Memaknai Kemacetan Ibukota
Kerumitan masalah Ibukota bisa dilihat
dari persoalan keseharian yang sering kita jumpai, terutamanya masalah
kemacetan. Belum banyak literatur ilmiah yang spesifik menjelaskan penyebab kemacetan Jakarta itu apa saja, rekomendasi saran ilmiah yang berhasil diterapkan pemerintah kota rasanya juga sulit ditemui. Karena kemacetan menjadi masalah keseharian, literatur ilmiah berikut sarannya tak berkontribusi besar untuk pemangku kepentingan kota terutama kaitannya dengan regulasi. Adapun tulisan ini tidak didasari pernyataan
ilmiah, lebih didasari pengamatan dan pengalaman keseharian. Contoh pengalaman penulis, saat baru beberapa
meter berangkat dari kediaman biasanya sudah berjumpa dengan kemacetan jalanan,
bisa disebabkan perilaku pengemudi angkot yang menghentikan kendaraannya
sembarangan, kendaraan terutama jenis mobil parkir menggunakan bahu jalan,
putaran jalan yang menghambat laju kendaraan, atau memang jumlah kendaraan yang
makin hari bertambah seiring dengan rendahnya peningkatan kuantitas jalan raya.
Berbagai
penyebab bisa diungkapkan siapapun untuk masalah kemacetan tersebut, didasari
dengan pengamatan dan pengalaman masing-masing. Siapapun kecil kemungkinannya
untuk menghindari kemacetan jalan raya, iring-iringan rombongan RI 1 yang mendapat perlakuan istimewa di jalan raya sering mendapat cemooh dari warga nya sendiri, lalu bagaimana pula dengan orang
biasa yang terbiasa dengan kemacetan. Sebagai warga negara Indonesia, sebagai
warga Ibukota, ketika berada di tengah kemacetan biasanya kita akan mengumpat
sendiri untuk situasi ini. Bagi penulis sendiri, saat berangkat ke kantor di
daerah Menteng untuk menghindari kemacetan yang berdampak pada lelah fisik dan
tekanan batin, penulis lebih memilih memberangkatkan diri lebih pagi dari
kebanyakan orang. Kemacetan lalu lintas mungkin berdampak pada pola hidup
manusia, saat kemacetan dianggap sebuah masalah besar bagi diri seseorang maka
berangkat lebih pagi dianggap sebagai solusi sederhana baginya. Sikap tersebut
menjadi terpola dengan sendiri dalam hidup masyarakat akibat masalah kemacetan
Ibukota.
Mencermati kemacetan, ada masalah, ada penyebab, dan harusnya ada pula solusi untuk hal itu, bukan lagi solusi
sederhana yang datangnya dari orang per orang sebagai anggota masyarakat. Solusi
itu sudah sewaktunya datang dari pemerintah, solusi yang lalu-lalu belum mampu
mengatasi persoalan yang ada. Pengadaan transportasi massal transjakarta belum
bisa dikatakan sebagai solusi ampuh untuk mengatasi kemacetan ibukota, justru
yang terjadi selama ini masalah-masalah baru yang tampak dari transportasi
massal tersebut, seperti ketidaksterilan jalur busway, kualitas dan kuantitas armada transjakarta, kualitas
pelayanan unit kerja transjakarta dan segenap sumber daya manusiannya masih jauh
dari standar pelayanan minimum. Saling
melempar tanggung jawab merupakan kebiasaan dari pemerintah selama ini,
terutama di pihak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan dan pihak Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Unit Pelayanan Transjakarta.
Intervensi
Pemerintah: Mengikat Warga dan Membangun Kota
Pemerintah, legislatif dan eksekutif,
pusat dan daerah harusnya memiliki kuasa penuh untuk membangun kota dan
membangun warganya. Kuasa yang dimiliki serasa tidak punya makna karena masalah
kemacetan masih dialami kebanyakan warganya, kalaupun harus beralibi dengan
saling lempar tanggung jawab, kuasa tersebut harus bertemu di satu titik
solusi. Dimanapun, warga merupakan pihak yang dipimpin, pemerintah yang
memimpin penuh warganya melalui mandat yang diberikan saat di pemilihan umum
dulu. Tampaknya kuasa mereka tidak tangguh karena kehadiran pihak swasta yang
orientasi nya pada laba. Alur berpikirnya, kemacetan selain lambatnya
peningkatan kuantitas jalan raya, sangat berkaitan dengan pertambahan jumlah
kendaraan, mobil dan sepeda motor. Mobil dan sepeda motor diproduksi dan didistribusi oleh pihak
yang berkuasa untuk hal itu, mereka para pengusaha di bidang kendaraan bermotor. Pendistribusian kendaraan seolah tidak
pernah berhenti, buktinya, semakin hari rasanya jumlah kendaraan semakin
banyak, makin sedikit ruang lowong di jalan raya. Bayangkan berapa tahun kemudian jika saat ini hal tersebut tidak
terpikirkan sama sekali oleh Pemerintah.
Penulis mengacungkan apresiasi setinggi-tingginya
saat ada pemerintah yang berani memanfaatkan kuasanya untuk menghentikan
produksi dan distribusi kendaraan di suatu kota yang sudah sangat sakit. Dalam
kuasa itu pemerintah dapat dan mampu untuk mengintervensi pihak swasta dalam
mengatur hal produksi dan distribusi kendaraan, terutama untuk kota Jakarta.
Yang terlihat saat ini justru pemerintah yang terkesan diintervensi swasta
sehingga laju produksi dan distribusi kendaraan begitu cepat, akibatnya laju
kendaraan di jalan raya semakin hari semakin terhambat. Selain intervensi terhadap pihak swasta, pemerintah dapat dan mampu mengintervensi warganya sendiri terkait
kepemilikan kendaraan pribadinya, kuasa melalui regulasi/aturan berada di
tangan pemerintah bersama legislatif (wakil rakyatnya), hanya soal regulasi terutama
pembuatan regulasi yang tidak mampu dimiliki oleh warga negara, jika-pun bisa hanya melalui saluran aspirasi pada wakilnya yang ada di Senayan (nasional) dan Kebon Sirih
(Jakarta).
Melalui intervensi pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang mengikat semua warga tanpa
terkecuali, antara lain, mengatur jumlah maksimal kendaraan pribadi, mengatur
biaya pajak kendaraan pada negara dengan orientasi biaya maksimal, menegakkan
aturan lalu lintas tanpa peluang berdamai di jalan dengan aparat. Dengan
regulasi tersebut seolah warga yang menjadi pengendari semakin diikat oleh
aturan, semakin dipaksa untuk meninggalkan kendaraan pribadinya. Agar pemaksaan
secara massif itu tidak menimbulkan gesekan dengan warganya, transportasi massal
dimaksimalkan manfaat dan fungsinya. Besarnya anggaran untuk hal tersebut rasanya
tidak sia-sia bagi solusi suatu masalah akut Ibukota. Semakin lama pemerintah
alpa untuk masalah kota dan warganya, persoalan kemacetan akan terus menerus bereproduksi di tengah kehidupan
masyarakat, kemunculan pak ogah, perilaku aparat (polantas dan dishub) yang mudah
tersuap di jalan, perilaku menerobos jalur cepat dan jalur busway, dan perparkiran
liar. Reproduksi masalah hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat,
kemacetan masih menjadi masalah mayoritas warga kota. Masalah dan turunannya bisa
berhenti saat pemerintah yang berkuasa mampu menggunakan kuasanya,
mengintervensi warga di dalam kotanya, ujungnya pada tujuan pembangunan kota menjadi beradab dan memberi kenyamanan bagi penghuninya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar