisi
kehidupan manusia dalam memanfaatkan setiap peluang dalam hidupnya agar
mencapai kesejahteraan hidup sehingga mampu memenuhi setiap kebutuhan hidupnya.
[1]
Isbandi Rukminto Adi. Intervensi
Komunitas & Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat.
Jakarta : Rajawali Pers. 2013. Hlm.4
[2] Midgley, Social Development, The Development Perspektif in
Social Welfare.1995 dalam Modul Kuliah Matrikulasi Dra.Bunda Sri Sugiri,
M.Hum
[3] Isbandi Rukminto Adi.
Intervensi Komunitas & Pengembangan
Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : Rajawali Pers.
2013. Hlm.34
[4] Ibid. Hlm. 35
[5] Ibid. Hlm. 35
[6] Adi, Isbandi Rukminto. Pemberdayaan,
Pengembangan Masyarakat da Intervensi Komunitas. Jakarta:Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2003. Hlm.42
[7] Charles Zastrow. Introduction to Social Welfare Institution
(Social Problems, Services, and Current Issues). Illinois:The Dorsey Press.
2004. Hlm.5
[8] Bradley R.Schiller. The Economic of Poverty and Discrimination.
New Jersey:Prentice Hall Regents. 1973. Hlm.10
[9] Suparlan Parsudi. Kemiskinan di Perkotaan, Jakarta:Yayasan
Obor Indonesia.1993.Hlm.11
[10] Peter Saunders. The Poverty Wars. Australia: A UNSW
Press Book. 2005. Hlm.59
[11] Joyohadikusumo
Sumitro. Kredit Rakyat di Masa Depresi,
Jakarta: LP3ES. 1989. Hlm 1
[12]
Neuman, L.W. 1997. Social Research Methodes: Qualitative & Quantitative Approach.
Boston: Allyn Bacon. Hlm.19
[14] Adi, Isbandi Rukminto. Pemberdayaan,
Pengembangan Masyarakat da Intervensi Komunitas. Jakarta:Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2003. Hlm.49
[15] Stewart, Aileen
Mitchell. Empowering People. Yogyakarta:Penerbit
Kanisius.1998. Hlm.17



Tidak ada komentar:
Posting Komentar